Konten dari Pengguna

Pandemi Covid-19 : Menguji Bank Syariah Menghadapi Krisis

anggitps
Praktisi Perbankan Syariah, Master of Science (M.Si) Islamic Economic And Finance Universitas Indonesia (UI)
2 April 2020 21:50 WIB
clock
Diperbarui 17 April 2020 7:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari anggitps tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto : Pegawai Bank Mandiri Syariah siaga melayani nasabah selama masa pandemi covid-19
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Pegawai Bank Mandiri Syariah siaga melayani nasabah selama masa pandemi covid-19
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 telah menjadi permasalahan serius hampir di seluruh negara di Dunia saat ini. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa jumlah kematian terkait virus corona di seluruh dunia telah bertambah menjadi 30.105 orang hingga Minggu (29/3) waktu setempat. Menurut laporan situasi harian WHO seperti dilansir kantor berita Xinhua, Senin (30/3/2020), total 638.146 kasus coronavirus telah dilaporkan secara global.
ADVERTISEMENT
Dalam riset yang dirilis belum lama ini oleh JP Morgan menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi global, emerging market, dan kawasan Asia Pasifik direvisi 10 hingga 30 poin lebih rendah secara year to date. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi global diperkirakan menurun pada kuartal I tahun ini dan akan berlanjut pada kuartal-kuartal berikutnya. Dampak Covid-19 ini tentunya akan juga dirasakan oleh industri perbankan. JP Morgan juga menjelaskan beberapa risiko yang membayangi industri perbankan yaitu penyaluran kredit, penurunan kualitas aset dan pengetatan margin bunga bersih.
Pandemi Covid-19 ini juga diperkirakan bakal melemahkan sektor perbankan di Indonesia. Dalam riset yang disampaikan pada Selasa (24/3/2020), lembaga rating global, Fith Rating baru-baru ini telah merevisi peringkat operasional (operating environment mid-point score) bank-bank di Indonesia menjadi ‘BB+’ dari sebelumnya ‘BBB-‘. Revisi skor operational Fitch ini artinya mencerminkan adanya ketidakpastian seputar tingkat keparahan dan durasi pandemi corona dan dampaknya terhadap operasional bank-bank di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Yang menarik untuk dicermati adalah bagaimana dampak Covid-19 ini terhadap perbankan syariah di Indonesia. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan bunga, tetapi beroperasi dengan sistim bagi hasil dan margin. Apakah dengan adanya pandemi Covid-19 ini perbankan syariah akan tetap survive atau sebaliknya malah akan rontok?
Keunggulan Bersaing Dengan Skema Bagi Hasil
Michael E. Potter, salah satu ahli terkemuka dalam bidang strategi bersaing menyampaikan dalam bukunya Competitive Advantage menyampaikan bahwa tiga strategi generik untuk mencapai kinerja di atas rata-rata dalam suatu industri: keunggulan biaya, diferensiasi dan fokus. Startegi fokus dibagi lagi menjadi dua varian yaitu fokus biaya dan fokus diferensiasi.
Dalam kondisi krisis sering perusahaan kehilangan fokus dalam menjalankan strateginya dikarenakan adanya permasalahan dalam manajemen biaya atau mulai pudarnya rasa kepercayaan diri terhadap diferensiasi yang dimliki. Perusahaan yang masih tetap memiliki efisiensi biaya paling tinggi atau perusahaan yang memiliki diferensiasi yang unik maka akan memiliki keunggulan dalam melakukan persaingan dalam melewati krisis.
ADVERTISEMENT
Bank syariah memiliki keunikan jika dibandingkan dengan bank konvensional. Perbedaan pokok antara perbankan syariah dengan konvensional adalah adanya pelarangan riba (bunga) pada perbankan syariah. Sebagai pengganti mekanisme bunga, bank syariah menerapkan sistim bagi hasil, jual beli dan sewa. Keunikan tersebut menjadikan bank syariah memiliki beberapa keunggulan jika dibandikan bank konvensional.
Di bank syariah besar rasio yang disepakati saat awal akad adalah dalam sistem bagi hasil, ini yang membedakan dengan bank konvensional. “Suku bunga di bank konvensional bisa berubah sesuai suku bunga di Bank Indonesia (BI). Sedangkan di bank syariah diterapkan bagi hasil sesuai kesepakatan porsi di awal akad dan akan dijalankan hingga akhir perjanjian.
Besar laba bank syariah bergantung pada keuntungan yang didapat dari pihak bank, “rasionya akan meningkat seiring peningkatan keuntungan bank syariah itu,”. Hal ini jelas berbeda dengan bank konvensional. bunga yang didapat nasabah bank konvensional persentasenya tetap meski bank sedang mendapatkan keuntungan tinggi ataupun rendah.
ADVERTISEMENT
Dalam bahasa sederhananya, jika dalam kondisi ekonomi yang bagus bank syariah memperoleh keuntungan yang besar dari penyaluran pembiayaan karena nasabahnya usahanya juga pada bagus maka nasabah penabung juga akan mendapatkan keuntungan yang besar juga karena menggunakan sistim bagi hasil. Sebaliknya apabila kondisi ekonomi kurang bagus seperti pandemi covid-19 ini yang mengakibatkan para nasabah pembiayaan mengalami penurunan pendapatan maka kewajiban bank dalam memberikan bagi hasil kepada nasabah penabung akan menyesuaikan.
Menurut JP Morgan ada tiga risiko yang membayangi industri perbankan dalam masa pandemi covid-19 yaitu penyaluran kredit, penurunan kualitas aset dan pengetatan margin bunga bersih. Dari ketiga risiko tersebut mari kita analisa apakah bank syariah lebih kuat dalam menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi covid-19 dibandingkan bank konvensional atau malah sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Untuk risiko pertama yaitu penyaluran kredit (pembiayaan), bank syariah maupun bank konvensional akan mengalami kondisi yang sama. Baik bank syariah maupun bank konvensional akan sama-sama mengalami pelambatan penyaluran kredit (pembiayaan).
Sedangkan untuk risiko kedua yaitu penurunan kualitas aset, baik bank syariah maupun bank konvensional akan sedikit terbantu dengan adanya POJK No.11/POJK.03/2020. POJK tersebut akan membantu bank syariah maupun bank konvensional terutama dalam pencadangan penyisihan penghapusan aktiva produktif.
Bank syariah diprediksi akan memiliki keunggulan dibandingkan dengan bank konvensional di risiko ketiga yaitu pengetatan margin bunga bersih. Hal tersebut dikarenakan bank syariah menggunakan sistim bagi hasil seperti yang disampaikan dalam penjelasan di atas. Dengan sistim bagi hasil maka kondisi neraca bank syariah pada masa krisis akibat pandemi covid-19 ini akan elastis karena besarnya biaya yang diperuntukkan buat pembayaran bagi hasil penabung atau deposan juga akan ikut menurun seiring dengan penurunan pendapatan yang diperoleh bank syariah. Hal ini berbeda dengan bank konvensional yang mana disaat pendapatan bunga kredit menurun tidak diikuti dengan penurunan biaya bunga untuk deposan, inilah yang akan menjadi permasalahan serius dari bank konvensional.
ADVERTISEMENT
Dari penjelasan dan analisa di atas kita bisa mengasumsikan bahwa bank syariah akan lebih tahan dalam menghadapi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 dibandingkan dengan bank konvensional.
Fokus Digital Banking
Di saat perbankan nasional diprediksi akan mengalami depresi akibat pandemi covid-19, bank syariah memiliki kelebihan dengan konsep bagi hasilnya untuk bisa satu level lebih kokoh dalam menghadapi krisis. Keunggulan disaat masa-masa sulit ini tentunya menjadi peluang yang bagus untuk penguatan market share bank syariah.
Melihat tiga risiko yang akan dihadapi oleh perbankan seperti disampaikan oleh JP Morgan di atas maka bank syariah harus jeli untuk menentukan strategi di tengah pandemi covid-19. Melakukan ekspansi yang terukur ke segmen digital adalah opsi yang cukup menantang yang bisa diambil oleh bank syariah.
ADVERTISEMENT
Philip Kotler dan Hermawan Kertajaya menjelaskan bahwa globalisasi telah menciptakan lapangan permainan yang sepadan. Daya saing perusahaan tidak akan lagi ditentukan oleh ukuran, negara asal, atau keunggulan di masa lalu mereka. Disampaikan juga bahwa saat ini pengaruh kesesuaian sosial semakin meningkat, semakin peduli dengan pendapat orang lain.
Para pelanggan juga berbagi pendapat mereka dan mengumpulkan sejumlah ulasan besar. Secara bersama-sama pelanggan melukis gambar perusahaan dan merek mereka sendiri, yang kerap sangat berbeda dari citra yang hendak diproyeksikan oleh perusahaan dan merek. Internet, terutama media sosial, memfasilitasi pergeseran besar ini dengan menyediakan platform dan alatnya.
Fenomena Work From Home (WFH) selama masa pandemi covid-19 ini bisa dijadikan momentum bank syariah untuk melatih pegawainya menjadi marketing digital yang handal. Keahlian pegawai bank syariah dalam marketing digital akan menjadi diferensiasi. Hal ini juga harus diimbangi dengan produk-produk digital yang yang menarik bagi para customer. Apabila bank syariah bisa mengoptimalkan potensi pegawainya untuk melakukan pemasaran 4.0 serta didukung dengan produk-produk digital perbankan syariah yang handal, maka bukan tidak mungkin akan terjadi penambahan market share yang signifikan terhadap perbankan syariah di Indonedsia.
ADVERTISEMENT
Anggit Pragusto Sumarsono, Praktisi Perbankan Syariah, Mahasiswa Pascasarjana Konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia