Konten dari Pengguna

ASN Belajar Seni Berkomunikasi, Perlukah?

Anggraeni
Analis Kepegawaian. ASN Kementerian Perindustrian. Mahasiswa Pasca Sarjana, Magister Ilmu Administrasi Publik, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
31 Mei 2022 18:12 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anggraeni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sembari menunggu kereta datang, untuk mengeyahkan rasa bosan saya melemparkan pandangan ke beberapa sudut peron stasiun. Ternyata hampir sebagian besar calon penumpang sibuk dengan gawainya masing-masing. Fenomena yang sebetulnya lumrah kita jumpai di perkotaan. Ingatan saya pun melanglang ke suasana stasiun pada satu dekade yang lalu. Dimana gawai belumlah menjadi kebutuhan primer seperti saat ini. Saat itu masih lazim kita jumpai para calon penumpang yang saling bercakap-cakap sambil menunggu sang kereta tiba dengan gagahnya menjemput mereka.
ADVERTISEMENT
Gadget atau gawai merupakan benda yang tidak lepas dari keseharian hidup kita. Dianggap lebih efektif untuk berkomunikasi menjadi alasan mengapa kemudian banyak orang beralih menggunakannya. Penggunaan gawai yang secara masif ini lambat laun tanpa disadari mengakibatkan pergeseran budaya. Manusia yang sejatinya merupakan makhluk sosial kini lebih asyik tenggelam dalam dunia maya. Media sosial sebagai media komunikasi online juga saat ini semakin popular keberadaannya.
(Foto: istockphoto.com)
zoom-in-whitePerbesar
(Foto: istockphoto.com)
Popularitas Media Sosial
Menurut DataIndonesia.id, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia pada bulan Januari 2022 sebanyak 191 juta orang. Jumlah tersebut meningkat 12,35% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 170 juta orang. Melihat trennya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia juga semakin meningkat setiap tahunnya. Walaupun demikian, pertumbuhannya mengalami fluktuasi sejak 2014-2022. Kenaikan jumlah pengguna media sosial tertinggi mencapai 34,2% pada 2017. Hanya saja, kenaikan tersebut melambat hingga sebesar 6,3% pada tahun lalu. Angkanya baru meningkat lagi pada tahun ini. Adapun, Whatsapp menjadi media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7%. Setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8% dan 81,3%. Sementara, proporsi pengguna TikTok dan Telegram berturut-turut sebesar 63,1% dan 62,8%.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan We Are Social, media sosial yang paling digemari oleh pengguna internet di dunia adalah Whatsapp. Pada bulan Januari 2022 terdapat 15,7% pengguna internet yang menyukai Whatsapp. Instagram berada di posisi kedua dengan 14,8% pengguna internet secara global. Kemudian, disusul oleh Facebook dan WeChat masing-masing sebesar 14,5% dan 11,4%. Douyin berada di urutan selanjutnya dengan persentase sebesar 5,1%. Lalu, pengguna internet yang menggemari TikTok sebesar 4,3%. Proporsi pengguna internet yang menyukai Twitter sebesar 4,3%. Sedangkan, ada 2,6% pengguna internet yang menjadikan Facebook Messenger sebagai media sosial favorit mereka.
(Foto: istockphoto.com)
Etika Berselancar di Media Sosial bagi ASN
Meroketnya popularitas media sosial tentu saja ada sisi positif dan negatif. Sebagai pengguna kita harus bijak dalam menggunakan media sosial tersebut. Terlebih sebagai seorang ASN yang merupakan bagian dari pemerintahan. ASN diharapkan dapat menjadi panutan bagi masyarakat itu sendiri. Salah satunya dengan memberikan teladan beretika dalam menggunakan media sosial.
ADVERTISEMENT
Etika penggunaan media sosial telah diatur oleh pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama Tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara yang ditandatangani oleh 6 menteri dan 5 pimpinan lembaga/instansi pada bulan November 2019. Adapun jenis-jenis pelanggaran bermedia sosial di kalangan ASN yang disepakati dalam SKB 11 instansi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Penyampaian pendapat baik lisan maupun tulisan dalam format teks, gambar, audio, atau video, melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap salah satu suku, agama, ras, dan antar golongan.
2. Penyebarluasan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian sebagaimana pada angka 1 dan 2 melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, repost, dan sejenisnya).
3. Tanggapan atau dukungan sebagai tanda setuju pendapat pada muatan ujaran kebencian dengan memberikan likes, dislike, love, retweet, atau comment di media sosial.
ADVERTISEMENT
4. Pemberitaan yang menyesatkan baik secara langsung maupun melalui media sosial.
5. Penyebarluasan pemberitaan yang menyesatkan baik secara langsung maupun melalui media sosial
ASN Belajar Seni Berkomunikasi, perlukah?
(Foto: istockphoto.com)
Seni berkomunikasi didepan umum atau yang lebih akrab disebut dengan Public Speaking, menurut KBBI adalah retorika yang dapat diartikan sebagai keterampilan berbahasa. Public Speaking juga dapat diartikan sebagai studi tentang pemakaian bahasa secara efektif dalam menyusun kata atau kalimat.
Jika ditinjau dari manfaatnya, mempelajari Public Speaking tentu memiliki banyak manfaat. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang didapatkan jika menguasai skill Public Speaking:
1. Meningkatkan rasa percaya diri;
2. Menumbuhkan jiwa kepemimpinan;
3. Menyampaikan gagasan dengan lancar;
4. Menguasai perhatian audiens;
5. Meningkatkan kualitas diri;
ADVERTISEMENT
6. Membantu berpikir kritis.
Rutinitas pekerjaan sebagai ASN kerap kali menuntut kita untuk berhadapan dengan orang banyak. Walaupun pekerjaan yang dilakukan sifatnya administratif namun kemampuan berkomunikasi yang efektif tentulah akan sangat membantu. Lalu apakah ASN perlu belajar Seni Berkomunikasi atau Public Speaking?
Public Speaking dan Media Sosial
Sejalan dengan pesatnya kemajuan teknologi saat ini, khususnya teknologi informasi menyebabkan kita dapat dengan mudah dan cepat menerima serta menyebarluaskan informasi melalui sosial media. Sejatinya media sosial adalah media berbasis internet yang bersifat dua arah dan terbuka bagi siapa saja. Hal ini memungkinkan para penggunanya dapat dengan mudah berinteraksi, berpartisipasi, berdiskusi, berkolaborasi, berbagi, serta menciptakan dan berbagi isu terkini.
Teknologi dan media sosial memberikan ruang untuk kita bertransformasi menjadi institusi pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Lalu apa yang harus kita lakukan sebagai seorang ASN? Ketentuan terkait bijak dalam bermedia sosial telah diatur oleh pemerintah. Dengan demikian jadilah seorang ASN yang berprestasi untuk instansi kita. Bagaimana caranya? Dimulai dari sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Pergunakanlah media sosial untuk hal-hal yang positif, menjadi ASN yang inspiratif, mengharumkan citra baik yang telah terbangun dan memberikan informasi yang positif. Menghindari hate speech, isu sara, menjaga netralitas dan integritas, berperilaku sesuai norma kesopanan dan kesusilaan.
ADVERTISEMENT
Pilihan untuk mempelajari Public Speaking ada ditangan kita. Dengan beragam manfaat yang didapatkan, rasanya rugi jika kita sebagai ASN tidak mempergunakan waktu untuk suatu hal yang berguna di masa depan. Modal Public Speaking yang baik tidak hanya akan membuat kita cerdas dalam memilih dan memilah kata yang digunakan ketika berselancar di dunia maya tapi juga berguna dalam kehidupan kita di dunia nyata.