Konten dari Pengguna

Guru yang Dituntut Serba Bisa: Antara Dedikasi, Beban, dan Ketidakpastian

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Anis Septiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ai
zoom-in-whitePerbesar
ai

Pukul enam pagi, seorang guru sudah duduk di depan laptop. Bukan untuk menyiapkan materi ajar, melainkan mengisi aplikasi pelaporan digital yang tenggatnya hari ini. Belum selesai, ponselnya bergetar ada pesan dari grup wali murid yang meminta laporan kegiatan anak. Di sela-sela itu, ia harus menyiapkan media pembelajaran untuk kelas pagi, merekam video penjelasan untuk siswa yang tidak hadir, dan merancang soal asesmen.

Dulu, guru cukup berbekal kapur dan papan tulis. Kini, guru dituntut menjadi fasih memakai Google Classroom, membuat presentasi yang menarik, merekam video pembelajaran, hingga belajar algoritma media sosial karena sekolah ingin ikut tren edukasi lewat konten.

Menjadi guru hari ini bukan sekadar mengajar. Ia dituntut menjadi multitasking master yang mampu mengerjakan hampir semua hal kecuali, mungkin, mengajar dengan hati dan pikiran yang utuh.

Ketika Satu Peran Menjadi Banyak Fungsi

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah menegaskan bahwa guru memiliki fungsi sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penilai, hingga evaluator. Regulasi tersebut diperkuat kembali dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 tentang Standar Proses Pendidikan, di mana guru dituntut mampu merancang, melaksanakan, sekaligus mengevaluasi pembelajaran secara adaptif dan profesional.

Artinya, satu individu guru memikul banyak fungsi dalam satu peran. Konsep Multi Role Model bukan lagi sekadar istilah baru, melainkan refleksi nyata dari tuntutan kompetensi pendidik di era digital.

Dalam praktiknya, multi-peran guru semakin terlihat ketika teknologi mulai menyatu dengan proses belajar mengajar. Guru tidak hanya bertindak sebagai fasilitator pembelajaran, tetapi juga menjadi desainer media digital, kreator materi interaktif, sekaligus pengelola kelas virtual. Platform belajar, aplikasi kuis, hingga kecerdasan buatan menghadirkan ruang baru yang memperluas cakupan peran guru.

Namun, tuntutan ini tidak datang sendirian. Ia datang bersama beban administratif yang terus menumpuk.

Beban Administratif yang Tak Kunjung Usai

Studi kebijakan Kemendikbudristek (2023–2024) menunjukkan bahwa beban administratif guru terus meningkat akibat tumpang-tindihnya program pemerintah, tuntutan laporan daerah, dan kewajiban pengisian beragam aplikasi pusat.

Di lapangan, ketiadaan tenaga administrasi membuat guru menangani seluruh tugas administratif mulai dari Dapodik, BOS, pengelolaan sarana prasarana, hingga pelaporan digital. Akibatnya, timbul ketidakseimbangan beban kerja yang berujung pada Standar Pengelolaan Pendidikan yang tercapai secara formal-administratif, tetapi belum optimal secara substansial.

Laporan OECD TALIS 2024 menunjukkan bahwa guru di banyak negara menghabiskan 20–30 persen waktunya untuk tugas administratif nonpengajaran. Fenomena serupa terlihat di Indonesia, di mana waktu guru tersedot untuk dokumentasi, bukan pengayaan akademik.

Seorang guru SMP di Surabaya mengaku pekerjaannya nyaris tak punya batas waktu. "Kalau murid jam 10 malam nanya tugas, kita harus jawab karena takut dibilang nggak peduli," ujarnya.

Dilema Guru Masa Kini: Serba Bisa, Serba Salah

Guru zaman sekarang hidup dalam paradoks. Mereka dituntut serba bisa, tetapi posisinya kerap serba salah. Guru harus tegas, tetapi tidak boleh terlihat marah. Guru harus dekat dengan murid, tetapi jangan sampai dianggap terlalu akrab. Guru harus disiplin, tetapi jangan membuat murid tertekan.

Di media sosial, guru menjadi salah satu profesi yang paling cepat diperdebatkan. Kesalahan kecil bisa menjadi headline. Padahal, banyak guru bekerja dalam tekanan: gaji terbatas, fasilitas tidak merata, dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

Lebih dari itu, guru generasi sekarang juga mengambil peran yang tidak pernah diajarkan dalam pendidikan formal: menjadi konselor emosi. Beberapa guru mengakui bahwa 30 hingga 40 persen waktu mereka habis untuk mendengarkan cerita murid tentang kecemasan, konflik pertemanan, hingga tekanan akademik. Ironisnya, hampir tidak ada pelatihan resmi untuk peran ini.

Dampak pada Kesehatan Psikologis

Akumulasi tuntutan ini tidak tanpa konsekuensi. Penelitian menunjukkan bahwa guru mengalami tiga bentuk beban kerja dalam mengelola perangkat pembelajaran: beban waktu, beban usaha mental, dan beban tekanan psikologis.

Sebuah studi terhadap guru Pendidikan Agama Islam di Jawa Timur menemukan bahwa 42,3 persen partisipan mengalami kelelahan emosional yang tinggi, dan 42,8 persen memiliki pencapaian profesional yang rendah. Angka ini menunjukkan bahwa deplesi emosional dan penurunan rasa pencapaian profesional menjadi masalah yang signifikan di kalangan pendidik.

Temuan lain bahkan menunjukkan bahwa 65,38 persen guru berada pada kategori kesejahteraan psikologis yang rendah. Tekanan tersebut tidak hanya muncul akibat beban mengajar, tetapi juga dipengaruhi oleh tuntutan untuk mendampingi peserta didik secara terus-menerus selama proses pembelajaran berlangsung.

Dalam manajemen kerja, kondisi ini dikenal sebagai role overload kelebihan beban peran. Terlalu banyak peran bisa menggerus kualitas peran utama. Ketika guru masuk kelas dalam kondisi pikiran tidak tenang, emosi tidak stabil, dan energi terkuras, mengajar pun berubah menjadi formalitas. Materi selesai, tetapi hati tidak hadir.

Antara Apresiasi dan Eksploitasi Halus

Di banyak sekolah, ada budaya tidak tertulis: "Kalau bisa dikerjakan guru, kenapa tidak?" Akhirnya guru bukan hanya pendidik. Guru menjadi operator data, admin laporan, panitia lomba, tim dokumentasi, bendahara kegiatan, pengawas ujian, penyusun proposal, bahkan teknisi dadakan. Semua dikerjakan, seringnya tanpa penolakan karena rasa tidak enak, karena ingin membantu, karena takut dianggap tidak loyal.

Masalahnya bukan satu tugas. Masalahnya adalah akumulasi. Sedikit demi sedikit, hari demi hari, sampai lupa: sebenarnya pekerjaan utama seorang guru itu apa?

Guru yang serba bisa awalnya terasa membanggakan. Dipercaya kepala sekolah, diandalkan rekan kerja, dikenal murid. Tetapi pelan-pelan, kebanggaan itu berubah menjadi beban. Dan yang paling ironis, tugas utama sebagai guru mengajar dengan hati dan pikiran yang utuh mulai terkikis.

Upaya Pemerintah dan Tantangan ke Depan

Pemerintah sebenarnya telah menyadari persoalan ini. Melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, beban tatap muka guru diubah menjadi minimal 16 jam per minggu. Sisa 8 jam dapat dipenuhi melalui tugas tambahan seperti bimbingan konseling, kewajiban mengikuti pelatihan, dan aktivitas di organisasi sosial kemasyarakatan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. "Tidak mungkin kita mendorong guru menjadi profesional tanpa mempertimbangkan aspek kesejahteraan," ujarnya.

Dari sisi kesejahteraan, atas inisiatif Presiden Prabowo, Tunjangan Profesi Guru dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Pemerintah juga mempercepat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru bagi 230.000 guru aktif yang belum memperoleh sertifikat pendidik.

Namun, tantangan tetap besar. Terdapat sekitar 800.000 guru aktif yang belum mengikuti PPG, serta kesenjangan akses pengembangan profesi antara guru ASN dan non-ASN. Masih ada guru yang menerima gaji sekitar Rp125 ribu hingga Rp130 ribu per bulan jauh dari standar kelayakan hidup.

Menuju Ekosistem Pendidikan yang Lebih Sehat

Menjadi guru serba bisa bukanlah cita-cita yang salah. Dunia pendidikan memang membutuhkan pendidik yang lentur, adaptif, dan mampu menavigasi perubahan. Tetapi menjadi serba bisa tidak boleh berarti menjadi serba tertekan.

Ada beberapa hal yang perlu dibenahi bersama. Pertama, penambahan tenaga administrasi sekolah atau penguatan sistem teknologi berbasis SOP terperinci disertai pelatihan kompetensi digital yang merata bagi seluruh guru.

Kedua, distribusi beban kerja yang proporsional dan dukungan kelembagaan untuk menjaga kesehatan psikologis guru dan kualitas pendidikan. Kolaborasi dengan rekan sejawat, disiplin waktu, dan dukungan kepala sekolah terbukti berfungsi sebagai mekanisme koping dan penyangga psikologis bagi guru.

Ketiga, pengakuan terhadap peran guru sebagai advanced knowledge workers yang memerlukan ruang otonomi, bukan sekadar tuntutan kepatuhan administratif. Negara-negara yang sukses memperkuat profesi guru adalah negara yang memberikan otonomi dengan akuntabilitas, bukan akuntabilitas tanpa otonomi.

Kesimpulan

Guru adalah fondasi utama pembangunan bangsa. Namun, fondasi itu tidak akan kokoh jika terus-menerus dibebani tuntutan yang melampaui kapasitasnya. Menjadi serba bisa bukanlah kelemahan ia adalah bukti dedikasi. Tetapi dedikasi tidak boleh dikorbankan demi efisiensi administratif yang menggerus makna mengajar.

Guru yang hebat bukan guru yang bisa melakukan semuanya sendirian. Guru yang hebat adalah guru yang didukung oleh sistem yang memungkinkannya fokus pada hal yang paling penting: mendidik, membimbing, dan menginspirasi.

Di balik setiap murid yang tumbuh menjadi pribadi hebat, ada guru yang mungkin kelelahan tetapi tetap bertahan. Sudah saatnya kita bertanya bukan hanya "apa yang bisa guru lakukan lagi?", tetapi juga "apa yang bisa kita lakukan untuk guru?"