Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Implementasi IA-CEPA di Indonesia di Era Pandemi
17 September 2021 21:38 WIB
Diperbarui 7 Desember 2021 18:57 WIB
Tulisan dari Anita Putri Rukayah Siregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
5 Juli 2021 menandai 1 tahun Kerjasama Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia yang disebut dengan IA-CEPA. Kerjasama tersebut digadang-gadang dapat memacu iklim investasi dengan mempermudah akses bagi investor kedua Negara untuk menanamkan modal. Namun, minimnya informasi terkait kerjasama ini, menjadikan pembahasannya dalam dunia akademis sangat terbatas. Terlebih, IA-CEPA juga resmi diberlakukan pada masa pandemi, di mana perkembangan ekonomi mengalami hambatan. Maka bagaimana implementasinya?
ADVERTISEMENT
Evaluasi 1 Tahun Implementasi IA-CEPA
Pada 28 Agustus 2021, Indonesia dan Australia mengadakan pertemuan virtual dalam rangka membahas 1 tahun pengimplementasian IA-CEPA melalui Joint Committee (JC). Pada pertemuan tersebut, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Indonesia diwakili oleh Direktur Perundingan Bilateral, Ni Made Marthini, dan dari Australia diwakili oleh Elizabeth Bowes yang merupakan First Assistant Secretary and Chief Negotiator Regional Trade Agreement Division, Department of Foreign Affairs and Trade.
Dalam pertemuan tersebut, kedua delegasi membahas bagaimana pandemi COVID-19 memberikan dampak yang sangat signifikan, terutama dalam sektor ekonomi. Misalnya, berdasarkan data statistik Kementerian Perdagangan, nilai total perdagangan antara Indonesia dan Australia pada tahun 2020 mengalami penurunan, yaitu 7,1 Milyar USD atau turun hingga 8,8 persen dari tahun 2019 yang telah mencapai 7,8 Milyar USD. Sehingga, penting bagi kedua negara untuk membahas upaya yang dapat dilakukan dalam mendorong pelaksanaan IA-CEPA dalam rangka pemulihan ekonomi kedua negara akibat pandemi COVID-19, tidak hanya dalam tingkat pemerintah, namun juga swasta dan individu.
ADVERTISEMENT
Pemulihan Perekonomian Indonesia melalui Kerangka IA-CEPA
Sementara itu, dalam rangka pemulihan perekonomian pasca pandemi COVID-19, Indonesia mendirikan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di Sydney kantor promosi dagang Indonesia. khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berpotensi diminati oleh buyer Australia. Kementerian Perdagangan melalui kerangka IA-CEPA mendorong UMKM untuk menjadi aktor yang turut terlibat. Terlebih dalam keranga IA-CEPA, terdapat beberapa jenis barang yang mengalami pemotongan tarif hingga 0 persen. Sehingga, IA-CEPA dapat menjadi peluang bisnis yang sangat besar bagi UMKM Indonesia untuk mengglobalkan usahanya. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) merupakan salah satu contoh dengan mengekspor komoditas hasil pertanian ke Australia sejak April 2021. Dengan meningkatnya aktivitas UMKM, dapat berkontribusi dalam peningkatan nilai ekspor Indonesia ke Australia.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya penurunan dalam neraca perdagangan, nilai investasi Australia di Indonesia juga mengalami penurunan pasca pandemi. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, pada tahun 2018 sebelum pandemi dan peratifikasian IA-CEPA, sektor investasi mencapai 597,4 juta USD dengan 635 proyek yang tersebar di berbagai sektor seperti; pertambangan, industri mesin, elektronik, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Namun, pada tahun 2020 setelah peratifikasian dan pengimplementasian IA-CEPA, meskipun sektor investasi mengalami penurunan yang hanya mencapai 348,5 juta USD, terdapat kenaikan pada proyek dalam berbagai sektor hingga 1.562 proyek. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mengimplementasikan IA-CEPA dalam rangka mendorong peningkatan iklim investasi di Indonesia.
Untuk dapat melihat perbandingannya, berikut penulis lampirkan tabel dan grafik realisasi investasi penanaman modal asing Australia di Indonesia.
Terdapat satu investasi yang sangat menarik dari implementasi IA-CEPA, yaitu investasi pendidikan. Australia merupakan negara tujuan favorit bagi mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan perguruan tinggi. Namun, pasca pandemi, terdapat penurunan jumlah mahasiswa asing yang disebabkan oleh penutupan perbatasan dan pencegahan penyebaran virus COVID-19. Departemen dalam Negeri Australia bahkan mencatat, terdaapt 165 mahasiswa yang membatalkan visa pelajar ke Australia. Dalam kerangka IA-CEPA, Indonesia melonggarkan barrier from entry dan memberikan izin bagi Australia untuk mendirikan perguruan tinggi. Hal ini menjadikan Australia sebagai satu-satunya negara, sebagai pihak asing yang dapat mendirikan perguruan tinggi di Indonesia, namun tetap harus mengikuti beberapa syarat seperti; kualitas pendidikan Australia di Indonesia harus sama dengan di Australia dan harus mengutamakan tenaga pendidik Indonesia. Dalam implementasinya, Monash University Indonesia sudah didirikan di kawasan BSD City dan mulai beroperasi dengan membuka dua program pendidikan yaitu, Magister (S2) dan PhD (S3) pada tahun 2021. Dengan dibukanya perguruan tinggi Australia di Indonesia, diharapkan dapat menjadi opsi bagi pelajar Indonesia yang ingin mencoba kualitas pendidikan Australia.
ADVERTISEMENT
Sehingga, berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpukan bahwa meskipun pandemi COVID-19 memberikan dampak yang signifikan pada iklim perdagangan antara Australia dan Indonesia, pandemi tidak menyurutkan motivasi usaha kedua negara, yang dapat dibuktikan dengan terjadinya peningkatan investasi dalam berbagai sektor dalam upaya pemulihan ekonomi. Meskipun terdapat penurunan dalam sektor investasi dan proyek, pasca peratifikasian IA-CEPA sektor tersebut secara positif menunjukkan kenaikan secara berkala. Indonesia sebagai negara yang berhati-hati dalam menerima investasi dalam sektor pendidikan bahkan mulai menurunkan barrier from entry dengan memberikan izin operasi Monash University Indonesia. Sehingga, melalui kerangka IA-CEPA ini, dapat menjadi acuan bagi pemangku kebijakan untuk menurunkan hambatan bagi investor-investor asing untuk berinvestasi dalam sektor pendidikan yang juga mampu mendorong kualitas pendidikan di Indonesia.
ADVERTISEMENT