Antara Mimpi dan Biaya: Ketika UKT Jadi Beban Keluarga

Mahasiswi Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Anita Nurul Fajriyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi kembali menjadi sorotan. Di tengah semangat generasi muda untuk meraih pendidikan tinggi, realitas biaya kuliah justru menjadi penghalang yang tidak sedikit. Bagi sebagian keluarga, kuliah bukan lagi sekadar soal kemampuan akademik, melainkan soal kemampuan bertahan secara ekonomi.
Isu ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa waktu terakhir, gelombang protes mahasiswa terjadi di sejumlah kampus akibat kenaikan UKT yang dinilai memberatkan. Di beberapa kasus, mahasiswa bahkan mengeluhkan bahwa kenaikan UKT tersebut tidak diiringi dengan kejelasan alasan yang transparan.
Banyak mahasiswa yang merasakan langsung tekanan tersebut. Tidak sedikit yang harus menghadapi dilema antara melanjutkan kuliah atau membantu kondisi keuangan keluarga. Bahkan, sebagian orang tua rela berhutang atau mencari penghasilan tambahan demi memastikan anaknya tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi.
“Saya sempat merasa terbebani dengan besaran UKT yang harus dibayar setiap semester. Penghasilan orang tua tidak seberapa, dan kebutuhan lain juga harus dipenuhi. Saya sudah mencoba mengajukan banding UKT, tapi hasilnya tidak berubah. Di situ saya benar-benar merasa bingung harus bagaimana,” ujar salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri di Jawa Barat.
Pengalaman tersebut bukan kasus tunggal. Tidak sedikit mahasiswa yang telah mengajukan banding atau keringanan UKT, namun tidak mendapatkan hasil yang diharapkan. Proses yang panjang dan hasil yang tidak pasti sering kali membuat mahasiswa berada dalam kondisi tertekan, tanpa banyak pilihan.
Secara umum, sistem UKT dirancang untuk menciptakan keadilan melalui pengelompokan berdasarkan kemampuan ekonomi. Namun, implementasinya di lapangan masih menimbulkan berbagai persoalan. Kurangnya transparansi dalam penentuan besaran UKT serta mekanisme pengajuan keringanan yang tidak selalu mudah diakses membuat mahasiswa berada dalam posisi yang tidak pasti.
Jika kondisi ini terus berlanjut, pendidikan tinggi berpotensi menjadi semakin eksklusif. Akses terhadap pendidikan tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi oleh kondisi finansial keluarga. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara.
Fenomena UKT mahal tidak hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan adanya ketimpangan struktural dalam sistem pendidikan. Ketika mimpi anak muda harus disesuaikan dengan keterbatasan ekonomi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan individu, tetapi juga kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Pendidikan seharusnya menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih baik, bukan justru menjadi beban sejak awal. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem UKT, mulai dari transparansi hingga mekanisme banding yang lebih berpihak pada mahasiswa, agar tetap menjunjung prinsip keadilan dan akses yang merata. Dengan begitu, mimpi untuk berkuliah tidak harus dikalahkan oleh persoalan biaya.
