Konten dari Pengguna

Meningkatkan Peran Orang Tua dalam Melindungi Anak

Anggri Dwi Nata
Pengajar di universitas Karimun dan sebagai Peneliti
30 Juli 2022 17:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anggri Dwi Nata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Peran Orang Tua dalam Menjaga dan Membimbing anak ketika menggunakan Gadjet. Sumber Foto arsip Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Peran Orang Tua dalam Menjaga dan Membimbing anak ketika menggunakan Gadjet. Sumber Foto arsip Pribadi
ADVERTISEMENT
Hari Anak Nasional di tahun 2022 ini mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Anak merupakan cerminan masa depan bangsa oleh karena itu perlu adanya jaminan perlindungan atas hak-hak anak. Menurut UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak adalah semua penduduk yang berumur dibawah 18 tahun dan anak yang masih di dalam kandungan. Perlindungan anak adalah segala hal yang menjamin dan melindungi anak dan haknya dalam menjalani hidup agar bisa tumbuh dan berkembang agar dapat berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.
ADVERTISEMENT
Banyaknya ancaman bagi anak dimasa sekarang ini membuat peran orang tua dalam melindungi anak menjadi lebih berat. Beberapa kasus tentang pelecehan seksual, pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak terjadi dilingkungan keluarga dan orang-orang terdekat, bahkan sekolah yang menjadi tempat anak menuntut ilmu juga sering terjadinya kasus perundungan, kekerasan dan pencabulan.
Ada hak yang melekat dan harus diterima oleh anak sehingga menjadi kewajiban orang tua maupun negara dalam pemenuhanya. lima hak anak yang menjadi perhatian dan harus kita penuhi adalah sebagai berikut: 1) Memperoleh identitas dari Negara (Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak), 2) Anak diasuh oleh keluarga / alternatif untuk menanamkan kasih sayang, nilai positif agama dan norma sosial, 3)Anak mendapat ASI, gizi, imunisasi dan jaminan kesehatan, 4)Anak mendapat pendidikan, memanfaatkan waktu luang, beristirahat, bermain, berekreasi dan berkreasi, 5) Anak mendapat perlindungan hukum secara khusus.
ADVERTISEMENT
Dalam memenuhi hak-hak anak, orang tua menjadi garda utama, karena orang tua berada dilingkungan terdekat anak. Indonesia maju yang menjadi cita-cita pemerintah tidak akan tercapai jika peran orang tua di dalam rumah tidak terlaksana dengan baik. Ada tiga peran orang tua dalam melindungi anak di pada saat sekarang ini yaitu:
1) Menciptakan Lingkungan yang baik
Menciptakan lingkungan yang baik menjadi peran yang sangat penting dalam melindungi anak, orang tua yang bisa menciptakan lingkungan yang baik akan membuat tumbuh kembang anak akan terarah sehingga dapat menciptakan prestasi dimasa yang akan datang. beberapa contoh lingkungan baik yang dapat diciptakan oleh orang tua seperti: orang tua bisa menciptakan komunikasi yang baik dalam rumah, menciptakan lingkungan social anak yang terjaga, menjadikan lingkungan rumah sebagai rule model dalam menjaga kebersihan, serta dapat menerapkan protokol kesehatan di dalam dan diluar rumah pada masa pandemi.
ADVERTISEMENT
2) Menjaga dan membimbing anak dalam penggunaan Gadjet
pada saat sekarang ini kemajuan teknologi dan informasi tidak dapat kita hindari, sikap yang dibangun oleh orang tua juga menjadi penentu dalam perkembangan anak. jika orang tua bersikap apatis dan menjauhkan anak dari kemajuan teknologi dan informasi maka membuat anak ketertinggalan dari teman-temannya. sementara itu, jika kemajuan teknologi tidak filter oleh orang tua maka akan menimbulkan akibat buruk bagi anak. Penggunaan gadjet yang berlebihan dapat memberikan dampak negatif terhadap anak seperti gangguan tidur, sifat agresif, mengganggu pertumbuhan otak anak, sifat ketergantungan pada gadjet, tidak peduli terhadap lingkungan sekitar, dan juga potentensi gangguan mental pada anak. Peran orang tua dalam menjaga dan membimbing anak dalam penggunaan gadjet sangat lah penting mengingat segala macam informasi didalam gadjet tidak terfilter dengan baik. beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua dalam menjaga dan membimbing anak yaitu: tidak memberikan HP secara penuh kepada anak, membatasi waktu pemakaian, selalu melakukan pengecekan terhadap situs-situs yang diakses anak, memberikan kaca mata antiradiasi, mengajak anak untuk bermain dan berolahraga diluar rumah.
ADVERTISEMENT
3) Menjaga anak agar tidak melakukan Perundungan(Bullying)
Fenomena saat sekarang ini banyaknya terjadi kasus Bullying dilingkungan anak baik itu terjadi disekolah (School bullying) ataupun dilingkungan sosial anak. Beberapa macam tindak bullying yang harus orang tua ketahui adalah a) kontak langsung seperti : memukul, mendorong dll, b) kontak verbal langsung seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, panggilan nama, dll, c) perilaku non verbal langsung seperti sinis, menjulurkan lidah, ekspresi muka yang merendahkan, d) perilaku non verbal tidak langsung seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan hingga retak, dll, e) cyber bullying yaitu tidakan membully menggunakan media elektronik, f) pelecehan seksual.
Tindakan perundungan ini memiliki dampak tidak hanya terhadap korban akan tetapi juga berdampak terhadap yang menyaksikan dan sipelaku. dampak bagi korban adalah mengakibatkan anak menjadi depresi, rendahnya tingkat IQ dan turun rasa percaya diri, dampak bagi yang menyaksikan adalah anak yang menyaksikan tindak pembullyan tersebut beranggapan bahwa fenomena pembullyan dapat diterima secara social, sementara bagi sipelaku pembullyan itu sendiri adalah memiliki percaya diri yang tinggi dan harga diri yang tinggi sehingga cendrung akan bersifat agresif, mudah marah, intoleransi, melakukan kekerasan bahkan kriminal.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, orang tua tidak hanya berperan menjaga anak agar tidak menjadi korban akan tetapi lebih dari pada itu, yaitu untuk menjaga anaknya agar tidak melakukan tindakan perundungan terhadap orang lain. Beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua agar anaknya tidak melakukan perundungan yaitu dengan menumbuhkan rasa hormat terhadap hak orang lain, memupuk rasa empati terhadap sesama, memenuhi hak dan kebutuhan anak dirumah sehingga tidak menjadi prilaku menyimpang diluar rumah.