Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pentingnya Demokrasi dalam Negara Hukum
16 Oktober 2024 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Annaya Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi. Hal ini disebut juga pada sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.” Oleh karena itu, penting bagi suatu negara demokrasi untuk memahami dan menghormati hukum yang berlaku. Dengan memiliki kesadaran hukum, kita mampu menjalankan nilai-nilai demokratis seperti keadilan, bersuara, dan menghormati hak orang lain. Tanpa adanya kesadaran hukum, demokrasi tidak akan berjalan dan akan menimbulkan rasa takut pada masyarakat, karena hukum yang seharusnya melindungi masyarakat diabaikan bahkan dimanipulasi oleh oknum-oknum tertentu.
ADVERTISEMENT
Mencegah ketidakadilan dalam demokrasi
Dalam negara demokrasi, setiap masyarakat memiliki hak untuk bersuara dan dilindungi oleh konstitusi. Kesadaran hukum membuat masyarakat mengerti hak-hak mereka, seperti hak untuk bersuara, berekspresi, dan hak untuk mendapatkan keadilan, sehingga muncul sikap menghormati hak orang lain. Dengan memahami hukum, masyarakat dapat memperjuangkan dan menuntut hak mereka sebagai warga negara serta mencegah munculnya kelompok tertentu yang tidak menghormati hak orang lain dan mencari keuntungan untuk diri sendiri.
Mengurangi tingkat kriminalitas
Tingkat kriminalitas menjadi masalah terbesar dalam sebuah negara, oleh karena itu dengan kesadaran hukum kita dapat mengurangi angka kejahatan sehingga terciptanya lingkungan yang aman dan tentram. Masyarakat yang memahami hukum akan mengerti apa akibat dari tindakan menyimpang yang mereka lakukan, sehingga mereka akan berhati-hati dalam melakukan tindakan. Selain itu, akan muncul sikap patuh terhadap hukum yang berlaku demi ketertiban bersama. Dengan demikian, pelanggaran-pelanggaran seperti kejahatan dan pelanggaran HAM akan berkurang sejalan dengan sadarnya masyarakat akan hukum.
ADVERTISEMENT
Membangun lingkungan masyarakat yang kondusif
Kesadaran akan hukum juga berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Dengan adanya hukum yang berlaku, tindakan-tindakan yang menyimpang dapat dibatasi sehingga dapat mengatasi sikap diskriminasi dan kejahatan jalanan, yang pada gilirannya akan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Orang yang sadar akan hukum cenderung lebih menghormati hak-hak orang lain, sehingga tidak terjadi diskriminasi. Selain itu, hukum juga menjadi tameng perlindungan bagi masyarakat minoritas dari oknum-oknum mayoritas yang menyimpang.
Mengajak masyarakat berpartisipasi dalam demokrasi
Indonesia sebagai negara demokrasi sudah sewajarnya setiap keputusan akan melalui musyawarah terlebih dahulu. Salah satu contohnya adalah pemilu. Tanpa adanya kesadaran hukum, demokrasi akan terganggu oleh ketidaktahuan terhadap sistem pemilu sehingga akan mudah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi suara-suara rakyat yang seharusnya menjadi hak mereka. Kesadaran hukum juga berperan sebagai pelindung suara masyarakat dalam pemilu sehingga mereka dapat menyuarakan dukungan tanpa adanya tekanan atau paksaan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga terciptanya suasana pemilu yang adil.
ADVERTISEMENT
Mendorong akuntabilitas pemerintah
Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan demokrasi sehingga pemerintah bertanggung jawab atas masyarakatnya. Masyarakat yang mengerti hukum cenderung berpikir kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga mengurangi tindakan penjabat yang merugikan negara demi kepentingan sendiri. Kesadaran hukum juga mendorong masyarakat untuk menuntut hak mereka sebagai warga negara dan akuntabilitas pemerintah, misalnya dalam hal keuangan negara, pemanfaatan sumber daya, dan hukum yang adil, sehingga menjauhkan negara dari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat dan negara tersebut, seperti korupsi dan penyalahgunaan kuasa.