Konten dari Pengguna

5 Fakta Menarik Bank Muamalat Indonesia

Anggit Pragusto Sumarsono
Praktisi Perbankan Syariah, Master of Science (M.Si) Islamic Economic And Finance Universitas Indonesia (UI)
11 Januari 2025 14:37 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anggit Pragusto Sumarsono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Bpk. Imam Teguh Saptono, Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Bpk. Imam Teguh Saptono, Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia
ADVERTISEMENT
Bank Muamalat Indonesia (BMI) adalah Bank Syariah yang sudah berdiri selama 33 tahun di Indonesia. Sebagai Bank Syariah tertua di Indonesia, banyak hal-hal menarik yang bisa kita ulas dari Bank Pertama Murni Syariah ini. Berikut 5 fakta menarik dari Bank Muamalat Indonesia yang bisa jadi bahan pertimbangan bagi kita untuk memilih Bank Syariah.
ADVERTISEMENT
1. Bank Syariah Pertama di Indonesia
Sebelum berdirinya Bank Muamalat, sistem perbankan di Indonesia didominasi oleh bank-bank konvensional yang beroperasi dengan bunga. Terdapat kebutuhan yang signifikan dari masyarakat Muslim untuk memiliki lembaga keuangan yang mengikuti prinsip syariah. Pada tahun 1989, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk sebuah komite untuk merumuskan kerangka kerja perbankan syariah di Indonesia.
Pada tahun 1990, gagasan untuk mendirikan bank syariah pertama di Indonesia mulai dikemukakan secara resmi. Berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama, akademisi, dan pengusaha, berkolaborasi untuk merealisasikan gagasan ini. Dengan dukungan material dan moral dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, fondasi untuk Bank Muamalat terbentuk.
Bank Mumalat secara resmi didirikan pada 1 November 1991 dengan akta pendirian yang ditandatangani. Bank ini kemudian memperoleh izin dari Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan perbankan syariah. Pada saat itu, Bank Muamalat beroperasi dengan modal dasar yang berasal dari sumbangan pengusaha Muslim dan individu yang mendukung visi perbankan syariah.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah pihak-pihak yang mendukung berdirinya Bank Muamalat:
ADVERTISEMENT
2. Bank Syariah Milik Umat
Saat ini, mayoritas saham Bank Muamalat Indonesia dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan kepemilikan sebesar 82,65%. BPKH berperan strategis dalam mendukung pengelolaan bank berbasis syariah ini sebagai salah satu langkah untuk memperkuat sektor keuangan syariah di Indonesia. BPKH merupakan Badan yang mengelola dana jamaah Haji di Indonesia, ini berarti bahwa jamaah Haji di Indonesia adalah pemegang saham terbesar di Bank Muamalat.
Selain itu, beberapa pemegang saham lainnya adalah individu dan institusi dengan porsi kepemilikan yang lebih kecil, seperti Andre Mirza Hartawan (5,19%), Apliani (2,48%), Reza Rhenaldi Sayaiful (2,19%), Dewi Monita (2,18%), dan Islamic Development Bank (IDB) sebesar 2,04%.
Sisanya, sebesar 3,26%, dimiliki oleh masyarakat melalui saham yang masing-masing porsinya di bawah 5%. Secara keseluruhan, struktur kepemilikan ini mencerminkan kolaborasi antara institusi nasional dan internasional untuk mendukung pertumbuhan bank berbasis prinsip syariah pertama di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Itu artinya bahwa Bank Muamalat dimiliki oleh Umat, jadi keuntungan dari Bank Muamalat ini ujungnya adalah kembali lagi ke Umat.
3. Memiliki Jaringan Global
Bank Muamalat Indonesia memiliki jaringan global yang memungkinkan nasabahnya untuk mendapatkan layanan syariah, baik di dalam maupun luar negeri. Jaringan global ini tidak hanya terbatas pada keberadaan fisik, tetapi juga mencakup kemitraan strategis dan akses ke pasar keuangan internasional.
ADVERTISEMENT
Dengan jaringan global Bank Muamalat menunjukkan komitmen bank ini untuk tidak hanya menjadi pelopor perbankan syariah di Indonesia, tetapi juga pemain penting di pasar keuangan syariah internasional. Dengan keberadaan fisik di luar negeri dan kerja sama lintas negara, Bank Muamalat mampu melayani kebutuhan nasabah dengan standar global tanpa meninggalkan prinsip syariah.
4. Pertama Murni Syariah
Bank Muamalat Indonesia dikenal dengan komitmennya dalam menjaga kemurnian akad syariah dalam setiap produk dan layanannya. Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat memposisikan diri sebagai pelopor perbankan berbasis syariah yang benar-benar bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).
ADVERTISEMENT
Kemurnian akad syariah di Bank Muamalat didukung oleh sistem yang komprehensif, pengawasan yang ketat, dan komitmen untuk tidak mencampuradukkan prinsip syariah dengan sistem konvensional. Hal ini menjadikan Bank Muamalat sebagai pilihan utama bagi masyarakat yang mencari layanan perbankan yang benar-benar sesuai dengan ajaran Islam.
5. Bisa Buka Rekening Online
Bank Muamalat Indonesia menyediakan layanan pembukaaan rekening secara online yang memudahkan nasabah untuk membuka rekening tanpa perlu datang ke kantor cabang. Aplikasi yang digunakan untuk pembukaan rekening secara online di Bank Muamalat adalah Muamalat DIN (Digital Islamic Network).
Berikut video tutorial dan keunggulan pembukaan rekening online di Bank Muamalat Indonesia:
ADVERTISEMENT
Setelah membuka rekening Bank Muamalat secara online, kita akan memiliki aplikasi Mobile Banking yang canggih yaitu Muamalat DIN. Banyak sekali fitur dari Muamalat DIN diantaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Demikian 5 fakta menarik dari Bank Muamalat Indonesia, semoga bisa menambah referensi mengenai karakteristik Bank Syariah di Indonesia.
Setiap Bank Syariah pasti memiliki karakteristik tersendiri antara satu dengan yang lainnya. Dengan mempelajari karakteristik masing-masing Bank Syariah, dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kita untuk memilih Bank Syariah yang sesuai dengan kebutuhan kita.
*Anggit Pragusto Sumarsono, Praktisi Perbankan Syariah, Master of Science (M.Si) Islamic Economic And Finance Universitas Indonesia (UI)