Analisis Kasus Kebocoran Data Pengguna Tokopedia dari Sudut Pandang Etika Bisnis

Angie Amanda Putri
Mahasiswi Fakultas ilmu administrasi UI
Konten dari Pengguna
28 Desember 2020 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Angie Amanda Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Platform belanja online memang sangat digemari saat ini. Kemajuan teknologi menjadi salah satu alasan mengapa aplikasi belanja online semakin sering digunakan masyarakat. Banyak kemudahan yang diberikan oleh aplikasi belanja online yang membuat orang lebih nyaman dan lebih memilih aplikasi belanja tersebut dibandingkan berbelanja secara langsung di toko atau pasar. Kita tidak perlu lagi pergi keluar rumah untuk membeli baju. Kita cukup memesan barang yang ingin kita beli lewat aplikasi belanja online dan tinggal menunggu barang tersebut diantar ke rumah kita apalagi jika kita menggunakan opsi pembayaran menggunakan m banking atau pembayaran online lainnya. Apalagi ketika pandemi saat ini, banyak orang yang enggan keluar rumah atau ke tempat-tempat yang ramai seperti toko atau tempat perbelanjaan yang akhirnya membuat mereka memilih platform belanja online untuk berbelanja kebutuhan. Pada kuartal III tahun 2019 lalu, Tokopedia menjadi platform belanja online yang memiliki pengguna aktif bulanan terbanyak kedua di Indonesia dan terbanyak ketiga di Asia Tenggara. Di tahun 2020 ini terjadi kenaikan jumlah pengguna aplikasi belanja online. Pada kuartal II tahun 2020 ini, pengguna bulanan aplikasi belanja online Shopee mencapai lebih dari 93 juta pengguna dan disusul Tokopedia sebanyak 86 juta pengguna. Data ini menunjukkan bahwa saat ini sangat banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi belanja online. Hal ini dikarenakan oleh banyaknya kemudahan yang didapatkan penggunanya dibandingkan belanja seperti biasa. Selain itu, penjual pun sangat terbantu dengan adanya aplikasi belanja online karena pemasaran dan penjualan produknya tidak memakan biaya karena tidak perlu menyewa tempat untuk berdagang. Walaupun begitu, berbelanja secara online juga tidak selalu menguntungkan. Karena sifatnya online, pelanggan tidak bisa memastikan bahwa barang yang dibeli benar-benar sesuai dengan ekspektasinya. Sering terjadi penipuan yang mana barang yang dibeli malah tidak sesuai dengan deskripsi seperti ukurannya lebih kecil atau lebih besar, bahan tidak sama, modelnya tidak sama bahkan barang yang dikirim bukanlah barang yang dibeli. Hal ini membuat pembeli haruslah pandai dalam memilih toko online yang dapat dipercaya.
ADVERTISEMENT
Platform belanja online ini sendiri sangat diminati masyarakat di Indonesia. Penggunaan teknologi seperti gawai di Indonesia sangat tinggi di segala usia dikarenakan banyaknya variasi dari bentuk dan harga gawai. Selain itu, pengguna media sosial di Indonesia juga sangat tinggi yaitu sebanyak 70% pengguna di bawah usia 40 tahun. Selain itu, masyarakat Indonesia tergolong sebagai masyarakat yang konsumtif. Pembelian barang secara online juga dapat menghemat waktu dan biaya serta barang dapat dikirim ke posisi pembeli tanpa harus mendatangi toko fisik. Saat ini pun pembayaran barang juga dapat dilakukan secara non tunai atau elektronik yang sangat mendukung aktivitas belanja online. Selain itu, pada aplikasi belanja online juga banyak diberikan promo atau diskon yang membuat orang semakin tertarik untuk berbelanja secara online.
ADVERTISEMENT
Walaupun penggunaan platform belanja online sudah sangat sering dan masyarakat sudah terbiasa menggunakannya, tetapi sebagian besar masyarakat belum mengerti dan waspada tentang pentingnya data diri konsumen terutama pada aplikasi belanja online. Data diri memang salah satu poin penting yang harus diisi ketika seseorang ingin menggunakan suatu aplikasi terutama aplikasi belanja online. Dengan adanya database konsumen, perusahaan dapat mengetahui bagaimana performa dari kinerja aplikasi tersebut. Hal ini bisa dilihat dari bertambah atau tidaknya database konsumen. Apabila database konsumen selalu bertambah tanpa mengalami penurunan, artinya platform belanja online tersebut digemari khalayak luas dan memiliki kinerja yang memuaskan penggunanya. Namun, apabila database konsumen semakin lama malah tidak memberikan peningkatan yang signifikan, artinya aplikasi tersebut kurang diminati masyarakat yang juga menunjukkan kurangnya kinerja perusahaan. Kegunaan lain dari database bagi perusahaan adalah sebagai data yang dapat digunakan dalam analisis potensi pasar. Database konsumen berisi data diri yang mencakup daerah, usia, dan jenis kelamin penggunanya. Data ini dapat digunakan perusahaan dalam menentukan segmentasi pasar. Dengan adanya segmentasi pasar ini, perusahaan menjadi tau untuk menentukan produk yang sesuai dengan selera pengguna dan pengembangan seperti apa yang dapat dilakukan pada aplikasi. Selain itu, data yang berasal dari database konsumen juga dapat menunjukkan apakah aplikasi tersebut memang berada pada pasar yang tepat. Sebelum perusahaan merilis aplikasi tersebut, tentunya perusahaan sudah melakukan perencanaan akan target pasar melalui analisis segmentasi pasar. Dengan adanya database ini, perusahaan dapat menganalisis apakah aplikasi tersebut memang berada pasar pasar yang tepat atau tidak. Hal ini juga menentukan apakah perencanaan perusahaan tercapai atau tidak.
ADVERTISEMENT
Namun, pentingnya database ini masih dianggap remeh oleh penggunanya. Meskipun kebocoran data ini bukan sekali dua kali terjadi di Indonesia, namun masyarakat tampaknya tidak khawatir dan tidak ambil pusing akan hal ini. Respon masyarakat memang berbeda-beda, ada yang peduli, dan ada yang tidak. Namun, kebanyakan tidak begitu khawatir dengan alasan data dirinya tersebut tidak penting bagi orang lain sehingga mereka tidak perlu takut. Padahal database konsumen itu berisi nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan alamat yang dapat disalahgunakan oknum-oknum. Hal ini terjadi karena masyarakat sendiri masih kurang mendapatkan edukasi akan pentingnya kerahasiaan data diri. Masyarakat Indonesia yang cenderung santai dan cuek kurang memperhatikan pentingnya hal ini. Padahal, dengan melindungi data diri pribadi, sama artinya dengan melindungi hak dasar pribadi dan menghindari kemungkinan penyalahgunaan data oleh orang lain di mana data tersebut dapat digunakan untuk melakukan penipuan yang pada akhirnya merugikan pihak yang merupakan pemilik asli data tersebut.
ADVERTISEMENT
Beberapa bulan yang lalu, terjadi kasus kebocoran data konsumen aplikasi belanja online Tokopedia. Hal ini merupakan peristiwa yang mengejutkan karena mengetahui Tokopedia sudah termasuk sebagai perusahaan startup unicorn meskipun kasus kebocoran data konsumen ini bukanlah yang pertama kali terjadi pada aplikasi belanja online. Sebelumnya, aplikasi bukalapak juga sempat mengalami kasus yang sama pada tahun 2019 lalu. Namun tetap saja, sebagai platform belanja online yang memiliki nama yang besar dan banyak pengguna, keamanan data konsumen seharusnya menjadi hal yang sangat penting dan patut diperhatikan Tokopedia. Dalam kasus ini, ada 91 juta data pengguna aplikasi Tokopedia serta 7 juta data penjual per bulan maret 2020 yang datanya yang bocor dan dijual di situs dark web dengan harga jual sebesar 5000 dollar Amerika Serikat. Meskipun diperjualbelikan secara bebas, namun orang yang ingin mengunduh data tersebut harus menggunakan VPN karena data tersebut ada di server Amerika. Terhitung sudah ada lebih dari 50 pengguna sudah mengunduh data tersebut. Walaupun pihak Tokopedia menyatakan bahwa data yang bocor tersebut tidak mencakup data sensitif seperti password dan kode OTP, tetapi mereka menghimbau pengguna aplikasi tetap mengganti password untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kasus kebocoran data ini membuat kita harus lebih waspada lagi mengingat saat ini aplikasi belanja online meningkat pesat penggunaannya di tengah-tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tingginya jumlah pengguna Tokopedia tidak dibarengi dengan usaha untuk menjaga kerahasiaan database konsumen. Kelalaian pihak Tokopedia pada kasus ini, dapat merugikan banyak pihak terkhususnya pengguna Tokopedia sendiri. Padahal, sebagai pengguna mereka memiliki hak agar data pribadinya dapat dijaga kerahasiaannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Atas dasar kasus kebocoran data, Apakah perusahaan Tokopedia ini bisa dikatakan menjadi salah satu pelanggaran etika bisnis karena tidak dapat melindungi hak para penggunanya?
Jika dilihat dari sudut dasar etika, kelalaian yang dilakukan oleh Tokopedia tidak dapat langsung dikatakan salah atau benar sebab jika kita melihat dari sisi pengguna maka hal ini akan dapat dikatakan salah atau tidak beretika sebab tokopedia dalam hal menjadi wadah data data pengguna tersebut tidak dapat menjaga keamanan data mereka sehingga dapat merugikan para pengguna. Dari sisi Tokopedia, mereka pun sebenarnya korban, mereka tidak secara langsung memberikan data-data tersebut namun sistem keamanan mereka lah yang dibobol. Mereka sudah berbuat yang benar dengan tidak menjual data pengguna dan memiliki sistem keamanannya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan etika bisnis, hal ini menekankan pada para pembisnis untuk membuat sebuah pertimbangan-pertimbangan yang moral dan ekonomis yang layak. Pertimbangan-pertimbangan yang terlihat dari perusahaan tokopedia ialah lebih menekankan pada sistem marketing yang baik dibandingkan dengan sistem keamanannya. Strategi marketing yang dilakukan Tokopedia selalu mengusung ide yang dapat menarik banyak perhatian publik, dimulai dari menjadikan BTS, artis Korea ternama sebagai brand ambassador lalu Tokopedia juga kerap melakukan promosi melalui banyak influencer yang ada yang sedang naik daun. Maka dapat dikatakan bahwa sebenarnya Tokopedia memiliki pendanaan yang cukup besar untuk menjalankan operasionalnya dan seharusnya mereka juga mengalokasikan pendanaan yang cukup untuk sekuritas ataupun keamanan bagi pengguna, karena seiring penambahan jumlah pengguna maka maintenance dan sistem pengamanan yang dimiliki harus semakin baik. Namun faktanya, justru terjadi kebocoran data pengguna yang berarti sistem pengamanan data yang ada tidaklah cukup baik, oleh sebab itu kemudian munculah asumsi bahwa tokopedia meremehkan keamanan pengguna demi mendapatkan pengguna baru lewat marketing mendunia mereka. Disinilah pelanggaran etika bisnis mereka, Tokopedia lebih fokus untuk mendapatkan keuntungan dengan tidak memikirkan pertimbangan moral etis pada kebijakan bisnis mereka. Apabila dalam mengambil keputusan bisnis, Tokopedia mampu menyeimbangkan antara strategi marketing yang baik dan juga memiliki sistem keamanan yang mumpuni, mungkin masalah kebocoran data dapat dihindari. Selain mengalokasikan pendanaan yang cukup besar untuk marketing dengan menjalin kerjasama artis internasional, sebagai perusahaan teknologi Tokopedia tentu harus juga mengalokasikan pendanaan yang cukup untuk keamanan data pengguna yang merupakan salah satu perhatian pada manajemen risiko perusahaan teknologi.
ADVERTISEMENT
Selain itu kebocoran data yang dialami pengguna tokopedia ini merupakan salah satu akibat dari pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh tokopedia. Hal ini dapat menjadi sebuah pelanggaran sebab berdasarkan dasar etika bisnis, etika bisnis dibutuhkan untuk membuat bisnis yang dijalankan lebih sustainable dengan dasar moral untuk menumbuhkan customer trust yang mana akan berefek pada loyalitas pengguna. Ketika terjadi kebocoran data Tokopedia mungkin tidak lagi dipercaya oleh customer dan akibat terburuk yang dapat dirasakan Tokopedia adalah bisnis mereka dapat kehilangan kepercayaan pengguna.
Selain itu, jika dilihat dalam prinsip etika bisnis yang semestinya, kebocoran data atas kelalaian Tokopedia tentu melanggar prinsip otonomi, integritas dan menjaga reputasi. Dalam prinsip otonomi seharusnya Tokopedia dapat mengambil keputusan yang lebih baik dimana tidak hanya mementingkan keuntungan dan marketing untuk menambah jumlah pengguna namun lebih jauh lagi harus bertanggung jawab terhadap kualitas pelayan seiring dengan bertambahnya pengguna. Selanjutnya, berkenaan dengan prinsip integritas dan menjaga reputasi Tokopedia sebagai badan bisnis yang besar dapat menghindarkan diri dari hal-hal yang merugikan perusahaannya dan konsumennya.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran sebuah norma moral dalam masyarakat berkaitan dengan seberapa jelas aturan dan regulasi yang ada baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Salah satu regulasi yang diterima secara umum dan menjadi salah satu hukum bisnis adalah perundang-undangan. Sementara itu, di peraturan perundang-undangan tidak ada aturan yang secara khusus mengatur dan membahas tentang kebocoran data pengguna internet oleh suatu pelaku bisnis. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa kasus kebocoran data ini tidak dianggap terlalu penting.
Sikap pemerintah dalam menanggapi kasus kebocoran data tidak begitu tegas. Indonesia sebenarnya sudah memiliki peraturan mengenai hal ini berbentuk Peraturan Menteri (Permen) No 20 Tahun 2016 tentang perlindungan data pribadi, namun untuk kebocoran data berskala besar belum diberikan sanksi tegas untuk e-commerce yang tidak apik dalam menjaga data pengguna. Dalam UU ITE tidak disebutkan dengan jelas sanksi yang diberikan untuk e-commerce yang lalai dalam menjaga kerahasiaan data pengguna. Dengan ketidakjelasan regulasi dari pemerintah ini yang mengakibatkan e-commerce lainnya mungkin saja melakukan tindakan serupa dengan yang Tokopedia lakukan selain itu ketidakjelasan regulasi dari pemerintah menyamarkan pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh Tokopedia.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, semua pihak perlu melakukan perannya dengan semaksimal mungkin agar segala kegiatan bisnis yang diupayakan dalam perekonomian tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah perlu menerapkan regulasi yang jelas terkait kegiatan elektronik dengan implementasi yang efektif, pelaku bisnis juga harus memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi segala informasi pribadi konsumennya. Masyarakat perlu lebih waspada terhadap kemungkinan cybercrime yang ada sehingga dalam melakukan kegiatan digital haruslah lebih berhati-hati.
Referensi:
Buku
Yoshepus, L. Sinuor. (2010). Etika Bisnis:Pendekatan Filsafat Moral Terhadap Perilaku Pebisnis Kontemporer. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Echdar, Saban & Maryadi. (2019). Business Ethics And Entrepreneurship: Etika Bisnis Dan Kewirausahaan. Sleman: Deepublish
Artikel
CNBC Indonesia. (2020, Juli 6). Kacau Banget! Kok Bisa Sih Data Tokopedia Bocor? Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200704112811-37-170183/kacau-banget-kok-bisa-sih-data-tokopedia-bocor
ADVERTISEMENT