Kekerasan Bullying antar Pelajar SMP: Bukti Pendidikan Karakter Kita Gagal?

Sebagai mahasiswa Pendidikan Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta, saya percaya bahwa setiap fenomena sosial adalah cerita yang layak untuk diungkap.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Anissatul Hassanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Maraknya kasus kekerasan yang melibatkan pelajar SMP seolah tak ada habisnya, baik itu di kota besar maupun di daerah terpencil. Pada bulan Juli 2025 lalu terdapat kasus kekerasan antara pelajar SMP N 3 Doko Blitar yang melibatkan lebih dari satu orang dan tentu saja semuanya masih di bawah umur. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman malah justru memiliki banyak ancaman. Kasus ini memunculkan pertanyaan yang sama: Mengapa kekerasan semacam ini terus terjadi di lingkungan pendidikan? Apakah maraknya kasus bullying di kalangan pelajar SMP ini merupakan bukti nyata bahwa program pendidikan karakter yang gencar digalakkan pemerintah melalui lingkungan sekolah telah gagal? Artikel ini akan mengupas tuntas akar masalah perundungan dan mempertanyakan kembali efektivitas pendidikan karakter yang selama ini kita jalankan.
Perbuatan Kecil yang Terabaikan
Bullying merupakan perilaku negatif individu yang tujuannya untuk menyakiti orang lain. Bullying sendiri dapat dilakukan melalui hal hal sekecil mungkin seperti mengejek sesama teman atau bahkan melakukan kekerasan fisik yang dapat membahayakan orang lain. Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024 menyatakan bahwa dari hasil AN (Asesmen Nasional) 2021 menunjukkan sebanyak 25 persen peserta didik di Indonesia mengalami perundungan baik secara verbal, non-verbal, atau perundungan di media digital (cyberbullying). Hasil ini tentu saja menunjukkan bahwa di Indonesia masih sering terjadi kasus kekerasan bullying. Jika kita lihat lebih mendalam, bullying tidak terjadi tanpa adanya suatu sebab.
Terdapat faktor yang membelakangi baik itu dari keluarga, lingkungan sekolah, maupun masyarakat. Pertama yaitu adanya pola asuh permisif yang membuat anak bebas melakukan apa saja. Biasanya ketika anak salah, orang tua cenderung membiarkannya tanpa memahami kesalahan anak tersebut. Sebaliknya, pola asuh otoriter atau terlalu mengekang anak juga dapat menjadi faktor pemicu anak tersebut menjadi pelaku kekerasan bullying. Anak yang tidak bisa mengekspresikan perasaannya akan cenderung mencari pelampiasan di luar. Mereka belajar dari orang tua bahwa kekuasaan dan dominasi adalah cara untuk mendapatkan kendali. Sebagai hasilnya, mereka meniru perilaku otoriter orang tuanya dengan menggunakan kekerasan atau intimidasi terhadap teman sebaya yang mereka anggap lebih lemah.
Lingkungan pertemanan dan masyarakat juga dapat mendominasi apabila anak tersebut belum bisa mengontrol dirinya sendiri. Selain itu, kemudahan akses terhadap media digital juga mempercepat penyebaran konten kekerasan. Anak-anak yang terpapar tayangan agresif tanpa filter cenderung menganggapnya sebagai hal yang normal. Siklus kekerasan ini semakin diperparah oleh minimnya pengawasan dari orang tua dan guru, sehingga bullying berkembang subur di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mereka.
Pendidikan Karakter dan Solusi yang Berlanjut
Pendidikan karakter mengajarkan diri kita memiliki nilai empati, toleransi, dan sikap menghargai sesama. Pendidikan karakter sendiri dapat diajarkan melalui lingkungan rumah maupun sekolah. Namun, masih banyak orang tua yang tidak mengajarkan anak anaknya dengan baik. Mereka justru hanya melihat bahwa merawat anak hanya dilakukan dengan memberikan uang atau materi. Sikap mereka justru menunjukkan keterbalikan seperti sering memaki, berbicara kasar, melakukan kekerasan fisik, dan lain sebagainya sehingga karakter anak menjadi seperti mereka. Selain itu, dalam lingkungan sekolah pendidikan karakter disajikan secara kaku dan terisolasi. Mereka diajarkan sopan santun dan menghargai perbedaan dalam pertemanan setiap harinya. Namun, apabila terdapat permasalahan antar siswa, guru cenderung mengabaikannya dan terkadang tidak menindaklanjuti karena akan mempengaruhi kualitas akreditas sekolah. Maka dari itu, untuk menghentikan kekerasan bullying kita butuh solusi yang terintegrasi bukan sekadar respon reaktif. Sekolah harus menciptakan mekanisme pelaporan aman dan rahasia yang membuat siswa dapat melapor tanpa dihakimi. Guru juga perlu dilatih untuk mengidentifikasi tanda-tanda bullying dan mengambil tindakan tegas yang mendidik, bukan hanya menghukum. Di tingkat keluarga, orang tua harus lebih proaktif dengan membangun komunikasi terbuka. Ajaklah anak berbicara tentang apa yang mereka alami di sekolah dan ajarkan mereka untuk berempati. Yang terpenting, jadilah teladan yang baik.
Pada akhirnya, bullying bukan bukti kegagalan pendidikan karakter secara total, melainkan sinyal keras bahwa kita harus mengevaluasi ulang pendekatan kita. Diperlukan sinergi yang kuat antara guru, orang tua, dan lingkungan masyarakat untuk memastikan bahwa apa yang diajarkan di kelas benar-benar hidup dalam setiap perilaku dan keputusan yang diambil oleh anak-anak kita.
Anissatul Hassanah, mahasiswa Pendidikan Sosiologi, UNJ
