Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan "Maladministrasi" di Desa Ketoyan
6 Agustus 2023 21:45 WIB
Tulisan dari Annisa Ghita Az'zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Boyolali (23/07/2023) – Mahasiswa Tim 2 KKN Undip 2022/2023 melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan maladministrasi pelayanan publik kepada masyarakat Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali pada hari Minggu, 23 Juli 2023. Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Annisa Ghita Az’zahra selaku mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Tim 2 KKN Universitas Diponegoro, dengan memanfaatkan pertemuan rutin ibu-ibu PKK RT 05/RW 01 Desa Ketoyan yang diselenggarakan di musholla RT 05 sebagai sarana penyampaian materi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal tersebut, tentunya maladministrasi merupakan perbuatan yang sangat merugikan bagi masyarakat sebagai penerima pelayanan publik, sehingga edukasi mengenai pencegahan maladministrasi sangat penting diberikan, supaya masyarakat dapat lebih aware mengenai apa itu maladministrasi, serta dapat mencegah sekaligus menghindari tindakan maladministrasi.
Sosialisasi pencegahan maladministrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Tim 2 KKN Undip diawali dengan pembagian leaflet, serta memberikan pertanyaan terkait maladministrasi kepada ibu-ibu PKK yang hadir. Namun diketahui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu maladministrasi, serta apa saja bentuk-bentuk tindakan yang termasuk dalam maladministrasi.
Dalam hal ini, mahasiswa Tim 2 KKN Undip memberikan sosialisasi mengenai pengertian maladministrasi, ciri-ciri maladministrasi, bentuk-bentuk maladministrasi, cara pencegahan maladministrasi, serta cara pelaporan yang dapat dilakukan oleh masyarakat apabila menemui adanya tindakan maladministrasi dalam proses pelayanan publik kepada lembaga Ombudsman RI.
ADVERTISEMENT
Diharapkan melalui sosialisasi yang diadakan oleh mahasiswa Tim 2 KKN Undip, dapat memberikan informasi, pengetahuan, serta dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan pelayanan publik, supaya masyarakat dapat menerima pelayanan publik secara optimal sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serta dapat mencegah adanya tindakan maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat.
#YUKAWASIBERSAMA
#CEGAHMALADMINISTRASI
Penulis : Annisa Ghita Az'zahra, S1 Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, KKN Tim 2 Undip 2022/2023.
Lokasi KKN : Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.