Tertawa di Atas Luka: Ketika Bullying Dijadikan Hiburan

Mahasiswa S1 Sistetem Informasi
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Anna Tasya Khoirunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Diamnya lingkungan bukan hanya membuat pelaku semakin berani, tapi juga membuat korban merasa sendiri.”
Bullying bukan sekadar konflik antar individu. Ia adalah fenomena sosial yang mengakar, yang kerap terbungkus dalam candaan, dominasi kelompok, hingga relasi kuasa yang timpang. Di sekolah, tempat kerja, hingga media sosial, praktik ini terus hidup meski sering luput dari perhatian.
Potret Buram yang Terus Berulang
Kasus bullying di Indonesia kembali menyita perhatian publik. Beberapa waktu lalu, viral video remaja yang dipukul teman-temannya di sekolah. Mirisnya, tindakan itu direkam dan disebarluaskan, seolah kekerasan adalah hiburan. Ini bukan kasus pertama, dan tampaknya belum akan jadi yang terakhir.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, kekerasan di lingkungan pendidikan yang sebagian besar adalah bullying masih menempati posisi tinggi dalam pengaduan masyarakat. Angkanya bukan hanya statistik; setiap kasus adalah potret kegagalan kolektif kita sebagai masyarakat.
Mengapa Bullying Terus Terjadi?
Pertama, ada budaya permisif terhadap kekerasan. Candaan yang merendahkan, olok-olok fisik, atau tekanan sosial dianggap wajar dalam dinamika pertemanan. Di sisi lain, banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak percaya bahwa sistem akan melindungi mereka.
Kedua, minimnya intervensi dari lingkungan. Guru, orang tua, hingga teman sebaya kadang mengabaikan tanda-tanda bullying, atau lebih buruk ikut membenarkan. "Namanya juga anak-anak," begitu dalih yang kerap dilontarkan.
Ketiga, era digital memperluas arena perundungan. Cyberbullying menembus batas ruang dan waktu. Komentar jahat, doxing, hingga penyebaran aib bisa dilakukan secara masif, dan dampaknya kerap lebih destruktif.
Tantangan Penanganan: Dari Norma hingga Regulasi
Penanganan bullying tak cukup hanya dengan hukuman. Perlu pendekatan komprehensif yang menyasar akar persoalan: norma sosial, ketimpangan relasi kuasa, hingga ketidaktahuan masyarakat tentang bentuk dan dampak bullying.
Meski Kementerian Pendidikan telah meluncurkan program anti kekerasan di sekolah, implementasinya masih jauh dari ideal. Banyak sekolah belum memiliki sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.
Saatnya Mengubah Paradigma
Penanganan bullying harus dimulai dari perubahan paradigma: bahwa kekerasan bukan bagian dari “proses pendewasaan,” dan bahwa korban perlu dilindungi, bukan dipertanyakan.
Kita perlu menciptakan ruang aman di sekolah, kantor, dan dunia maya. Edukasi sejak dini, pelatihan bagi guru dan orang tua, serta keberanian warga untuk tidak diam saat melihat ketidakadilan adalah kunci melawan perundungan.
Karena pada akhirnya, diam adalah bentuk keberpihakan dan terlalu lama kita berpihak pada pelaku dengan membungkam suara korban.
