Kumparan Logo

Pengumuman: Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) dan Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto: ANTARA FOTO/Marco
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) dan Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo. Foto: ANTARA FOTO/Marco

Presiden Prabowo resmi mengirimkan surat presiden (surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait sejumlah calon pejabat negara, termasuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan DPR dan menyerahkan sejumlah surpres untuk diproses sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain calon Gubernur BI, surpres yang diserahkan pemerintah juga mencakup calon pengganti Gubernur Senior BI, calon pengganti Deputi Gubernur BI, calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga calon duta besar untuk sejumlah negara sahabat.

“Kami mengirimkan beberapa surpres ke DPR, tadi kami sudah berkomunikasi dengan DPR dengan Ibu Puan dan Pak Dasco yang sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres yang pertama adalah mengenai calon Gubernur Bank Indonesia disertai dengan calon Deputi Gubernur Senior,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senin (10/8).

Untuk posisi Gubernur BI, pemerintah hanya mengusulkan satu nama kepada DPR. Dengan demikian, Destry Damayanti menjadi calon tunggal yang diajukan pemerintah untuk memimpin bank sentral tersebut.

“Namanya tunggal adalah satu nama yaitu atas nama Ibu Destry Damayanti yang sekarang dia menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ungkapnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Dengan dikirimkannya surpres tersebut, proses penentuan calon Gubernur BI selanjutnya berada di DPR. DPR akan menjalankan tahapan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum menetapkan keputusan atas calon yang diajukan pemerintah.

Destry Damayanti sendiri saat ini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. Pengajuan satu nama tersebut membuat proses seleksi calon Gubernur BI kali ini berbeda dengan skema pengajuan beberapa nama untuk kemudian dipilih oleh DPR.

Selain proses pengajuan calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan surpres terkait calon pengganti Gubernur Senior BI dan calon pengganti Deputi Gubernur BI. Pemerintah turut mengajukan nama-nama calon anggota Dewan Komisioner OJK serta calon duta besar untuk negara-negara sahabat.

Seluruh nama tersebut selanjutnya akan diproses DPR melalui mekanisme yang berlaku.

instagram embed