Konten dari Pengguna

Konflik Laut Cina Selatan: Ujian Sesungguhnya bagi ASEAN

Anindya Azzahra

Anindya Azzahra

Mahasiswi Universitas Sriwijaya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Hubungan Internasional

ยทwaktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Anindya Azzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Photo by Dio Hasbi Saniskoro from Pexels: https://www.pexels.com/photo/aerial-view-of-construction-vessels-in-indonesian-harbor-29247132/
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Dio Hasbi Saniskoro from Pexels: https://www.pexels.com/photo/aerial-view-of-construction-vessels-in-indonesian-harbor-29247132/

Konflik Laut Cina Selatan menjadi ujian nyata bagi ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara negara-negara besar. Laut Cina Selatan merupakan wilayah strategis yang menjadi jalur perdagangan vital dunia, di mana lebih dari sepertiga kapal dagang global melintas setiap tahunnya. Selain kaya sumber daya alam seperti minyak, gas, dan perikanan, kawasan ini juga memiliki nilai strategis dalam aspek militer dan keamanan maritim. Klaim sepihak Tiongkok melalui Nine-Dash Line yang mencakup hampir seluruh wilayah laut ini telah memicu sengketa panjang dengan negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei.

Konflik ini tidak hanya bersifat teritorial, tetapi juga menunjukkan dinamika politik kekuasaan di Asia Tenggara. Tiongkok berupaya memperluas pengaruhnya dengan membangun pulau buatan dan memasang fasilitas militer di beberapa wilayah sengketa. Sementara itu, negara-negara ASEAN berusaha menyeimbangkan hubungan diplomatik agar tidak terjebak dalam konflik terbuka. UNCLOS 1982 menjadi acuan utama bagi ASEAN dalam menegakkan hukum laut internasional dan menolak klaim sepihak yang tidak sah.

Tantangan ASEAN dalam Menyikapi Konflik Laut Cina Selatan

Salah satu tantangan terbesar ASEAN dalam menghadapi konflik Laut Cina Selatan adalah menyatukan posisi antarnegara anggotanya. Prinsip konsensus yang menjadi dasar pengambilan keputusan di ASEAN sering kali menjadi penghambat dalam mengambil langkah tegas. Beberapa negara, seperti Kamboja dan Laos, memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan Tiongkok, sehingga cenderung menahan diri untuk tidak mengkritik Beijing secara langsung.

Sementara itu, upaya diplomatik melalui Declaration on the Conduct of Parties (DoC) yang disepakati pada 2002 menjadi langkah awal untuk meredakan ketegangan. Namun, implementasinya masih terbatas karena tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Oleh sebab itu, ASEAN bersama Tiongkok sedang menyusun Code of Conduct (CoC) yang diharapkan dapat menjadi aturan bersama dalam mengelola perilaku negara di wilayah tersebut. Proses ini berjalan lambat karena perbedaan pandangan dan kepentingan masing-masing negara anggota.

Konflik Laut Cina Selatan dan Peran Indonesia dalam Menjaga Netralitas Kawasan

Sebagai negara nonklaiman, Indonesia tidak memiliki sengketa langsung dengan Tiongkok di Laut Cina Selatan. Namun, sebagian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna sering kali bersinggungan dengan klaim Tiongkok. Hal ini membuat Indonesia tetap aktif dalam menjaga keamanan dan stabilitas kawasan.

Pemerintah Indonesia mendorong pendekatan diplomasi damai dan kerja sama regional, termasuk mendorong penyelesaian CoC yang mengikat secara hukum. Selain itu, Indonesia juga meningkatkan kehadiran patroli maritim dan memperkuat kerja sama pertahanan dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Australia untuk menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia berperan sebagai penengah yang netral namun tegas, berupaya menjaga agar Laut Cina Selatan tidak menjadi ajang konflik bersenjata, tetapi ruang bagi kerja sama regional dan stabilitas ekonomi Asia Tenggara.

Dampak Ekonomi dan Keamanan bagi Kawasan ASEAN

Konflik Laut Cina Selatan tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga berdampak langsung pada ekonomi dan stabilitas politik kawasan. Ketegangan yang terus meningkat dapat mengganggu jalur perdagangan global, memengaruhi investasi asing, dan menimbulkan risiko militerisasi di kawasan.

Jika ASEAN gagal menunjukkan kesatuan sikap, maka kepercayaan dunia terhadap efektivitas organisasi ini akan menurun. Sebaliknya, jika ASEAN berhasil menegakkan solidaritas dan diplomasi kolektif, hal ini akan memperkuat perannya sebagai kekuatan utama di Asia Tenggara. Upaya seperti memperkuat kerja sama maritim, pertukaran intelijen, dan mekanisme komunikasi darurat dapat menjadi langkah konkret untuk mengurangi potensi benturan di lapangan.

Kesimpulan: Ujian Keutuhan dan Kepemimpinan Regional

Konflik Laut Cina Selatan menjadi ujian sesungguhnya bagi ASEAN dalam membuktikan kemampuannya menjaga stabilitas kawasan dan menegakkan hukum internasional. Tantangan geopolitik ini menuntut keberanian, solidaritas, dan langkah diplomatik yang nyata.

ASEAN harus berani keluar dari bayang-bayang rivalitas kekuatan besar dunia dan memperkuat posisi sebagai penjaga perdamaian kawasan. Ke depan, hanya ASEAN yang mampu memastikan Laut Cina Selatan tetap menjadi wilayah kerja sama, bukan arena perebutan kekuasaan. Dengan semangat kesatuan dan diplomasi yang aktif, ASEAN dapat membuktikan diri sebagai organisasi regional yang solid dan relevan dalam menghadapi perubahan tatanan global.