Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menyikapi Penyalahgunaan Beasiswa KIP Kuliah
5 November 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Anifa Kayassa Rahma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang mahasiswi dari Universitas Diponegoro terduga melakukan penyalahgunaan beasiswa KIP-K (Detik.Jateng, 01/05/2024). Pada harian lain, juga memunculkan beberapa daftar nama-nama mahasiswa penerima KIP-K dengan kasus yang sama (CNBC Indonesia, 02/05/2024). Berita-berita tersebut menunjukkan adanya kegagalan mahasiswa dalam peran dan fungsinya. Mahasiswa yang seharusnya menjadi Agent Of Change, tetapi malah menjadi contoh yang tidak mencerminkan adanya kesadaran akan tanggung jawab dan moral dengan menyalahgunakan beasiswa KIP-K untuk gaya hidup mewah seperti nongkrong di tempat yang mahal, membeli handphone dengan harga yang mahal, dan melakukan aktivitas gemerlap malam atau dugem.
ADVERTISEMENT
Realitas seperti ini sesungguhnya menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa telah dibentuk dengan pendidikan yang tentunya unutuk meningkatkan kapabilitas akademik maupun non-akademik. Mahasiswa dianggap sebagai agen perubahan untuk bertanggung jawab dalam meningkatkan pengetahuan serta menjadi garda terdepan yang seharusnya perhatian terhadap isu-isu penting yang terjadi di masyarakat.
Bagaimana bisa seorang mahasiswa tidak memiliki kesadaran terkait pentingnya integritas dan kejujuran? Bukankah keberadaan mahasiswa berfungsi dan berperan untuk menjadi pendorong dalam perubahan unutk mencapai tujuan masa depan yang baik. Perilaku-perilaku penyalahgunaan terhadap beasiswa KIP-K tersebut tidak hanya memunculkan perasaan marah bahkan kecewa bagi masyarakat, tetapi juga telah merusak nama baik dan reputasi institusi pendidikan, serta menciptakan keadaan yang disharmonis antara mahasiswa dan masyarakat yang memiliki harapan besar terhadap konstribusi positif para mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Hak dan tanggung jawab seorang mahasiswa menjadi tidak sebanding. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri, tetapi menjadi sia-sia karena sebagian waktu berharga digunakan dengan aktivitas-aktivitas yang tidak baik. Beasiswa KIP-K disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, padahal biaya tersebut untuk pendidikan yang bisa juga digunakan untuk membantu biaya pendaftaran berbagai lomba. Dengan begitu, kreativitas dan pengalaman yang didapatkan mahasiswa dapat lebih banyak dan semakin berkembang.
Seorang mahasiswa sebagai penerus bangsa tidak boleh memiliki sikap dan perilaku yang sangat menyimpang. Kejujuran dan kesadaran diri akan tanggung jawab menjadi tonggak utama yang harus selalu diterapkan dalam diri mahasiswa agar tidak merusak jati diri sendiri. Mahasiswa itu peserta didik yang seharusnya mampu menerapkan nilai dan moral yang baik dalam praktik kehidupannya. Pendidikan dan perilaku menjadi dua hal yang harus searah ke arah yang baik.
ADVERTISEMENT
Penyaluran program beasiswa KIP-K juga menjadi perhatian dalam fenomena ini. Perlu ditegaskan bahwa beasiswa KIP-K diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu sebagai bantuan biaya untuk terjun dan berkembang dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, penyalahgunaan beasiswa KIP-K tidak hanya menjadi masalah seorang diri, tetapi juga menggambarkan adanya kegagalan sistem dalam mencapai kepastian bahwa penggunaan dana publik sudah tepat sasaran dan digunakan sesuai kebutuhan dengan rasa tanggung jawab.
Beasiswa KIP-K yang seharusnya diberikan kepada yang lebih membutuhkan dianggap salah sasaran karena sejatinya KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah salah satu program pemerintah dalam bentuk beasiswa untuk membantu biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu. “[Mahasiswa] memiliki potensi akademik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah,” tertera pada Syarat Pendaftaran KIP Kuliah, dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, Kamis (2/5/2024). Fenomena ini menuai kontroversi dari berbagai masyarakat. Pertama, KIP Kuliah seharusnya disiapkan bagi bantuan pendidikan untuk orang yang kurang mampu, tetapi dalam implementasinya masih belum sepenuhnya diberikan pada pihak yang benar-benar membutuhkan. Kedua, penyaluran program KIP Kuliah dianggap kurang cermat dan teliti dalam pemeriksaan latar belakang keluarga penerima beasiswa tersebut. Ketiga, adanya kekhawatiran masyarakat terhadap tidak meratanya distribusi program beasiswa KIP.
ADVERTISEMENT
Kontroversi penyalahgunaan beasiswa KIP-K yang telah terjadi dan kebijakan beasiswa KIP-K yang dianggap salah sasaran dapat dijadikan peringatan dan perhatian baru untuk melaksanakan peningkatan perbaikan terhadap berjalannya program beasiswa tersebut. Pemerintah dan lembaga yang berwenang menjadi tokoh utama dalam perhatian dan pengawasan perbaikan tersebut. Perbaikan-perbaikan yang dilakukan tentunya menyangkut tentang aturan dan ketentuan yang sesuai dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan, utamanya bagi yang kurang mampu. Peningkatan transparansi dan pengawasan berjalannya program secara ketat segera untuk diimplementasikan agar beasiswa KIP-K tidak salah sasaran dan benar-benar untuk orang yang membutuhkan serta dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.