Konten dari Pengguna

Pengawasan dalam Mengalokasikan Bantuan Subsidi Upah 2022

ANISA NUR
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang
8 Oktober 2022 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ANISA NUR tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Contoh tenaga kerja informal (foto: buatan sendiri)
zoom-in-whitePerbesar
Contoh tenaga kerja informal (foto: buatan sendiri)
ADVERTISEMENT
Saat ini tenaga kerja yang terdaftar secara reguler di BPJS Ketenagakerjaan tidak terbatas pada mereka yang bekerja secara formal saja sehingga, pemerintah harus berhati-hati dalam mengalokasikan Bantuan Subsidi Upah 2022. Pada tahun 2020 dan 2021 subsidi upah yang disalurkan oleh pemerintah memiliki anggaran masing-masing sebesar Rp 37,7 triliun dan Rp 8,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Bantuan subsidi upah 2022 diberikan kepada pekerja secara bertahap untuk memudahkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat adanya kenaikan harga BBM. Anggaran yang diberikan sebesar Rp 8,8 triliun dengan target pekerja sebanyak 14.639.675.
Dari perspektif ekonomi, kenaikan harga bahan bakar akan menaikkan biaya produksi yang mengakibatkan inflasi (cost-push) sehingga, berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi, upah riil, dan konsumsi rumah tangga. Padahal, konsumsi rumah tangga menyumbang hampir 50% dari PDB Indonesia yang mendorong ekspansi ekonomi negara.
Badan Pusat Statistik pada September 2022 melaporkan inflasi sebesar 1,17% atau adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 111,57 pada Agustus menjadi 112,87. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari sampai September) 2022 sebesar 4,84% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 5,95 persen.
ADVERTISEMENT
Sebaiknya penerima manfaat bantuan subsidi upah lebih di perluas lagi, tidak hanya pekerja formal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pekerja informal akan merasakan pengaruh dari daya beli tersebut. Saat ini, beberapa biaya komoditas penting akan mengalami peningkatan, dimana perubahan tersebut akan dirasakan oleh semua pekerja.
Situasi ekonomi saat ini membuat daya beli setiap orang menurun, jika daya beli pekerja menurun maka akan memengaruhi belanja konsumen yang akan berpengaruh terhadap ekspansi ekonomi.
Menurut saya adanya program bantuan subsidi upah sudah bagus dan implementasinya pada tahun 2022 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta daya beli seluruh pekerja secara signifikan. Keberhasilan program bantuan subsidi upah 2022 akan bergantung pada berbagai keadaan dan akan mendapatkan manfaat dari pembelajaran selama pelaksanaan tahun sebelumnya. Peserta program manfaat bantuan subsidi upah sebaiknya lebih di perluas tidak hanya sekedar pekerja formal yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Tujuan program bantuan subsidi upah 2022 untuk menopang daya beli tenaga kerja dan membantu pertumbuhan ekonomi akan lebih mudah tercapai jika pemerintah membuka akses bantuan subsidi upah 2022 bagi tenaga kerja tambahan atau informal. Uang bantuan subsidi upah akan digunakan, meningkatkan konsumsi masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi karena semakin banyak pekerja yang mampu meningkatkan daya beli mereka.
Bagi penerima bantuan subsidi upah, apa yang sudah diterima tidak hanya dibelanjakan tetapi lebih cenderung disimpan atau ditabung karena mereka sudah menerima gaji bulanan dan Tunjangan Hari Raya 2022. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan konsumsi masyarakat yang akan membantu pertumbuhan ekonomi tidak didukung oleh keuangan program bantuan subsidi upah.
Semoga pemerintah lebih bijak dalam menggunakan dana program bantuan subsidi upah 2022. Tenaga kerja Indonesia tidak terbatas pada mereka yang bekerja secara formal dan terdaftar secara reguler di BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT