Keracunan Massal MBG

Mahasiswa Universitas Pamulang, Prodi Manajemen Pendidikan Islam, guru tk
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Anis Septiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah sebagai solusi malanutrisi dan stunting justru berubah menjadi mimpi buruk bagi ribuan pelajar Indonesia. Belum lama ini, gelombang keracunan massal kembali melanda sejumlah daerah, dari Sabang hingga Merauke, memaksa ratusan siswa dilarikan ke rumah sakit dan memicu pertanyaan serius tentang keamanan pangan program prioritas nasional ini.
Gelombang Keracunan yang Tak Kunjung Berhenti
Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu pada September 2026, setidaknya terjadi puluhan insiden keracunan di berbagai daerah. Yang paling mengejutkan adalah kasus di SMK Negeri 2 Yogyakarta, di mana 413 orang yang terdiri dari siswa, guru, dan karyawan mengalami keracunan massal setelah mengkonsumsi paket MBG pada Rabu, 16 September 2026.
Insiden bermula dari pendistribusian 1.952 porsi paket MBG yang disuplai SPPG Caturtunggal Depok Sleman 03. Suplai diterima dalam dua sesi, pukul 07.00 dan 09.00 WIB, dan penerima manfaat diwajibkan mengkonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB. Meskipun hingga jam pulang sekolah tidak ada keluhan, pada malam harinya siswa, guru, dan karyawan mulai merasakan sakit perut, mual, pusing, hingga diare. Hasil evaluasi internal SPPG menduga penyebab keracunan berasal dari olahan ayam gongso yang tidak matang sempurna.
Di Purworejo, Jawa Tengah, jumlah korban terus bertambah hingga mencapai 255 orang yang tersebar di enam desa. Insiden ini pertama kali diketahui pada Kamis malam, 17 September 2026, dengan korban awal sekitar 20 murid SD hingga MI di Desa Guntur, Kecamatan Bener. Ketua Satgas MBG Kabupaten Purworejo, Suranto, menyatakan bahwa SPPG Bener Kaliboto 2 dihentikan operasionalnya karena mengalami “kejadian fatal”.
Kasus serupa juga terjadi di Tulungagung, di mana 90 siswa dan guru SMKN 1 Boyolangu mengalami mual dan diare setelah menyantap menu MBG berupa ayam bakar, sambal, lalapan, dan buah pada 16 September 2026. Di Kendari, sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al Askar 03 dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Watubangga pada Jumat malam, 18 September 2026.
Belum lama sebelumnya, pada 11 September 2026, sebanyak 333 siswa SD di Lombok Tengah mengalami gejala keracunan setelah menyantap kebab MBG. Sementara itu, di Kediri, 37 siswa dari tiga sekolah terdampak, dengan 10 anak dirawat intensif di RSUD Gambiran.
Bakteri Mematikan di Balik Sepiring Makanan
Hasil uji laboratorium BPOM mengungkap fakta yang mengerikan. Pada sampel MBG di SDN 59 Kota Bengkulu, BPOM menemukan dua dari enam sampel makanan tidak memenuhi syarat mikrobiologi. Sayur tumis buncis dan wortel ditemukan mengandung Staphylococcus aureus sebanyak 1,8 x 10⁵ koloni per gram jumlah yang jauh melampaui batas yang dipersyaratkan, yaitu kurang dari 100 koloni per gram. Bakteri yang sama juga ditemukan pada sampel ayam kaki naga.
Di Pariaman, Sumatera Barat, hasil uji BBPOM Padang menemukan cemaran mikrobiologis pada nasi putih dan ayam tepung. Pada sampel nasi putih ditemukan Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus, sedangkan pada ayam tepung ditemukan Staphylococcus aureus sebesar 1,8 x 10⁵ per kilogram. Sebanyak 127 orang mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG tersebut pada 14 September 2026.
Bacillus cereus merupakan bakteri pembentuk spora yang dapat menyebabkan keracunan makanan dengan gejala mual dan muntah. Sementara Staphylococcus aureus menghasilkan toksin pada makanan yang menyebabkan mual, muntah, dan kram perut yang muncul dalam waktu relatif singkat setelah makanan dikonsumsi.
Data yang Menggambarkan Skala Masalah
Angka-angka yang terhimpun sangat memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, tidak kurang dari 33.626 pelajar di 31 provinsi dilaporkan mengalami keracunan pangan setelah mengkonsumsi makanan yang didistribusikan melalui program MBG.
Temuan Komisi IX DPR RI bahkan mengungkap adanya sekitar 5.000 titik fiktif dari total lebih dari 21.000 SPPG hingga Februari 2026. Biaya informal yang disebut mencapai Rp 450 juta per titik menunjukkan bahwa penentuan lokasi dapur bukan semata berdasarkan kebutuhan wilayah, melainkan dipengaruhi oleh relasi kuasa dan transaksi.
Total alokasi anggaran MBG diproyeksikan mencapai Rp 335 triliun pada 2026, melonjak tajam dibandingkan Rp 71 triliun pada 2025. Ironisnya, hingga Oktober 2025 realisasi penyerapan baru sekitar 42 persen.
Respons Pemerintah yang Terbelah
Menghadapi gelombang kritik, pemerintah menunjukkan respons yang terbelah. Di satu sisi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf secara langsung kepada orang tua korban. Saat mengunjungi Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, Sumatera Utara, ia menyatakan: “Yang salah, kan, kami. Ibu enggak salah. Yang salah kami. Makanya, saya mohon maaf.”
Namun di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono justru menuding ramainya perbincangan terkait MBG dilandasi motif politik. Ia juga menyalahkan bahan baku rusak sebagai penyebab keracunan.
Sebagai langkah konkret, BGN telah mensuspend operasional 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS, 447 SPPG sudah mendaftar tetapi dinilai belum memenuhi syarat dan kelayakan, sementara status SLHS 8 SPPG lainnya belum terkonfirmasi. Berdasarkan wilayah, 239 SPPG yang di-suspend berada di Sumatera, 927 SPPG di Jawa, dan 110 SPPG di luar Sumatera dan Jawa.
BGN juga memastikan insentif Rp 6 juta per hari dihentikan bagi SPPG yang di-suspend. “Kalau di-suspend, itu saya pastikan dapur tidak beroperasi, itu saya pastikan dapurnya tidak dapat insentif,” ujar Sudaryono.
Suara Para Ahli: Keamanan Pangan Tidak Bisa Ditawar
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengusulkan agar program MBG dimasak dan disajikan di kantin sekolah untuk memastikan keamanan pangan. Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menegaskan bahwa standar keamanan pangan “sangat ketat dan tidak bisa ditawar-tawar lagi”. Menurutnya, memasak makanan di kantin sekolah membuat makanan dapat disajikan lebih hangat dan segar.
Prof. Dr. Damayanti Rusli dari UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik IDAI menjelaskan bahwa keracunan pangan dapat disebabkan oleh dua hal: food-based hazard yang berasal dari paparan kimia dan fisik pada makanan seperti bakteri, jamur, cacing, dan pestisida, serta perilaku pengolahan makanan yang tidak higienis. Ia mengingatkan bahwa anak-anak di bawah 5 tahun adalah kelompok yang sangat sensitif terhadap keracunan makanan, dan keracunan dapat menyebabkan kematian.
Ahli gizi masyarakat Dr. Tan Shot Yen bahkan meminta seluruh kegiatan MBG dihentikan sementara. Menurutnya, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat membenahi pelaksanaan program, khususnya terkait keamanan pangan dan tata kelola SPPG.
Akar Masalah: Tata Kelola yang Rapuh
Persoalan MBG bukan sekadar masalah teknis di dapur. Ada persoalan struktural yang jauh lebih dalam. Dalam sejumlah kejadian, makanan didistribusikan dalam kondisi sudah tidak layak konsumsi. Di Yogyakarta, paket MBG diwajibkan dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB, tetapi gejala keracunan baru muncul pada malam hari jeda waktu yang menunjukkan kemungkinan makanan telah terkontaminasi sejak sebelum didistribusikan. Di Kediri, SPPG di-suspend karena memasak terlalu awal, yang berkontribusi pada pertumbuhan bakteri.
Kasus susu kedaluwarsa juga ditemukan di Pati, di mana 17 siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengkonsumsi susu MBG. Di Blitar, belasan murid SD Maitan mengalami mual, pusing, dan muntah akibat susu kedaluwarsa.
Masalahnya berlapis: mulai dari bahan baku yang tidak layak, proses pengolahan yang tidak higienis, distribusi yang terlalu lama, hingga pengawasan yang lemah. Temuan Komisi IX DPR RI tentang 5.000 titik SPPG fiktif menunjukkan bahwa penentuan lokasi dapur tidak berdasarkan kebutuhan gizi anak, melainkan transaksi bisnis yang melibatkan oknum birokrasi.
Solusi yang Harus Segera Dilakukan
Berdasarkan temuan-temuan di atas, ada beberapa langkah mendesak yang perlu diambil:
Pertama, audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG. Suspensi 1.276 SPPG adalah langkah awal yang baik, tetapi harus disertai dengan audit independen terhadap seluruh 21.000 lebih SPPG, termasuk verifikasi keberadaan fisik dan kualitas operasionalnya. SPPG yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi harus ditutup permanen, bukan sekadar di-suspend sementara.
Kedua, penegakan hukum yang berkeadilan. Kepala BGN telah menyerahkan proses hukum ke polisi, dan beberapa laporan telah naik ke tahap penyidikan. Namun penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kepala dapur kecil. Harus ada pertanggungjawaban hingga ke tingkat pengambil kebijakan yang membiarkan sistem tata kelola rapuh ini berjalan.
Ketiga, reformasi sistem distribusi pangan. Usulan IDAI untuk memasak di kantin sekolah perlu dipertimbangkan serius. Jika tidak memungkinkan, standar waktu distribusi harus diperketat, dengan batas maksimal antara pengolahan dan konsumsi tidak lebih dari 2-3 jam. Sistem rantai dingin harus diterapkan untuk mencegah pertumbuhan bakteri.
Keempat, penguatan pengawasan berbasis teknologi. Setiap SPPG harus memiliki sistem pelacakan digital yang terhubung dengan BPOM dan Dinas Kesehatan setempat. Setiap batch makanan harus dapat dilacak asal bahan bakunya, waktu pengolahan, dan jalur distribusinya.
Kelima, transparansi dan akuntabilitas anggaran. Dengan anggaran mencapai Rp 335 triliun, harus ada mekanisme audit publik yang memungkinkan masyarakat mengawasi penggunaan dana. Praktik jual beli titik SPPG dan mark-up harga bahan harus dihentikan dengan sistem pengadaan yang terbuka.
Menuju MBG yang Aman dan Bermartabat
Program Makan Bergizi Gratis memiliki niat mulia: memutus rantai malanutrisi dan stunting yang telah lama menghantui anak-anak Indonesia. Dengan target 82,9 juta penerima manfaat, MBG dirancang sebagai program sosial terbesar dalam sejarah kebijakan pangan Indonesia.
Namun, niat baik saja tidak cukup. Ketika makanan yang seharusnya menyehatkan justru meracuni anak-anak, maka ada yang fundamentally wrong dengan cara program ini dijalankan. Keracunan yang berulang setiap minggu, bahkan setiap hari, bukanlah kecelakaan. Ini adalah kegagalan sistemik.
Makanan yang seharusnya menguatkan tubuh anak-anak Indonesia justru melemahkan masa depan mereka. Sudah saatnya kita berhenti membiarkan anak-anak menjadi korban dari ambisi program yang tidak dibarengi dengan kapasitas tata kelola yang memadai. Kesehatan dan keselamatan anak-anak adalah harga mati tidak bisa ditawar, tidak bisa dikompromikan.
