Pergantian Menteri Keuangan: Akuntabilitas dan Hak Warga Negara

Student of Accounting, S1 Universitas Pamulang. Suka mengamati dan menulis opini seputar isu keuangan publik, kebijakan ekonomi, serta transparansi pemerintah.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Anisa Faradila Cahyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mengapa Pergantian Menteri Keuangan Murni Soal Kinerja?

Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara pada 14 September 2026 menarik untuk didiskusikan. Purbaya digantikan oleh pasangannya sendiri di Kementerian Keuangan, yaitu sang Wakil Menteri, Suahasil Nazara.
Reshuffle menteri memang hal biasa dalam pemerintahan karena Presiden punya hak prerogatif penuh untuk bongkar-pasang kabinet. Namun, fakta bahwa Purbaya baru menjabat sekitar satu tahun tentu menyisakan tanda tanya besar di publik.
Apakah pergantian ini murni karena urusan kinerja?
Jika alasannya memang kinerja, tolok ukur seperti apa yang dipakai pemerintah? Apakah ada target penerimaan yang meleset, arah kebijakan yang kurang pas, atau ada pertimbangan lain dalam pengelolaan kas negara? Pertanyaan ini krusial karena posisi Menkeu memegang peran vital—mulai dari menyusun APBN, mengelola pajak, hingga menjaga stabilitas fiskal negara.
Kalau dilihat dari apa yang saya pelajari di Akuntansi dan Pendidikan Kewarganegaraan, pergantian ini bisa dilihat dari dua sisi.
Dalam Pendidikan Kewarganegaraan, kita diajarkan bahwa hak warga negara tidak berhenti pada menerima pelayanan publik. Kita juga berhak tahu bagaimana negara ini dikelola, termasuk memastikan uang pajak masyarakat dipakai dengan bijak. Menjaga sikap kritis dan aktif mengawasi jalannya pemerintahan adalah bentuk kepedulian nyata kita sebagai warga negara.
Sementara dari sudut pandang Akuntansi, kunci utama dalam mengelola uang rakyat adalah menjaga kepercayaan melalui kejujuran dan keterbukaan. Uang negara wajib dipertanggungjawabkan dengan cara dikelola secara terbuka. Inti utama dari mengelola uang rakyat itu sebenarnya sederhana: kejujuran dan keterbukaan. Makanya, saat memilih atau mengganti pejabat yang memegang dompet negara, jangan sampai asal tunjuk. Standarnya harus jelas: punya integritas, track record-nya bersih, dan beneran paham cara kerja lapangan.
Menurut saya, pergantian menteri juga tidak bisa langsung dianggap sebagai tanda bahwa menteri sebelumnya gagal. Begitu juga dengan menteri baru. Pergantian orang belum tentu langsung menyelesaikan masalah ekonomi yang ada.
Kini giliran Suahasil Nazara yang ditarik ke panggung untuk membuktikan kerjanya. Ekspektasi orang-orang jelas tinggi. Dia harus bisa menjaga kestabilan ekonomi, membuat investor tetap tenang, dan yang paling penting, memastikan alokasi uang negara tidak cuma bagus di atas kertas, tetapi memang berdampak langsung ke masyarakat bawah. Sisi lainnya, kita juga perlu fair. Rapor kerja Purbaya harus diukur memakai angka dan data konkret, bukan sekadar berdasarkan isu atau spekulasi politik di balik alasan kenapa dia dicopot.
Tentu kita tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa fakta yang jelas. Namun, mempertanyakan arah kebijakan dari keputusan gonta-ganti pejabat ini jangan langsung dicap sebagai bentuk ketidakpercayaan. Ini justru bagian dari kontrol sosial yang sehat. Sebagai publik, kita wajib ikut mengawasi.
Pada akhirnya, pertanyaan soal alasan sebenarnya di balik pergantian ini mungkin masih menggantung. Namun satu hal yang pasti: siapa pun menterinya, urusan kejujuran dan keterbukaan kepada publik harga mati. Bongkar pasang jabatan boleh saja terjadi, tapi hak rakyat untuk tahu ke mana tiap rupiah uang negara mengalir harus tetap berjalan.
