Konten dari Pengguna

Inovasi Pengelolaan Sampah Untuk Masa Depan Lingkungan Yang Lebih Baik

Anggit Widiyanti
Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta
12 Desember 2024 17:39 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anggit Widiyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Lokasi Program TPS3R yang saat ini dalam proses pembangunan
zoom-in-whitePerbesar
Foto Lokasi Program TPS3R yang saat ini dalam proses pembangunan
ADVERTISEMENT
Pengelolaan sampah telah menjadi isu utama yang memerlukan perhatian serius di banyak daerah di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas manusia, volume sampah yang dihasilkan pun semakin besar. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Tahun 2023, per 10 November 2024 hasil dari penginputan data yang dilakukan oleh 367 Kabupaten/Kota se-Indonesia pada tahun 2023 menyebutkan timbunan sampah nasional mencapai angka 38,4 ton. Dari total sampah nasional sebesar 61,62 % atau 23,6 ton sudah dapat terkelola sedangkan sebesar 38,38% atau 14,7 ton sampah tidak terkelola.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan desa di Indonesia masih kesulitan dalam hal kepengelolaan sampah yang memadai. Di banyak daerah, sistem pengumpulan dan pembuangan sampah masih dilakukan secara tradisional, yaitu dengan cara di bakar atau di buang ke tempat pembuangan sampah terbuka, yang tentu saja beresiko kepada kesehatan masyarakat di lingkungan tersebut. Disinilah pentingnya inovasi seperti Program TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang dapat membantu mengatasi permasalahan sampah dengan cara yang lebih efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Program TPS3R adalah sebuah konsep pengelolaan sampah yang berfokus pada prinsip-prinsip Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang). Melalui program ini, diharapkan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat dapat dikelola secara efektif, mengurangi pencemaran lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Desa Balonggandu merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Desa Balonggandu mendapatkan kesempatan menjalani program TPS3R untuk proses pengelolaan sampah lingkungan, pada saat ini Desa Balonggandu sedang mempersiapkan lokasi untuk pengelolaan program TPS3R yang terletak di Tanah Fasum (Fasilitas umum) di Dusun Bumi Cikampek Baru Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang.
Pemerintah Desa Balonggandu dan masyarakat desa berharap program TPS3R ini memberikan dampak positif, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi masyarakat desa. Beberapa manfaat dari program TPS3R yang dapat memberikan dampak positif kepada lingkungan dan masyarakat desa:
1. Lingkungan yang Lebih Bersih dan Sehat:
Dengan mengelola sampah secara terpisah dan terorganisir, samapah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat di minimalkan. Selain itu, program ini dapat mengurangi pembakaran sampah yang menjadi sumber polusi udara, dan kualitas udara di desa akan meningkat.
ADVERTISEMENT
2. Peningkatan Ekonomi Masyarakat:
Sampah yang dikelola dengan baik dalam program TPS3R ini bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat. Misalnya, sampah plastik bisa di jual, sementara sampah organik dapat dikelola untuk menjadi pupuk kompos yang berguna bagi pertanian.
3. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Program TPS3R juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Melalui pelatihan dan penyuluhan, warga desa bisa lebih paham tentang cara memilah sampah yang benar, manfaat daur ulang, serta bagaimana mengurangi sampah di tingkat rumah tangga. Peningkatan kesadaran penting untuk menciptakan budaya peduli lingkungan yang lebih baik.
4. Pengurangan Beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Dengan penerapan reduce, reuse, recycle, volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan. Hal ini dapat membantu mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sering kali sudah penuh dan tidak lagi memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung sampah dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
Meskipun program TPS3R memiliki banyak manfaat, implementasi di lapangan tidak akan selalu berjalan mulus. Beberapa tantangan yang mungkin akan dihadapi oleh pemerintah desa antara lain kurangnya kesadaran masyarakat, terbatasnya anggaran dll. Dengan begitu dibutuhkan beberapa langkah yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan program ini diantara lain:
1. Penyuluhan dan Sosialisasi
Langkah pertama untuk mengimplementasikan program ini yaitu memberikan penyuluhan kepada masyarakat desa mengenai pentingnya pengelolaan sampah. Penyuluhan ini dapat dilakukan dengan pelatihan, pertemuan rutin, dan kampanye program TPS3R tingkat desa.
2. Fasilitas Pengelolaan Sampah
Program TPS3R ini memerlukan tempat dengan fasilitas pemilahan sampah seperti tempat sampah terpisah untuk sampah organik, plastik, kertas, dan logam. Fasilitas ini dapat memudahkan masyarakat untuk memilah sampah mereka.
ADVERTISEMENT
3. Pendampingan dan Pembinaan
Pemerintah desa, bersama dengan pihak-pihak terkait, perlu memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat dalam mengimplementasikan program TPS3R. Pendampingan ini dapat berupa pelatihan teknik pemilahan sampah, pembuatan pupuk kompos, dan mengolah sampah.
Kesimpulan
Pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di desa-desa, menghadapi tantangan besar seiring dengan meningkatnya jumlah sampah yang dihasilkan setiap tahun. Banyak desa masih menggunakan metode tradisional dalam menangani sampah, seperti pembakaran atau pembuangan terbuka, yang berdampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, inovasi seperti Program TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) menjadi solusi penting untuk mengelola sampah secara lebih efisien dan ramah lingkungan.
Program TPS3R menawarkan pendekatan berbasis prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle yang dapat membantu mengurangi pencemaran lingkungan dan menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Implementasi program ini di Desa Balonggandu, Karawang, diharapkan membawa dampak positif, termasuk lingkungan yang lebih bersih, peningkatan ekonomi masyarakat, peningkatan kesadaran lingkungan, serta pengurangan beban pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
ADVERTISEMENT
Namun, pelaksanaan program ini tidak lepas dari tantangan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan fasilitas. Untuk menyukseskan program TPS3R, pemerintah desa perlu melakukan penyuluhan, menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, serta memberikan pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, program TPS3R berpotensi menciptakan lingkungan desa yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.