Meniru Dunia Hiburan Tiongkok dalam 'Menghukum' Artis Pelaku Pelecehan Seksual

Anita Puspa Eviani
Mahasiswa Magister Hubungan Internasional Universitas Paramadina
Konten dari Pengguna
7 September 2021 15:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Anita Puspa Eviani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kris Wu, artis Tiongkok yang didakwa melakukan pemerkosaan. Gambar diambil dari Instagram @kriswu
zoom-in-whitePerbesar
Kris Wu, artis Tiongkok yang didakwa melakukan pemerkosaan. Gambar diambil dari Instagram @kriswu
ADVERTISEMENT
Beberapa hari ini, Indonesia sedang heboh dengan kabar seorang artis yang pernah melakukan pelecehan seksual dan suap diberikan panggung untuk kembali ke dunia hiburan Indonesia. Hal ini pun membuat warga net gempar dan membuat petisi untuk membuat artis itu diblokir di dunia hiburan Indonesia. Tetapi salah satu stasiun televisi dan chanel Youtube malah tetap memanggil artis tersebut, seakan tidak mendengar tuntutan dari warga net.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini seakan Indonesia harus belajar dengan dunia hiburan di Tiongkok yang 'menghukum' artis pelecehan seksual dengan tegas. Kasus ini baru saja terjadi pada awal Bulan Agustus tahun ini, artis Tiongkok Kris Wu ditengarai melakukan pemerkosaan terhadap 31 gadis di bawah umur. Tuduhan ini sempat dibantah oleh manajemen Kris Wu, tetapi polisi Tiongkok tetap memeriksa Kris Wu. Akhirnya Kris Wu pun ditangkap oleh polisi Tiongkok, serta dituntut hukuman mati karena perilakunya.
Pemerintah Tiongkok pun tidak tinggal diam dengan kasus ini, beberapa hari kemudian segala karya yang melibatkan Kris Wu dihapus dan dilarang peredarannya. Brand-brand yang memiliki kontrak dengan Kris Wu pun membatalkan kontrak tersebut. Tidak hanya itu, Pemerintah Tiongkok pun melakukan pengetatan terhadap dunia hiburan di Tiongkok setelah kasus Kris Wu ini.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan Tiongkok, di Indonesia seakan tidak memperpedulikan dampak dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang artis. Hal ini terlihat ketika salah satu artis Indonesia yang keluar dari penjara, karena melakukan pelecehan seksual malah disambut seakan pahlawan. Tidak hanya itu, beberapa teman sejawatnya pun malah mendukung kembalinya artis ini di dunia hiburan.
Mereka seakan melupakan label 'public figure' yang disematkan pada mereka. Mereka yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat untuk memerangi pelecehan seksual, malah melakukan glorifikasi terhadap pelaku pelecehan seksual. Tidak hanya itu berbagai media juga ikut menyemarakkan glorifikasi ini, seakan melupakan tanggung jawabnya memberikan edukasi terhadap masyarakat.
Pemerintah Indonesia pun sama, seakan belum memandang hal ini dengan serius. Pemerintah Indonesia masih membiarkan karya artsi tersebut untuk diakses, walaupun sekarang sudah melarang stasiun televisi untuk mengundang artis tersebut (walau sedikit terlambat). Pemerintah Indonesia seharusnya lebih tegas lagi memberikan 'hukuman' bagi artis yang melakukan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Selain itu diperlukan juga kerja sama antara Pemerintah dengan industri hiburan di Indonesia untuk memerangi pelecehan seksual dengan tidak memberi panggung untuk artis pelaku pelecehan seksual di dunia hiburan. Pemerintah dan industri dunia hiburan harus bisa menempatkan diri di posisi korban pelecehan seksual yang mengalami trauma seumur hidup, karena perilaku pelaku. Dunia hiburan Indonesia harus belajar dengan kerasnya dunia hiburan Tiongkok dalam memberikan 'hukuman' yang pantas bagi artis pelaku pelecehan seksual.