Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
7 Etika Bisnis Islam untuk Membangun Usaha Halal dan Berkah
27 November 2024 16:21 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Aniqa Salma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berbisnis bukan hanya sekadar untuk meraih keuntungan semata, namun juga harus memperhatikan etika yang dapat memastikan praktik bisnis dilakukan dengan adil dan bertanggung jawab. Etika dalam berbisnis memilih peran yang penting, terutama dalam konteks Islam. Dalam pandangan islam, setiap aktivitas ekonomi harus mengikuti prinsip-prinsip yang sesuai dengan syariat, seperti menekankan pada kejujuran, keadilan, dan transparansi.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah 7 etika bisnis menurut Islam yang perlu diperhatikan dalam menjalankan bisnis:
1. Jujur dan Transparansi
Dalam berbisnis, kejujuran dan transparansi harus menjadi prinsip utama untuk membangun integritas yang baik. Islam melarang praktik penipuan dalam transaksi, seperti memberikan informasi yang tidak benar kepada konsumen, menjual barang yang tidak layak, dan mengurangi timbangan atau takaran. Oleh karena itu, setiap aspek bisnis, termasuk periklanan, penjualan, dan pemberian informasi, harus dilakukan dengan jujur dan transparan.
2. Saling Ridha
Dalam pandangan Islam, setiap transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat harus berlandaskan pada prinsip saling ridha atau suka sama suka. Tidak dibenarkan adanya paksaan, kedzaliman, atau tindakan yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa (4) ayat 29:
ADVERTISEMENT
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."
3. Bebas dari Unsur Riba
Riba adalah salah satu hambatan dan tantangan yang sering kali menarik bagi banyak orang yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cepat. Sesuai ajaran Islam, riba merupakan tindakan yang harus dihindari karena secara tegas dilarang oleh Allah SWT, seperti yang tercantum dalam firman-Nya pada surat Al-Baqarah (2) ayat 275:
"...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."
4. Bebas dari Gharar dan Maysir
Jual beli gharar adalah transaksi yang mengandung ketidakjelasan dan dapat menimbulkan perselisihan hingga berpotensi mengarah pada pertaruhan atau penipuan. Hal ini terjadi karena informasi mengenai barang yang diperjualbelikan tidak diketahui dengan jelas sehingga menimbulkan ketidakpastian. Sebagai contoh, jual belu hasil panen dari pohon yang belum berbuah. Dalam hal ini, kita tidak dapat mengetahui dengan pasti bagaimana kondisi buah tersebut—apakah berhasil panen atau tidak, rasanya manis atau tidak, apakah ukurannya sesuai dengan standar yang diharapkan atau tidak.
ADVERTISEMENT
5. Adil dan Setara
Keadilan dan kesetaraan dalam berbisnis merupakan salah satu prinsip utama dalam etika bisnis. Prinsip ini bertujuan untuk memastikan adanya perlakuan yang adil dan setara bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari karyawan, mitra perusahaan sampai konsumen. Hal ini guna mencegah diskriminasi yang dapat merugikan salah satu atau beberapa pihak.
6. Tanggung Jawab Sosial
Dalam Islam, etika bisnis tidak hanya mencakup hubungan antara pelaku bisnis dan konsumen, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan. Setiap kegiatan bisnis harus diperhatikan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan, serta berkontribusi positif dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Kontribusi ini dapat diwujudkan melalui berbagai cara, seperti menjaga kelestarian lingkungan sekitar, pemberian donasi kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaan program-program sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
7. Bersikap Ramah dan Sopan
Sikap ramah dan sopan kepada pembeli tidak hanya menjadi strategi bisnis, tetapi juga bagian dari akhlak mulia yang dianjurkan. Rasulullah SAW dikenal sebagai pedagang yang jujur dan selalu bersikap ramah kepada konsumen. Sikap ramah mencakup senyuman, tutur kata yang lembut, serta kesediaan untuk membantu dan melayani pembeli dengan sepenuh hati. Keramahan bukan hanya menciptakan kesan pertama yang baik, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab dalam menjalankan bisnis.
Aniqa Salma, mahasiswi Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.