Pandemi dan Resiliensi Keluarga

ASN BPS Provinsi Lampung, Peneliti
Tulisan dari Firna Novi Anggoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kehadiran pandemi COVID-19 berdampak multidemensi. Tidak hanya membawa krisis kesehatan, namun juga mengancam resiliensi keluarga. Hawley dan DeHaan (1996) mendeskripsikan resiliensi keluarga sebagai kondisi keluarga yang mampu beradaptasi dan berhasil melalui stres, baik di saat sekarang maupun masa mendatang. Keluarga yang resilien akan merespon secara positif segala kesulitan melalui cara-cara tertentu, sesuai konteks, tingkat permasalahan, kombinasi interaktif antara faktor-faktor risiko dan protektif yang dimiliki, serta dengan mempertimbangkan sudut pandang seluruh anggota keluarga.

Pelemahan
Sejak pandemi COVID-19, setiap keluarga dihadapkan pada situasi kondisi yang berbeda dan tidak terprediksi. Pada segi ekonomi, efek pandemi menjadi penyebab terganggunya stabilitas finansial keluarga. Pasalnya, selama masa pandemi intensitas pekerja yang dirumahkan bahkan di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) meningkat. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan hingga 27 Mei 2020 tercatat sebanyak 1.032.960 pekerja di sektor formal dirumahkan dan 375.165 pekerja di PHK.
Kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran COVID-19 menyebabkan beberapa sektor usaha tidak dapat beroperasi secara normal. Kondisi ini juga menjadi beban berat bagi para pekerja sektor informal yang selama ini mengandalkan pendapatan harian. Bagi Indonesia tentunya menjadi pukulan keras karena 55,72 % penduduk Indonesia bergantung pada pekerjaan di sektor Informal (BPS, 2019).
Kebijakan pembatasan mobilitas dan himbauan untuk bekerja dirumah (Work From Home) nyatanya juga turut menjadi problem psikologis bagi keluarga. Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 20.000 keluarga oleh BKKBN selama April-Mei 2020 menunjukan bahwa 95 % keluarga mengalami stres akibat pandemi dan pembatasan sosial.
Secara psikologis, seseorang yang terlalu lama terisolasi berada di rumah berpotensi menimbulkan cabin fever. Cabin fever merupakan sebuah reaksi negatif akibat terlalu lamanya seseorang terisolasi di dalam rumah yang ditandai dengan ciri seperti rasa gelisah, mudah tersinggung, sulit berkonsentrasi, depresi dan beberapa emosi lainnya yang tidak menyenangkan.
Sebuah studi terbaru dari para peneliti Keio University di Tokyo juga menunjukan WFH dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental. Sekitar 41,3 % pekerja memiliki kesulitan dalam memisahkan secara proporsional antara pekerjaan dengan urusan rumah tangga. Kesulitan tersebut tentunya semakin bertambah manakala kebijakan School From Home (SFH) yang menuntut lebih peran orang tua dalam mengawasi proses belajar anak-anaknya di rumah.
Tekanan ekonomi dan psikis, serta bertambahnya beban pekerjaan domestik rumah tangga akibat terpusatnya aktivitas (bekerja, sekolah) di rumah dapat melahirkan konflik keluarga yang berujung pada Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perceraian.
Laporan WHO tanggal 7 April 2020 yang berjudul “Covid-19 and violence against women: What the health sector/system can do” menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat dalam keadaan darurat apa pun, termasuk saat pandemi ini. WHO mencatat banyak negara yang melaporkan terjadinya peningkatan KDRT selama pandemi. Sekjen PBB Antonio Guterres menyebutnya sebagai gelombang KDRT yang mengerikan berskala global.
Meningkatnya KDRT di masa pandemi ternyata juga mendera Indonesia. Komnas perempuan mencatat, selama pandemi ini terdapat 319 laporan kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban mencapai 321 orang dimana 62,93 % korban akibat KDRT. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mencatat sejak Februari - Mei 2020 terdapat 340 kasus laporan kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban sebanyak 378 anak.
Di masa pandemi ini, penguatan resiliensi keluarga haruslah juga menjadi perhatian pemerintah. Mengingat keluarga sebagai entitas sosial terkecil, merupakan modal dasar bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Menguatnya resiliensi keluarga mempengaruhi kekuatan sebuah negera terlebih untuk melewati masa-masa sulit karena pandemi ini.
Komitmen Kolektif
Intervensi negara dalam rangka penguatan resiliensi keluarga, perlu dilakukan melalui pencanangan Gerakan Nasional Ketahanan Keluarga. Gerakan nasional ini merupakan komitmen kolektif bangsa untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga keutuhan keluarga terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini. Pemerintah bersama LSM, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen akar rumput lainnya perlu merumuskan program-program sekaligus mengkampanyekan kiat-kiat untuk menjaga resiliensi keluarga.
Pemerintah perlu mengedukasi publik dalam menjaga budaya komunikasi yang baik antar anggota keluarga, revitalisasi pendidikan ketahanan keluarga sejak usia dini, internalisasi nilai-nilai transendensi, hingga kampanye mengubah gaya hidup keluarga konsumtif menjadi produktif.
Bagi keluarga yang terdampak tekanan ekonomi, pemerintah perlu memperluas program jaring pengaman sosial berbasis keluarga. Besaran bantuan sosial ini diberikan dengan memperhitungan jumlah anggota keluarga dan juga memperhatikan kekhususan kondisi anggota keluarga seperti lansia dan disabilitas.
Untuk membantu anggota keluarga yang mengalami gangguan psikis, pemerintah bekerjasama dengan perguruan tinggi dan pekerja sosial untuk memperbanyak unit layanan bimbingan dan konseling secara gratis baik secara online maupun tatap muka. Selain itu, pemerintah juga perlu membentuk posko-posko pengaduan KDRT hingga ke tingkat daerah untuk merespon secara cepat anggota keluarga yang mengalami KDRT.
Melalui berbagai upaya diatas, semoga terbentuk keluarga yang lebih resilien dan sejahtera di masa pandemi ini. SEMOGA
Firna Novi Anggoro
ASN BPS Provinsi Lampung/ Pemerhati Isu Hukum dan Kebijakan Publik
