Konten dari Pengguna

Sulitnya Masuk ke Perguruan Tinggi Negeri

Diana Annabelle Situmorang
Mahasiswa Kedokteran Universitas Airlangga
21 Mei 2023 15:47 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Diana Annabelle Situmorang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Suasana penerimaan mahasiswa baru Universitas Airlangga (Dokumen Penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penerimaan mahasiswa baru Universitas Airlangga (Dokumen Penulis)
ADVERTISEMENT
Belakangan ini, siswa SMA tahun terakhir serta para orang tua tengah disibukkan dengan pendaftaran masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Untuk mendaftar masuk PTN, siswa dihadapkan pada beberapa jalur masuk, yaitu Jalur Undangan, Jalur Ujian Tertulis, dan Jalur Mandiri.
ADVERTISEMENT
Jalur Undangan merupakan jalur seleksi masuk PTN yang dikhususkan untuk siswa-siswi terbaik di SMA/MA/SMK seluruh Indonesia dengan hanya menggunakan nilai rapor dan sertifikat prestasi tanpa mengikuti ujian tertulis.
Jalur Undangan ini lebih dikenal dengan sebutan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau yang baru-baru ini berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Jalur Undangan hanya diperuntukkan untuk siswa-siswi terbaik sekolah yang termasuk ke dalam kuota.
Jalur Ujian Tertulis merupakan jalur seleksi melalui ujian tertulis yang dilaksanakan secara nasional. Berbeda dengan Jalur Undangan, Jalur Ujian Tertulis dapat diikuti oleh seluruh siswa SMA/SMK/MA.
Pelaksanaan Jalur Undangan dan Jalur Tertulis diselenggarakan langsung oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) atau yang baru-baru ini dialihkan menjadi Tim Seleksi Nasional Penerima Mahasiswa baru (SNPMB) yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
ADVERTISEMENT
Sedangkan, Jalur Mandiri merupakan jalur seleksi masuk yang diselenggarakan secara mandiri oleh PTN dengan mekanisme seleksi sepenuhnya diatur oleh masing-masing PTN.

Jalur Undangan

Ilustrasi ujian masuk PTN. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Di antara ketiga jalur masuk PTN tersebut, hanya Jalur Undangan yang tidak memerlukan biaya pendaftaran sepeser pun. Tak heran, jalur masuk yang satu ini menjadi jalur masuk yang paling dinantikan para calon mahasiswa.
Namun, jalur ini dikhususkan untuk siswa-siswi terbaik yang termasuk dalam kuota eligible di sekolahnya tersebut. Kuota ini umumnya dipilih berdasarkan rangking nilai mata pelajaran selama bersekolah.
Setiap sekolah akan mendapatkan kuota Jalur Undangan sesuai dengan akreditasi sekolah tersebut. Semakin baik akreditasi sekolah, maka semakin besar pula kuota yang diperoleh.
Persyaratan Jalur Undangan ini pun tergolong mudah. Siswa hanya diharuskan melampirkan nilai rapor serta sertifikat prestasi. Namun, kemudahan ini memunculkan tanda tanya.
ADVERTISEMENT
Apakah nilai rapor dan sertifikat prestasi sudah mencerminkan potensi siswa sepenuhnya? Pasalnya, tidak sedikit sekolah yang memanipulasi nilai muridnya demi menaikkan akreditasi sekolah. Jumlah lomba gadungan yang dapat dengan mudah dimanipulasi pun cukup tinggi.
Tidak hanya itu, pemberian nilai rapor tentunya berbeda di setiap sekolah. Ada sekolah yang dengan mudah mengeluarkan nilai di atas 90, tetapi ada pula yang sulit berbuat demikian. Maka, nilai rapor dan prestasi yang dimiliki siswa akan dipengaruhi oleh faktor lain, yaitu indeks sekolah.
Indeks sekolah yang dimaksud ialah kualitas sekolah berupa akreditasi sekolah, prestasi alami di PTN yang dituju, peringkat sekolah, dan prestasi sekolah. Dengan demikian, siswa dengan nilai bagus lulusan sekolah berindeks buruk akan lebih sulit lolos dibandingkan siswa bernilai standar dari sekolah indeks unggul.
ADVERTISEMENT
Namun, kenyataan berkata lain. Tidak sedikit siswa peringkat atas sekolah berindeks unggul yang tidak lolos Jalur Undangan. Tidak sedikit pula siswa dengan peringkat lebih rendah masuk lolos seleksi, sedangkan siswa dengan peringkat yang lebih tinggi tidak. Segala kejanggalan dari seleksi Jalur Undangan ini membuat banyak orang menuntut transparansi dan kejelasan dari jalur seleksi ini.

Jalur Tertulis

Ilustrasi laptop peserta ujian. Foto: DimaBerlin/Shutterstock
Semua siswa yang tidak lolos Jalur Undangan, yang tidak masuk kuota Jalur Undangan, maupun siswa lulusan tahun sebelumnya yang mengulang ujian tahun ini, terkumpul dalam Jalur Ujian Tertulis.
Alhasil, jumlah siswa yang mengikuti Jalur Ujian Tertulis lebih tinggi dibandingkan dengan jalur lainnya, yaitu sebanyak 800.852 siswa (2022).
Hal ini tidak sebanding dengan jumlah kuota peserta lulus Jalur Ujian Tertulis yang hanya berjumlah 192.810 peserta. Karena jumlah tersebut, persaingan pun terjadi secara ketat.
ADVERTISEMENT
Ketatnya jalur ini menjadikan kecurangan-kecurangan bermunculan. Menurut LTMPT, sekitar 200 peserta melakukan kecurangan pada saat pelaksanaan Ujian Tertulis (SBMPTN).
Kecurangan yang dilakukan pun cukup beragam, mulai dari membawa alat elektronik ke dalam ruang ujian, mengambil foto dan mempublikasikan soal ujian, menggunakan joki, dan berbagai kecurangan lainnya.
Meskipun para peserta yang curang dikenakan sanksi berat, kasus kecurangan pada jalur ini tetap muncul setiap tahunnya. Hal ini membuat kinerja dan profesionalitas dari penyelenggara Ujian Tertulis patut dipertanyakan.

Jalur Mandiri

Ilustrasi mahasiswa ujian. Foto: exam student/Shutterstock
Jalur Mandiri merupakan satu-satunya jalur masuk perguruan tinggi yang tidak dilaksanakan secara langsung oleh LTMPT/SNPMB, melainkan pelaksanaannya dipegang sepenuhnya oleh Perguruan Tinggi Negeri. Dengan demikian, segala persyaratan, sistem seleksi, kriteria seleksi, kuota, dan hal lainnya yang berhubungan dengan jalur seleksi ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab masing-masing PTN.
ADVERTISEMENT
Jalur Mandiri digadang-gadang menjadi jalur masuk perguruan tinggi dengan biaya termahal. Pasalnya, peserta harus membayar sejumlah uang pendaftaran dan sejumlah uang pangkal, uang gedung, dan uang kuliah semester yang cenderung lebih mahal dibandingkan jalur-jalur lainnya. Meskipun nyatanya tidak semua orang memiliki kemampuan finansial yang baik untuk membayar dan mengikuti Jalur Mandiri ini.
Permainan uang dan kepentingan pihak tertentu menjadi hal kotor yang lekat pada Jalur Mandiri. Setiap tahunnya, kasus kecurangan dan suap terjadi pada penerimaan mahasiswa Jalur Mandiri. Kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani, menjadi salah satu kasus kecurangan yang terungkap. Rektor Unila tersebut menerima sejumlah uang yang tidak sedikit, yaitu berjumlah hingga Rp 5 M sebagai uang suap dalam Jalur Mandiri.
ADVERTISEMENT
Hal ini menimbulkan keramaian dan kecaman dari berbagai pihak. Tidak sedikit pula yang mengusulkan agar Jalur Mandiri ini dihapuskan. Namun hingga tahun ini, Jalur Mandiri masih tetap ada dan berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ambiguitas Jalur Masuk PTN

Ilustrasi jurusan kuliah. Foto: wutzkohphoto/Shutterstock
Sistem jalur masuk PTN yang penuh kejanggalan ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan banyak pihak. Biaya pendidikan dan pendaftaran yang naik setiap tahunnya membuat keresahan finansial. Selain itu, biaya yang dibayar tak sebanding dengan kualitas perguruan tinggi.
Masalah lainnya ialah kuota yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Hal ini seakan mempersulit siswa untuk melanjutkan pendidikan ke PTN.
Padahal, menghasilkan lulusan sarjana yang berkualitas sangatlah dibutuhkan demi kemajuan masa depan Indonesia kelak. Dengan demikian, harapannya Kemendikbudristek dapat senantiasa mengevaluasi dan memperbaiki jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam menjadi sistem jalur seleksi yang adil, transparan, dan berkualitas.
ADVERTISEMENT