Rencana Pemberlakuan Sistem Ganjil-Genap di Jalur Mudik Batal

23 Mei 2017 18:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan kendaraan ganjil genap sebagai bahan evaluasi (Foto: Aditia Noviansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan kendaraan ganjil genap sebagai bahan evaluasi (Foto: Aditia Noviansyah)
Rencana penerapan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi saat musim mudik lebaran tidak jadi dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar rapat koodinasi persiapan angkutuan lebaran terpadu bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Kakorlantas Polri Royke Lumowa, Selasa (23/5).
"Sepertinya kita take out itu," kata Luhut saat konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan sistem ganjil-genap membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, sistem tersebut juga hanya bisa diterapkan di beberapa tempat tertentu saja.
"Tapi akan kami finalisasi akhir minggu ini. Ini takut nanti tiba-tiba orang tidak terkomunikasi. Satu rombongan, masuk ke sana kan kasihan juga. Itu yang masukan dari diskusi, jadi ini yang akan kita finalisasi dulu," katanya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Budi juga mengatakan untuk penerapkan uji berkala atau KIR bagi kendaraan pribadi pun tidak akan diterapkan. "Tidak jadi, itu kan baru wacana," ujarnya.