Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengelolaan Human Resource Management dalam Badan Kepegawaian Negara
14 Juni 2021 12:26 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Anggi Angelia Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan sebuah roda pemerintahan, terdapat sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan fungsi pemerintahannya. Sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor yang sangat sentral dalam suatu organisasi. Pada dasarnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) merupakan bagian penting dalam rangka pencapaian visi maupun tujuan organisasi.
ADVERTISEMENT
Kita mengetahui bahwa sumber daya manusia (SDM) memiliki peranan yang sangat besar dan merupakan sumber daya yang bersifat intangible yaitu memerlukan pengelolaan yang berbeda dengan sumber daya lainnya yang bersifat tangible yaitu sumber pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dapat dilihat dan mudah dispeksifikasikan.
Dalam proses implementasi manajemen sumber daya manusia (MSDM) proses awalnya diawali dengan sebuah perencanaan kebutuhan yang dapat dilakukan secara teknis dan didasarkan pada analisis beban kerja serta disesuaikan dengan forecasting atau teknik prediksi mengenai perkembangan tugas dan juga fungsi yang dimiliki.
Dapat dikatakan bahwa proses rekrutmen merupakan salah satu proses yang kritis, karena proses rekrutmen menjadi sebuah penentu human asset yang akan dimiliki oleh organisasi. Proses implementasi tersebut harus berdasarkan pada sistem merit yaitu sebuah proses dengan metode seleksi yang prosesnya transparan, objektif, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) (Keban, 2010).
ADVERTISEMENT
Apabila sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan sudah didapatkan, maka proses selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan pengembangan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang didapatkan. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan kebutuhan individu pegawai dan kebutuhan organisasi.
Lalu, Bagaimanakah Proses Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)?
Dalam menjalankan fungsinya, pegawai secara individu membutuhkan aktualisasi diri melalui pengembangan kompetensi dan juga karier. Dalam hal ini, organisasi memiliki sebuah kebutuhan untuk meningkatkan terhadap “fungsi” dari human asset yang dimiliki.
Untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM), maka perlu dilakukan assessment untuk seluruh pegawai gara dapat mengetahui potensi dan juga kompetensi yang dimiliki. Pengembangan karier SDM juga terkait dengan proses promosi pada jabatan yang dilakukan secara terbuka, kompetitif serta objektif.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka untuk memberikan motivasi terhadap lingkup internal sumber daya manusia (SDM), maka perlu adanya pemberian reward yang didasarkan pada proses kinerja. Oleh karena itu, diperlukan sebuah penilaian kinerja yang akurat. Maka dari itu, penilaian kinerja secara individual yang prosesnya harus sejalan dengan kinerja dalam sebuah organisasi.
Dapat dikatakan bahwa capaian kinerja individu menjadi salah satu dasar pemberian reward berupa tunjangan untuk pegawai. Selain pemberian reward, diperlukan juga penegakan aturan disiplin atau kode etik dan kode perilaku pegawai. Hal ini merupakan bentuk punishment bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Untuk itulah perlunya organisasi menetapkan standar disiplin pegawai.
Apakah Pengelolaan Human Resource Management dalam BKN sudah berjalan secara optimal?
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan sebuah lembaga non pemerintah yang memiliki tujuan dalam manajemen kepegawaian negara dan memiliki visi untuk mewujudkan pengelolaan ASN yang profesional dan berintegritas untuk mendukung tercapainya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Sebagai sebuah lembaga yang memiliki tanggung jawab terhadap PNS, yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada para pegawainya (Badan Kepegawaian Negara, 2019).
Dalam melakukan pengelolaan terhadap pegawainya, Human Resource Management merupakan salah satu cara yang dibuat untuk mengatur pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam sebuah organisasi atau kelompok. Pengelolaan Human Resource Management dalam BKN dapat diketahui melalui realisasi program nasional yang telah dicapai.
Diketahui bahwa beberapa program unggulan yang telah dicapai oleh BKN pada bidang penataan atau pengelolaan sumber daya manusia di antaranya adalah pembangunan sistem merit, pembangunan manajemen kinerja, serta penyederhanaan birokrasi.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan Human Resouce Management khususnya dalam sumber daya manusia (SDM) terlihat dalam pelaksanaan sistem merit di mana BKN merupakan sebuah lembaga yang mendapatkan prestasi pada pelaksanaan sistem merit yaitu terbukti nilai sistem merit yang diraih BKN 332,5 dengan indeks sistem merit sebesar 0,81.
Dengan didapatkannya perolehan nilai yang sangat baik, BKN dinilai mumpuni dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan. Inovasi yang dilakukan oleh BKN juga cukup memuaskan dan layak dijadikan contoh untuk penerapan sistem merit di instansi publik lainnya (Lembaga Administrasi Negara, 2019).
Berdasarkan pembangunan manajemen kinerja di BKN dilakukan untuk penataan pengelolaan kinerja pegawai yang lebih baik. Pembangunan manajemen kinerja ini meliputi kegiatan mulai dari perencanaan kinerja yang meliputi penyelarasan (cascading) kinerja dan penyusunan Perjanjian Kinerja dan SKP.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemberian reward dan punishment berdasarkan pada penilaian kinerja dan pemanfaatan hasil penilaian kinerja untuk pengembangan kompetensi. Proses tersebut didukung oleh sistem informasi kinerja yang meliputi penerapan aplikasi e-Kinerja dan database kinerja.
Mengenai penyederhanaan birokrasi, BKN telah melakukan analisis terhadap SOTK yang ada dan menyiapkan pengalihan pejabat administrasi (administrator dan pengawas) ke dalam jabatan fungsional.
Penilaian Kinerja Individu dalam BKN
Pada dasarnya ketika melakukan pengelolaan terhadap pegawainya khususnya dalam pengelolaan Human Resource Management, BKN menerapkan program berupa penilaian terhadap kinerja individu setiap pegawainya. BKN telah menerapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sejak tahun 2014.
Pada tahun 2015 BKN membangun e-Semangat-Tunkin, yang digunakan sebagai buku harian kinerja pegawai. Program tersebut menjadi dasar dalam pemberian tunjangan kinerja pegawai. Pada tahun 2018, BKN mulai menggunakan aplikasi baru untuk penilaian kinerja yaitu e-Kinerja yaitu sistem untuk mengelola kinerja pegawai secara online, yang meliputi laporan kinerja SKP, laporan kinerja produktivitas, dan SKP tahunan (Badan Kepegawaian Negara, 2019).
ADVERTISEMENT
Salah satu hal penting dalam sasaran kinerja individu adalah adanya keterkaitan atau cascading kinerja organisasi. Dengan cascading akan menjamin bahwa kegiatan tugas pegawai sejalan dengan tugas dan fungsi organisasi. Dengan demikian penilaian kinerja individu pegawai akan sejalan juga dengan penilaian kinerja organisasi.
Ketika menjalankan proses tersebut, terdapat beberapa hasil dari pelaksanaan manajemen kerja, yaitu dengan adanya penilaian kerja secara berkala yaitu dalam skala perbulan dan pertahun. Penilaian kinerja juga dilakukan melalui fitur yang dimiliki oleh BKN yaitu fitur Daily Evaluation System dalam aplikasi e-Kinerja.
Kesimpulan
Dari adanya penjelasan di atas maka dapat kita simpulkan bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor yang sangat sentral dalam organisasi. Apapun bentuk dan tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia. Begitu pula dalam pelaksanaan misinya maka dikelola dan diurus oleh manusia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengelolaan sumber daya manusia yaitu khususnya pada Human Resource Management dalam ruang lingkup Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjalan dengan baik hal tersebut dapat diketahui melalui realisasi program nasional yang dicapai oleh BKN. Program nasional tersebut meliputi pembangunan sistem merit, pembangunan manajemen kinerja, serta penyederhanaan birokrasi.
Referensi
Badan Kepegawaian Negara. (2019). Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia. Pusat Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian. Dilansir melalui https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2020/06/LAPORAN-HASIL-RB-Pokja-Penataan-Sistem-Manajemen-SDM.pdf
Keban, Y. T. (2010). Reformasi Manajemen Sumber Daya Manusia : Dari Model Normatif Ke Strategik. Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS Vol 4 , 1-12. Dilansir melalui file:///C:/Users/user/Downloads/135-Article%20Text-565-1-10-20190304.pdf
Lembaga Administrasi Negara. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia yang Terintegrasi di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara. Dilansir melalui http://sister.lan.go.id/documents/625872/4616108/Peraturan+Kepala+Lembaga+Administrasi+Negara+Nomor+2+Tahun+2019+tentang+Manajemen+Sumber+Daya+Manusia+yang+Terintegrasi+di+Lingkungan+Lembaga+Administrasi+Negara/8b96c084-46e8-4b23-b2bb-fb57b5079cf1
ADVERTISEMENT