POLRI dan KEPERCAYAAN PUBLIK

Anindra Guspa
Staff Pengajar Jurusan Psikologi Universitas Negeri Padang
Konten dari Pengguna
27 Juli 2020 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anindra Guspa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jendral Polisi idham Aziz (Foto : Johan Tallo)
Di tengah Pandemi covid-19 pemerintah memutuskan penerapan "New Normal" di Indonesia. tak heran memang masyarakat sudah "berangsur" bergerak dan "berdampingan" dengan Pandemi.
ADVERTISEMENT
isu-isu di ruang mediapun bermunculan isu yang sebenarnya mengendap dalam beberapa bulan kebelakang tertutupi masalah Pandemi covid-19. sebut saja isu RUU PKS, lanjutan Kasus Novel Baswedan, Reklamasi teluk jakarta dan masih banyak lagi kasus yang seolah mengendap dan senyap di pemberitaan. Isu menarik yang mulai mencuat kembali adalah Kepercayaan Publik (Public trust) terhadap institusi POLRI.
Berbiacara masalah polri yang notabene adalah pengayom masyarakat dengan tugas dan fungsi melindungi warga negara dari ancaman keamanan justru beberapa tahun terakhir selalu menerima raport merah dari berbagai lemabaga Survei di Indonesia.
"Survei LSI pada Juli 2018 menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri ada di angka 87,8 persen. Namun usai Pilpres pada survei September 2019 angka itu merosot sekitar 15 persen menjadi 72,1 persen."(CNN Indonesia | Rabu, 13/11/2019 19:30 WIB)
ADVERTISEMENT
angka-angka ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pelindung masyarakat ini menurun,sehingga muncul pertanyaan, siapalagi yang dipercaya melindungi masyarakat ?.
Kepercayaan Publik (Public Trust)
Sebelum menjawab hal tersebut, kita harus tau kepercayaan publik itu sebenarnya seperti apa. Dwiyanto. A tahun 2011 dalam bukunya "mengembalikan kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi" menyebutkan bahwa kepercayaan publik bukan merupakan suatu hal yang datang dengan sendirinya, namun bersifat dinamis dan harus dikelola. Kepercayaan publik merupakan akibat dari penerimaan publik akan apa-apa saja yang dilakukan oleh suatu lembaga pemerintahan sehingga kepercayaan publik tersebut menjadi modal sosial dalam mengelola pemerintahan yang baik.
Edelman Trust barometer tahun 2017 mengeluarkan laporannya tentang kepercayaan publik secara global salah satu lembaga yang menjadi sorotan adalah Lembaga Pemerintahan yang mengalami "krisis kepercayaan". kepercayaan publik terhadap pemerintah secara global disebutkan karena masyarakat kebanyakan tidak percaya pemerintah menjalankan sistem pemerintahan untuk kemaslahatan rakyat banyak.
ADVERTISEMENT
POLRI di tengah Kepercayaan Publik
Institusi POLRI bukan melulu mendapat raport merah, februari 2020 Alvara research Center melakukan survei terkait 100 hari kinerja Jokowi-Ma'ruf mengungkap bahwa;
"polri menempati posisi kedua tingkat kepercayaan publik, setelah institusi TNI, kepercayaan ini meningkat karena adanya program PROMOTER yang digagas Kapolri Tito Karnavian dan dilanjutkan oleh Idham Aziz"(antaranews.com, Jumat, 14 Februari 2020 07:46 WIB)
ini merupakan prestasi bagi institusi polri. kepercayaan publik ini hendaknya harus dijaga dengan sangat baik oleh institusi Polri jika ingin mendapatkan legitimasi penuh dari masyarakat.
namun, sangat disayangkan di tengah raport bagus yang diterima, Polri kembali mendapatkan sorotan di berbagai kasus belakangan ini.
Kasus yang mungkin akan menurunkan kepercayaan publik terhadap POLRI
ADVERTISEMENT
Indikasi "pembenaran" yang dilakukan oleh pihak Polri terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan yang menyatakan "ketidaksengajaan" terdakwa dalam kasus tersebut dan motif "dendam pribadi" menjadikan Polri bulan-bulanan netizen, bukan hanya itu saja, "turun gunungnya" Jendral bintang dua dalam membela para brigadirnya, bepotensi membuat masyarakat beranggapan bahwa Polri memang "jor-joran" dalam membela anggotanya yang terbukti dan divonis melanggar hukum.
Kemudian, jagad media sosial kasus yang sudah di putuskan pengadilan ini menjadi tajuk di beberapa media dan tentunya masyarakat bebas menilai, apakah Polri tetap di pandang pengayom atau malah sebaliknya ?. tapi tidak berhenti hanya disitu saja, kasus oknum Polri yang paling mengegerkan adalah kasus Buronan Djoko Tjandra.
ADVERTISEMENT
siapa yanag tidak kenal Djoko Tjandra, Djoko Tjandra didakwa telah melakukan tindak pidana cessie Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar. Djoko Kabur dan buron sejak tahun 2009 dan tak pernah di eksekusi.
Tahun 2020 Djoko tjandra kembali muncul dan mengejutkan adalah adanya indikasi peran oknum Polri yang membantu bebasnya Djoko Tjandra berpergian keluar masuk Indonesia. ini merupakan kasus yang akan membuat kepercayaan publik kepada institusi Polri akan kian menurun. Tidak tanggung-tanggung Kapolri Idham Aziz melakukan pencopotan kepada beberapa Jendral yang terlibat kasus tersebut. tindakan tegas Kapolri Setidaknya bagian dari usaha menyelamatkan institusinya patut di apresiasi.
Apakah Kepercayaan publik terhadap POLRI Merosot kembali ?
Kim, S.P dalam penelitiannya berjudul "Building trust by Improving Governance; searching for fasible way for developing country" tahun 2010 menyatakan bahwa ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan ada berbagai faktor salah satunya adalah seringkali para Aparatur Negara menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan individu. Kim juga menyimpulkan bahwa adanya skandal politik atau krisis juga menjadi hal yang dapat menyebabkan menurunkan kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT
sebagai masyarakat yang saat ini sangat mudah mengakses informasi aktual melalui media tentang pemberitaan terkait Polri tentunya sedikit banyak berpengaruh terhadap kepercayaan publik. tidak hanya soal kasus tersebut, pelayanan Polri terhadap masyarakat tentunya juga akan sangat berpengaruh terhadap citra Polri sebagai institusi pengayom masyarakat.
Secercah harapan dalam Perbaikan
Sekelumit permasalahan Polri penting bagi Intitusi Polri memperbaiki Citra mereka dengan cara meningkatkan pelayanan publik, melakukan transparansi, dan partisipasi publik dalam mengawal dan Pimpinan institusi juga menindak tegas oknum yang melanggar hukum dan mencoreng institusi.
Tentunya permasalahan diatas tidak bisa dielakkan apalagi yang melakukan adalah "Oknum" dari institusi itu sendiri, bukan cuma Polri banyak lagi masalah yang terjadi di berbagai institusi di Indonesia namun yang terpenting adalah upaya perbaikan. Perbaikan institusi tentunya akan berdampak kepada masyarakat dan juga institusi bersangkutan tentunya yang kemudian akan mendapatkan kepercayaan publik sehingga legitimasi yang didapat dari masyarakat memudahkan institusi dalam melaksanakan kebijakan dan program yang direncanakan untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT