Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Motor Listrik Sebagai Pioneer Di Masa Depan Menuju NZE 2060
25 Februari 2024 16:23 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Annisa Fatimatuz Zahrah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Meningkatnya dampak perubahan iklim di dunia juga berpengaruh di negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Berdasarkan data dari 1981-2018 Indonesia mengalami tren kenaikan suhu sekitar 0.03°C per tahunnya BMKG (2020). Selain itu efek gas rumah kaca yang berasal dari CO2 membuat bumi memanas dikarenakan sinar cahaya matari tertutup yang mengakibatkan air muka laut naik dai 1-2cm per tahunnya, tentu saja ini bisa berakibat fatal untuk Indonesia yang banyak pulaunya yaitu hilangnya suatu pulau pesisir.
ADVERTISEMENT
Indonesia sudah memahami betul tantangan menghadapi permasalahan Gas Rumah Kaca ini, Visi Indonesia 2045: Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca menuju Net Zero Emissions sebanyak 93,5%. Efek gas rumah kaca yang paling besar dihasilkan berasal konsumsi energi primer Batubara 42% dan Minyak 32% dan energi final dari Industri 43% dan Transportasi 39%. Pada Sektor Transportasi memiliki tren stabil setiap tahunnya meningkat ini merupakan penghasil CO2 terbesar saat ini.
Polusi udara dari sektor Transportasi memiliki trend pengguna sepeda motor di Indonesia dari tahun 1949 – 2019 terus meningkat bahkan jumlah sepeda motor di Indonesia pada tahun 2019 menyentuh angka 126 juta unit. Rata-rata pertumbuhan jumlah sepeda motor antara 2010 – 2019 adalah 8,4% per tahunnya. Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan (KLHK) bahwa penyumbang utama pencemar udara utama di Indonesia adalah sektor transportasi dengan porsi 44% disusul sektor industri 31%.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia sudah menentukan langkah yang akan diambil yaitu mengurangi penggunaan kendaraan sepeda motor pada kota-kota besar seperti pada gambar di bawah ini:
Pemerintah Indonesia juga membuat kebijakan nasional Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan hal ini diatur pada aturan Nomor 7 Tahun 2022. Dari peraturan tersebut total Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 842 unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum sebanyak 1.330 unit yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia seperti Sumatra, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku yang tersebar di area SPBU & SPBG, Perkantoran, Pusat Perbelanjaan, Area Parkir, serta Perhotelan.
ADVERTISEMENT
Adapun Kebijakan Nasional KLBB: Insentif Pemerintah Sepeda Motor Listrik ini dibuat untuk mengatur pembelian motor listrik dan konversi motor listrik. Insentif pada tahun 2023-2024 bagi pembelian sepeda motor listrik baru dan sepeda motor listrik konversi: Rp 7 juta per unit untuk 1 juta motor listrik. Target pada 2023 untuk sepeda motor listrik baru 200.000 unit dan sepeda motor konversi 50.000 unit, serta target pada 2024 sepeda motor listrik baru 600.000 unit dan sepeda motor konversi 150.000 unit. Pemerintah mengharapkan masyarakat Indonesia menyadari dan berkeinginan untuk menggunakan sepeda motor listrik, pemerintah juga berharap target 13 juta sepeda motor listrik di tahun 2030 diharapkan mendorong adopsi awal mencapai 10% populasi sepeda motor yang mana 7 Juta sepeda motor listrik baru dan 6 Juta sepeda motor listrik konversi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2023 mengatur tentang ketentuan umum, infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, tarif tenaga listrik pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Kolaborasi Multistakeholder ini dapat sangat bermanfaat untuk berbagai aspek seperti media, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat yang bisa disebut dengan Ekosistim Pentahelix KBLBB. Kemudian terdapat pula sistem Win Win Solution, yaitu tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Program CSR yang terdiri dari:
1. People
2. Planet
3. Profit
Kolaborasi Multistakeholder KBLBB juga mendukung sasaran pada Universal Goals sebagai berikut:
SDG – 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera
ADVERTISEMENT
SDG – 7 Energi Bersih dan Terjangkau
SDG – 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
SDG – 9 Industri Inovasi dan Infrastruktur
SDG – 13 Penanganan Perubahan Iklim
Bagaimana cara Motor Listrik Bekerja?
Motor listrik memiliki cara kerja dengan menggunakan prinsip dasar elektromagnitisme. Terdapat 2 bagian utama yaitu, rotor (bagian yang berputar) dan stator (bagian yang diam). Ketika arus listrik dialirkan melalui kumparan di stator, hal itu menciptakan medan magnet yang membuat rotor berputar. Gerakan rotasi rotor ini yang akan diubah menjadi gerakan linier atau searah yang menggerakkan kendaraan.
Apakah motor listrik memiliki keuntungan? Tentu saja ada.
1. Ramah Lingkungan, motor listrik tidak menghasilkan emisi langsung ketika sedang digunakan dan dapat mengurangi polusi udara.
ADVERTISEMENT
2. Efisiensi Energi, motor listrik menggunakan energi listrik yang diubah menjadi gerakan sehingga tidak terjadi pembakaran bahan bakar.
3. Biaya operasional rendah, Biaya pengoperasian motor listrik lebih murah daripada mesin pembakaran dalam, terutama jika energi yang digunakan berasal dari sumber terbarukan.
4. Kinerja yang baik, motor listrik dapat memberikan torsi atau putaran yang tinggi pada kecepatan rendah sehingga membuat akselerasi kendaraan menjadi cepat dan responsif.
Mengapa kita harus konversi Motor Listrik?
Saat ini masi banyak masyarakat yang belum mengetahui kegunaan motor listrik dan cenderung memilih kendaraan konvensional Kementerian ESDM dan pemerintah hadir untuk menyelesaikan dan menuju target NZE 2060 dengan membuat Program Konversi Listrik. Dapat kita lihat bersama biaya operasional bahan bakar pada sepeda motor lama cenderung lebih mahal dibanding dengan biaya operasional sepeda motor listrik.
ADVERTISEMENT
Berikut perbandingan antara penggunaan Sepeda Motor Lama dengan Sepeda Motor Listrik Konversi :
1. Sepeda Motor Lama
a) Konsumsi BBM Pertalite 1ltr/hari = jarak tempuh 40 km
b) Emisi CO2 = ± 1,9 Kg/hari
2. Sepeda Motor Listrik Konversi
a) Konsumsi BBM Pertalite 1,2 Kwh/hari = jarak tempuh 40 km/hari
b) Emisi CO2 = 0
ADVERTISEMENT
Biaya operasional bahan bakar Rp 10.000 – Rp 1.732 = Rp 8.267 / hari (diluar biaya-biaya maintenance
Pengurangan beban subsidi Rp 13.000 – Rp 10.000 = Rp 3.000/hari
Transaksi DN komponen konversi DN = 40% × Rp 15 Juta = Rp 6 Juta (memperkuat pertumbuhan ekonomi DN)
Sehingga pemerintah juga menyusun ilustrasi yang dapat dipahami masyarakat terkait Biaya Konversi Sepeda Motor BBM ke listrik sebagai berikut:
Pemerintah juga memberikan kemudahan untuk masyarakat agar segera mengkonversi kendaraan lama ke kendaraan motor listrik seperti beberapa type sepeda motor dibawah ini:
Selanjutnya kita sebagai generasi muda dan masyarakat Indonesia harus berperan aktif dan menjadi bagian aksi nyata transisi energi serta peduli kualitas udara, karena saat ini yang masih menjadi tantangan kendaraan motor listrik adalah mindset “Apakah bisa dijual kembali motor listriknya?”.
Penutup
ADVERTISEMENT
“Motor Listrik merupakan teknologi yang menjanjikan dalam aksi mengurangi emisi gas rumah kaca serta polusi udara transportasi kendaraan. Walaupun masih menghadapi beberapa tantangan, perkembangan dalam teknologi baterai dan infrastruktur, pengisian, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya energi terbarukan, menjadikan motor listrik sebagai pilihan utaam yang akan semakin menarik bagi masa depan transportasi yang berkelanjutan di Indonesia. AYO SEGERA KONVERSI KENDARAAN ADA MENJADI KENDARAAN MOTOR LISTRIK, platform bisa di akses pada link berikut https://ebtke.esdm.go.id/konversi/ atau bisa ketik di google Konversi Motor”.