Mitos Cabut Gigi Bikin Buta: Fakta Medis, Ancaman Post-Truth, dan Solusi

Dosen dan Peneliti di bidang Hukum Kesehatan. Praktisi Kesehatan. Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba).
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Anggra Yudha Ramadianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seseorang bisa saja mengurungkan niatnya untuk berobat. Bukan karena terkendala biaya atau sulitnya mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, tapi karena didorong oleh rasa takut akibat simpang siurnya informasi yang beredar di media sosial. Salah satunya seperti informasi yang belakangan ini tengah ramai di media sosial, yaitu rumor yang mengatakan bahwa pencabutan gigi mengakibatkan kebutaan. Sekilas informasi itu mungkin terdengar mustahil, tapi nyatanya tidak sedikit orang malah menyebarkan dan meyakininya begitu saja hingga bahkan menjadikannya sebagai dalih untuk menunda pengobatan ke dokter gigi.

Mitos yang menyebutkan bahwa cabut gigi bikin buta memang bukan barang baru. Sudah cukup lama cerita itu beredar di tengah masyarakat. Mungkin dulu hanya sebatas warisan cerita orang tua atau selentingan di antara tetangga. Namun, berkat media sosial, mitos itu kini bisa dengan mudahnya menyebar lebih cepat dan lebih luas menjangkau banyak pengguna dalam waktu yang relatif singkat.
Konten yang mengungkap hal serupa biasanya dikemas dengan narasi dramatis yang akan memancing emosi netizen. Belum lagi tampilan visual seseorang yang diduga mengalami gangguan penglihatan setelah menjalani prosedur pencabutan gigi. Lebih mirisnya lagi, klaim yang dinarasikan dalam konten seperti itu seringkali tidak didasari oleh penjelasan medis. Bahkan, ketika argumen ilmiah hendak disampaikan guna meluruskan, hal itu seringkali tidak dihiraukan atau malah dianggap sebagai akal-akalan untuk membuat pembenaran.
Secara anatomis, ada 12 pasang saraf yang terhubung langsung dengan Otak dan Batang Otak. Saraf-saraf ini dikenal sebagai Cranial Nerves. Saraf yang berkaitan dengan gigi dan mata adalah dua dari Cranial Nerves ini. Meski demikian, jalur persarafan yang terhubung dengan gigi dan mata memiliki letak anatomis yang berbeda.
Saraf yang terhubung dengan organ gigi adalah Saraf Trigeminus (Cranial Nerve V). Saraf ini memiliki tiga percabangan, yaitu Saraf Ophtalmicus, Saraf Maxillary, dan Saraf Mandibular. Cabang Saraf Trigeminus yang berkaitan langsung dengan area rahang dan gigi adalah Saraf Maxillary untuk area rahang dan gigi bagian atas dan Saraf Mandibular untuk area rahang dan gigi bagian bawah. Sementara itu, ada dua percabangan saraf Trigeminus yang terhubung juga dengan mata, tapi hanya sebatas untuk fungsi kelopak mata. Seperti Saraf Ophthalmicus yang terhubung dengan kelopak mata bagian atas dan Saraf Maxillary yang terhubung dengan kelopak mata bagian bawah.
Untuk fungsi penglihatan pada mata berkaitan dengan fungsi Saraf Opticus (Cranial Nerve II). Saraf ini terhubung dengan organ Retina yang terdapat di dalam bola mata. Saraf ini berfungsi untuk menghantarkan rangsangan yang diterima oleh Retina menuju ke Otak pada mekanisme fungsi penglihatan.
Nampak jelas bahwa Saraf Trigeminus dan Saraf Opticus tidak berkaitan satu sama lain. Bahkan, fungsi dari dua saraf ini sangat jauh berbeda. Jadi, sebenarnya secara ilmiah tidak ada keterkaitan secara langsung antara pencabutan gigi dengan timbulnya kebutaan.
Prosedur pencabutan gigi pada umumnya tidak serta-merta akan mengakibatkan kebutaan. Namun, seperti halnya prosedur medis lainnya, semua mempunyai risikonya masing-masing. Pada konteks pencabutan gigi, salah satu komplikasi yang mungkin terjadi adalah gangguan pada fungsi penglihatan.
Dalam studi kasus berjudul “A Rare Case Report of Pseudomyopia After Impacted Teeth Extraction Under General Anesthesia”, Jim Hong Kim et al. menyebutkan adanya seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun mengalami komplikasi mata yang langka berupa miopia semu (Pseudomyopia) setelah menjalani prosedur pencabutan gigi bungsu dengan bius total. Komplikasi ini memiliki gejala yang salah satunya berupa penglihatan yang kabur (blurry vision). Faktor penyebabnya diduga karena adanya reaksi dari obat bius yang mengalir di dalam pembuluh darah vena, bukan karena prosedur pencabutan gigi. Komplikasi yang dialami pasien bersifat sementara dan akhirnya mereda setelah dua hari.
Laporan kasus ini menunjukkan bahwa pencabutan gigi memang bisa saja berisiko menimbulkan komplikasi terhadap penglihatan. Komplikasi yang ditimbulkan pun bisa dibilang jarang terjadi dan hanya bersifat sementara. Studi kasus ini juga menegaskan bahwa komplikasi dapat terjadi karena disebabkan oleh reaksi dari obat bius yang digunakan selama prosedur pencabutan gigi. Jadi, komplikasi sama sekali tidak memiliki keterkaitan secara langsung dengan tindakan pencabutan gigi itu sendiri. Atas dasar inilah mengapa informasi simpang siur soal cabut gigi bisa bikin buta bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk hoaks.
Saat hoaks terus menerus disebarkan, diterima tanpa sikap kritis, dan diperkuat oleh pengalaman pribadi yang tidak terverifikasi, maka lambat laun ia akan menjelma menjadi keyakinan kolektif. Masyarakat dengan pemahaman dan keyakinan yang keliru akan menolak mentah-mentah fakta objektif yang dikemukakan oleh para pakar. Mereka akan tetap bersikeras memegang teguh keyakinannya dan membela narasi yang keliru. Pada saat inilah hoaks telah menjelma menjadi Post-Truth.
Istilah Post-Truth, dalam Oxford Dictionaries, merujuk pada keadaan dimana fakta objektif tidak lagi berpengaruh dalam pembentukan opini publik. Sebab, fakta objektif itu sendiri disingkirkan oleh dorongan emosi dan kepercayaan individu.
Hoaks cabut gigi bikin buta mempunyai potensi besar untuk berkembang menjadi Post-Truth. Ketika kondisi itu terjadi, bukan tidak mungkin masyarakat menjadi ragu dan takut untuk mendapatkan pelayanan dan perawatan dari dokter gigi. Hal itu tentunya akan menimbulkan efek buruk bagi masyarakat itu sendiri. Ditambah pula dengan masih rendahnya kesadaran menjaga kesehatan, kondisi itu pun juga berpotensi akan membuat indeks kesehatan gigi dan mulut nasional makin anjlok.
Pasien yang sebenarnya perlu segera menjalani prosedur pencabutan terhadap giginya yang infeksi bisa saja menunda karena termakan hoaks. Penundaan itu bisa mengakibatkan menyebarnya infeksi dari gigi ke organ-organ lainnya. Pada akhirnya, pasien pun harus membutuhkan perawatan yang lebih kompleks dan mahal akibat komplikasi penyebaran infeksi. Bahkan, Bala M. et al. dalam studi kasus berjudul “Blindness Secodary To Odontogenic Infections: Case Series From A Tertiary Health Care Facility In Sokoto, Northwestern Nigeria” melaporkan bahwa infeksi pada gigi yang dibiarkan tanpa perawatan justru bisa menyebar sampai ke mata. Meskipun jarang terjadi, komplikasi penyebaran infeksi ke mata bisa mengakibatkan kebutaan permanen, .
Tidak hanya itu, dokter gigi juga berpotensi ikut terdampak ketika hoaks ini sudah menjadi keyakinan kolektif masyarakat. Mereka akan menjadi sasaran tuduhan atas ketidakpercayaan pasien. Tidak sedikit dokter gigi mungkin harus berulang kali mengklarifikasi hal yang sama, karena menghadapi ketakutan pasien yang tak berdasar. Beban komunikasi akan semakin meningkat, sehingga akan mengurangi efektivitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Bahkan, bukan tidak mungkin upaya-upaya untuk mengkriminalisasi dokter gigi akan sering terjadi.
Menangkal penyebaran hoaks sebenarnya sudah merupakan pekerjaan sulit. Apalagi melawan Post-Truth, hal ini tentu akan menjadi perang yang panjang dan melelahkan. Itulah mengapa hoaks cabut gigi bikin buta ini perlu segera diberantas agar tidak menjadi Post-Truth.
Peran dari berbagai pihak diperlukan untuk mencegah agar hoaks ini tidak berkembang menjadi Post-Truth. Bagi masyarakat awam, mereka harus mulai membiasakan diri untuk melakukan check and recheck informasi yang didapat dari media sosial. Jangan mudah percaya begitu saja hanya karena viral dan didukung oleh banyak pengguna media sosial lainnya.
Dokter gigi dan institusi pendidikan juga perlu terus hadir di ruang nyata dan ruang maya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Berikan edukasi dengan narasi-narasi yang mudah dipahami. Hindari sikap yang terkesan menggurui dan gunakan pendekatan yang lebih membumi.
Media berita pun perlu mempertahankan gaya pemberitaan yang objektif dan berimbang seperti pada saat ini. Seperti pada kasus di Padang Pariaman, media pada awalnya begitu bombastis memberitakan bahwa seolah pasien benar-benar mengalami kebutaan setelah pencabutan gigi. Lalu, ketika fakta hukum berkata lain, dimana adanya temuan medis berupa tumor otak yang mengakibatkan kebutaan, media juga tetap secara fair memberitakan klarifikasi fakta kepada masyarakat.
Begitu juga dengan para content creator, mereka perlu berhati-hati dalam membuat konten. Pada kasus ini, jangan memanfaatkan judul clickbait dan menggunakan narasi-narasi dramatis yang berpotensi membentuk persepsi buruk kepada salah satu pihak. Apabila memang tidak yakin dengan sebuah persoalan yang tengah viral, maka ada baiknya tidak gegabah mengangkat hal itu sebagai konten lalu membuat asumsi-asumsi tak berdasar.
Pemerintah juga perlu turut andil dalam upaya pencegahan terkait permasalahan ini. Melalui lembaga Kemenkominfo, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap penyebaran hoaks di media sosial. Tidak cukup hanya dengan pengawasan. Sebagai upaya represif, pemerintah melalui lembaga penegak hukum juga perlu secara tegas melakukan penegakan hukum siber. Ketika, selama ini pelaku pencemaran nama baik bisa dengan mudahnya disikat, maka menindak pelaku penyebaran hoaks terkait informasi kesehatan seharusnya bukanlah perkara yang sulit.
Selain upaya represif, pemerintah juga perlu melakukan upaya preventif. Salah satunya dengan membuat kebijakan yang mendorong pentingnya literasi berbasis bukti ilmiah sejak dini. Untuk memberikan efek yang signifkan, upaya semacam ini perlu dilakukan secara berkala, bukan hanya melalui kampanye musiman. Harapannya, hal itu dapat perlahan merubah kultur masyarakat dan membangun kebiasaan berpikir kritis.
