Belajar dari Rusia Ukraina: Mampukah Indonesia Bertahan di Era Ancaman Hybrid?

Mahasiswi Universitas Sriwijaya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Hubungan Internasional
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Anindya Azzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dulu, perang itu identik sekali dengan ledakan bom dan juga suara tembakan. Namun kini, perang bisa saja terjadi lewat dunia maya, disinformasi, atau bahkan melalui tekanan ekonomi. Fenomena ini dikenal sebagai perang hybrid, yang dimana perang ini berbentuk konflik modern yang menggabungkan serangan militer, siber, diplomasi, dan propaganda untuk melemahkan musuh tanpa harus berperang secara terbuka.
Perang Rusia vs Ukraina adalah salah satu contoh paling nyata dari transformasi tersebut. Konflik yang sudah pecah pada tahun 2022 bukan hanya soal invasi militer saja, tetapi juga perang narasi dan teknologi. Dunia telah menyaksikan bagaimana kekuatan digital mampu mengguncang kedaulatan sebuah negara bahkan sebelum tank bergerak. Jauh sebelum pasukan Rusia menembus perbatasan, Ukraina sudah diserang duluan melalui jalur yang tak kasat mata yang dimana biasa disebut dengan serangan siber. Semua jaringan listrik lumpuh, dimana situs pemerintah diretas, dan infrastruktur digital dilumpuhkan. Di saat yang sama pula, propaganda pro-Rusia menyebar di media sosial untuk menebar ketakutan dan juga kebingungan pada khalayak publik. Inilah wujud hybrid warfare yang menjadi sebuah strategi perang yang memadukan kekuatan militer dan nonmiliter. Tujuannya bukan hanya sekedar menghancurkan saja tetapi ini bisa mengacaukan stabilitas lawan dari dalam. Dengan serangan seperti ini, perang bisa dimenangkan bahkan sebelum peluru pertama ditembakkan.
Namun Rusia tidak sepenuhnya berhasil. Ukraina justru mampu beradaptasi dengan cepat. Pemerintahnya membangun sistem cyber defense, bekerja sama dengan perusahaan teknologi global, dan menggunakan platform seperti Starlink untuk menjaga komunikasi tetap hidup. Masyarakat sipil ikut berperan. Mereka melawan propaganda dengan fakta, menjaga solidaritas nasional, dan tidak mudah termakan hoaks.
Pelajaran terpentingnya yaitu dimana kekuatan sebuah negara tidak hanya terletak pada militernya, tapi juga pada ketangguhan rakyat dan sistem informasinya.
Ancaman Hybrid di Indonesia: Pelajaran dari Perang Rusia-Ukraina
Indonesia memang tidak sedang berperang, tapi tanda-tanda ancaman hybrid sudah sangat terlihat jelas. Beberapa kali data pemerintah dan BUMN telah diretas, serangan ransomware menghantam lembaga vital seperti Bank Indonesia dan PLN, sementara ruang publik kita terus dibanjiri oleh disinformasi dan polarisasi politik. Selain itu, ketegangan di Laut Cina Selatan juga menghadirkan bentuk ancaman nonmiliter lainnya. Dimana telah masuknya kapal asing ke perairan Natuna, tekanan ekonomi, dan permainan pengaruh antarnegara besar menunjukkan bahwa perang hari ini bisa hadir tanpa deklarasi resmi dari sebuah negara. Semua ini mengingatkan bahwa pertahanan nasional Indonesia tidak bisa lagi berfokus hanya pada militer saja. Tetapi sekarang kita butuh sistem yang mampu mengantisipasi ancaman lintas bidang seperti siber, sosial, hingga ekonomi.
Agar tidak tertinggal, Indonesia harus memperkuat tiga fondasi utama pertahanan modern yaitu membangun pertahanan siber terpadu yang dimana pertahanan ini berkolaborasi antara TNI, BSSN, dan Kominfo. Ini penting untuk memperkuat kemanan digital nasional kita. Kita juga harus mandiri dalam teknologi pertahanan, karena ketergantungan pada impor alutsista membuat indonesia rentan. Melalui Defend ID dan riset dalam negeri, kita perlu mengembangkan teknologi pertahanan digital seperti drone, AI, dan sistem pengawasan digital lainnya. Langkah terakhir kita sebagai masyarakat indonesia harus cerdas dan berpikir kritis, dapat memilah berita, dan juga kita bisa mengenali manipulasi digital yang dapat memecah persatuan bangsa.
Teori Realisme dan Pertahanan Indonesia di Era Ancaman Hybrid
Teori Realisme dalam hubungan internasional menekankan bahwa sistem internasional bersifat anarkis, yang dimana artinya tidak ada otoritas tertinggi yang mengatur negara-negara. Oleh karena itu setiap negara harus mengandalkan kekuatannya sendiri atau biasa disebut dengan self-help untuk bertahan hidup. Keamanan dan kekuasaan menjadi prioritas utama, dan konflik dianggap sebagai hal yang wajar dalam hubungan antarnegara.
Dalam konteks perang hybrid Rusia vs Ukraina, realisme menjelaskan bagaimana Rusia menggunakan berbagai instrumen kekuasaan dari segi militer, ekonomi, hingga informasi untuk mempertahankan kepentingan nasional dan posisi strategisnya. Sementara Ukraina berusaha bertahan dengan memperkuat kemampuan militernya serta membangun aliansi dengan negara lain seperti NATO dan Uni Eropa untuk menyeimbangkan kekuatan Rusia (balance of power).
Bagi Indonesia, teori realisme relevan karena mengingatkan bahwa ketahanan nasional adalah fondasi utama kedaulatan negara. Di tengah ancaman hybrid, Indonesia harus memperkuat pertahanan militer, siber, dan diplomatiknya agar tidak menjadi korban dari permainan kekuasaan negara-negara besar.
Kesimpulan : Membangun Ketahanan Nasional di Tengah Ancaman Hybrid
Di era modern menuntut negara untuk beradaptasi terhadap perubahan bentuk perang. Ancaman hybrid bukan lagi isu asing, melainkan kenyataan yang harus dihadapi indonesia dengan memperkuat pertahan siber, teknologi, dan kesadaran masyarakat. Dari perang Rusia Ukraina kita belajar bahwa kemenangan tidak hanya ditentukan oleh senjata, tetapi juga oleh kemampuan beradaptasi terhadap tantangan baru di ranah digital dan informasi.
Di era ancaman hybrid, hanya ada dua pilihan yaitu beradaptasi atau kalah bahkan sebelum perang dimulai.
