YLKI: Kenaikan Tarif Listrik 900 VA Tak Akan Membuat Masyarakat Miskin

23 Mei 2017 20:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi instalasi listrik (Foto: Basri Marzuki/ANTARA)
Kenaikan tarif dasar listrik untuk kategori rumah tangga 900 Volt Ampere (VA) oleh PLN pada 1 Mei kemarin dinilai sudah tepat. Sebab, kenaikan hanya berlaku bagi masyarakat golongan mampu yang masih mendapat subsidi.
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kenaikan tarif tersebut tidak akan memiskinkan pelanggan mampu tersebut. Selama ini, kata dia, faktor utama pemicu kemiskinan adalah rokok.
"Catatan kami dampak kenaikan TDL (tarif dasar listrik) ini 2,86 persen pemicu kemiskinan. Bila dibandingkan dengan rokok, 10,7 persen menjadi faktor yang memiskinkan masyarakat," kata Tulus dalam diskusi Pojok Energi, di Ke:Kini, Cikini, Jakarta, Selasa (23/5).
Menurut dia, uang keluar dari masyarakat untuk rokok menduduki peringkat ke-2 di bawah pengeluaran pembelian bahan pokok seperti beras. Jika dilihat secara rill, yang perlu dikurangi adalah konsumsi rokok, sehingga uangnya bisa memenuhi kebutuhan lainnya termasuk membeli listrik.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), rumah tangga itu paling menggerus pengeluaran di beras, baru kemudian rokok," paparnya.
Diskusi Energi (Foto: Edy Sofyan/kumparan)
Adapun PLN memang menyesuaikan subsidi karena golongan 900 VA ini dianggap sudah mampu daripada yang 450 VA, sehingga harus naik melalui 3 fase, 1 Januari, Maret, dan Mei untuk tahun ini.
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat ada 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA yang termasuk golongan mampu dan tidak layak disubsidi.
Dari 22,8 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 VA, hanya 4,1 juta yang dinilai layak mendapatkan subsidi. Agar subsidi listrik tepat sasaran, maka harus dilakukan penyesuaian tarif terhadap 18,7 juta pelanggan 900 VA.
ADVERTISEMENT
Dengan pelaksanaan Kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran ini, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp 25 triliun per tahun. Dana penghematan ini diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan infratruktur listrik untuk menerangi daerah yang belum terlistriki di pelosok Indonesia.
"Ini untuk elektrifikasi di Indonesia di 2.500 desa belum terlistriki, 16 juta masyarakat belum menikmati listrik khususnya Indonesia timur," terang Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, beberapa waktu lalu.