Jangan Biasakan Jam Karet

Tulisan dari anjar setyoko tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Selama menjadi mahasiswa kegiatan yang saya lakukan tidak hanya kuliah. Melainkan juga mengikuti organisasi di unit kegiatan mahasiswa di kampus. Saya sangat menyadari bahwa sebuah organisasi atau perkumpulan itu sangat penting bagi perkembangan saya. Selain akan mendapatkan teman beda kelas. Saya juga akan mendapatkan ilmu manajemen dalam praktiknya secara langsung dalam lingkup organisasi ini.
Selama berorganisasi saya seringkali dihadapkan dengan kegiatan rapat atau musyawarah rutin yang telah terjadwal. Topik yang di rapatkan bisa bermacam-macam. Kadang menyangkut perekrutan kader organisasi baru atau tentang program kerja yang akan dijalankan.
Rapat atau musyawarah ini melibatkan seluruh anggota yang masuk dalam struktur organisasi. Saya pun membiasakan diri untuk berangkat tepat waktu jika ada rapat yang telah terjadwal. Terlebih jika rapat tidak dihadiri oleh 2/3 dari seluruh anggota organisasi.
Meskipun sudah terjadwal dan di reminder H-1 sebelum rapat. Ada saja beberapa orang yang terlambat. Kadang karena peserta rapat kurang dari ketentuan yang telah disetujui. Terpaksa rapat harus di undur atau biasa kita sebut ngaret. Bahkan ketika waktu sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan rapat. Tak jarang rapat harus di cancel.
Kebiasaan ini lah yang paling tidak profesional dalam berorganisasi. Alasan mendasar seperti macet, ban bocor atau bangun kesiangan seringkali di ungkapkan oleh teman-teman yang terbiasa ngaret. Padahal satu jam sebelum rapat humas juga sudah memberi pesan singkat untuk mengingatkan. Yang membuat lebih menjengkelkan mereka sering kali menjawab sudah on the way. Padahal sebenarnya masih baru mau mandi.
Kebiasaan telat d suatu pertemuan baik rapat, meeting atau janji lain. Tentu sangat merugikan para peserta lain yang sudah menunggu. Gara-gara orang ngaret itu rapat jadi di undur. Yang sudah janji juga terpaksa harus dibatalkan. Bayangkan saja, setiap ada janji di sebuah pertemuan atau rapat seseorang terlambat minimal 15 menit. Selama seminggu berarti dia merugikan waktu 105 menit teman yang sudah dijanjikan untuk bertemu. Belum lagi jika ini terus berlanjut selama sebulan, setahun dan seterusnya. Tentu semakin banyak waktu teman yang terbuang akibat menunggu.
Fenomena terlambat ini tentu tidak boleh kita biarkan berlarut-larut. Terutama di sebuah organisasi profit atau pemerintahan. Bisa-bisa pemutusan hubungan kerja atau pemecatan akan terjadi jika budaya telat ini terus dilakukan. Stigma negatif juga akan tersemat bagi orang yang suka telat. Pengecualian telat berlaku hanya pada seseorang yang terkena force majour karena sesuatu yang sangat urgent. Misal kecelakaan ataupun sakit.
Nah supaya nggak telat pada sebuah pertemuan yang sudah kita janjikan. Sebaiknya kita jadwalkan untuk menjadi alat pengingat kita. Tidak juga membuat janji lain jika memang sudah ada janji sebelumnya. Jika memang terpaksa membatalkan janji kita bisa menelepon pakai XL yang jaringan kuat. Itupun harus dilakukan H-1 pelaksanaan pertemuan atau meeting.
Mulai sekarang mari kita menghargai waktu. Tidak merugikan waktu orang lain juga tidak menyianyiakan waktu yang telah diberikan. Karena sesuatu yang sangat berharga di dunia ini adalah waktu. Tidak akan bisa kembali, tidak bisa berhenti. Yang ada hanya sebuah penyesalan jika waktu telah berlalu dan kita tidak memanfaatkannya dengan baik.
