Bayangan Pajak: Ketika Orang Kaya Tak Terlihat, Keadilan Fiskal Pun Hilang

Saya adalah seorang mahasiswa Akuntansi Perpajakan di Universitas Pamulang.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Annisa Handayani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Dari sepuluh orang kaya, tujuh di antaranya memilih hidup di balik bayangan pajak.”
Angka ini bukan fiksi.
Temuan riset terbaru menunjukkan bahwa 67,1% wajib pajak berpenghasilan tinggi di Indonesia terlibat dalam aktivitas ekonomi bayangan (shadow economy) dunia ekonomi yang tidak tercatat, tidak diawasi, dan tentu saja, tidak dikenai pajak.
Di balik laporan resmi yang terlihat rapi, ada realitas kelam: para pemilik modal besar bisa memilih untuk tidak terlihat.
Mereka hidup dalam sistem yang mereka biayai sebagian kecil saja, tapi menikmati hasilnya sepenuhnya.
Dunia Bayangan yang Nyata
Banyak yang mengira shadow economy itu milik pedagang kaki lima atau usaha kecil yang tak punya NPWP. Padahal, sebagian besar justru digerakkan oleh mereka yang duduk di puncak piramida ekonomi para pemilik perusahaan, investor besar, dan profesional elite yang paham betul cara memanfaatkan celah hukum. Transaksi mereka tidak sembunyi-sembunyi di pasar gelap, tapi berlangsung di ruang rapat berpendingin udara. Mereka punya tools yang sah secara hukum, konsultan pajak, perusahaan cangkang, dan rekening luar negeri. Semua tampak legal, tapi hakikatnya tetap satu menghindar dari kewajiban sosial yang seharusnya mereka bayar.
Pajak: Keadilan yang Terbalik
Ketika karyawan bergaji tetap harus rela dipotong pajak setiap bulan, sebagian elite bisa “mengatur” penghasilannya agar nyaris tak tersentuh. Ironisnya, mereka juga yang paling menikmati hasil pajak: jalan tol, keamanan, infrastruktur, dan subsidi bahan bakar.
Lalu, siapa sebenarnya yang membiayai negara ini?
Jawabannya: mereka yang tak punya pilihan untuk bersembunyi. Pekerja, guru, pengusaha kecil, dan semua yang pendapatannya tercatat rapi dan mudah dilacak.
Shadow Economy: Bukan Cuma Soal Fiskal, Tapi Moral
Masalah pajak sering dibahas lewat angka dan rasio. Padahal, ini soal moralitas. Bagaimana bisa kita bicara “keadilan sosial” jika sebagian besar kekayaan justru bersembunyi dari kontribusi?
Sebagian orang menyebut praktik itu sebagai “efisiensi pajak”. Tapi mari jujur, efisien bagi siapa?
Efisien bagi yang kaya, atau beban tambahan bagi mereka yang sudah taat?
Ketika kepatuhan dianggap bodoh dan kelicikan dianggap cerdas, negara kehilangan fondasi moralnya.
Indonesia dan Bayangan yang Membesar
Indonesia punya potensi pajak yang luar biasa. Namun tax ratio kita masih mandek di kisaran 10–11% dari PDB, padahal potensinya bisa menembus 16–18%. Kesenjangan itu sebagian besar datang dari shadow economy seperti aset yang tak dilaporkan, transaksi yang tak tercatat, dan rekening besar tanpa NPWP.
Bahkan otoritas pajak pernah menemukan ribuan rekening bernilai fantastis yang tak tersambung ke identitas pajak apa pun. Artinya, ada sumber daya besar yang berjalan paralel di luar sistem resmi.
Waktunya Transparansi dan Keberanian
Melawan shadow economy bukan sekadar membangun sistem digital atau kampanye “Sadar Pajak”. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik dan moral.
Beberapa langkah yang realistis dan mendesak:
Integrasi data keuangan nasional dan global. Rekening besar tak boleh lagi bersembunyi di balik kode.
Pertukaran data lintas negara (AEOI) harus dijalankan penuh, bukan sekadar simbol kerja sama.
Sederhanakan aturan dan buat tarif pajak progresif yang adil. Kepatuhan seharusnya terasa logis, bukan memberatkan.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu. Karena hukum yang hanya tajam ke bawah akan selalu melahirkan ekonomi bayangan baru.
Keteladanan dari atas. Transparansi pejabat publik adalah langkah pertama menutup ruang sembunyi bagi yang di bawah.
Akhirnya, Ini Soal Keberanian Kolektif
Skandal shadow economy adalah cermin bagi kita semua.
Apakah kita ingin hidup dalam terang, atau terus membiarkan bayangan menelan keadilan fiskal?
Negara yang kuat bukan yang punya pajak tinggi, tapi yang berani menagih dari yang seharusnya membayar. Dan selama orang kaya masih bisa “tak terlihat”, keadilan pajak hanya akan jadi slogan di baliho, bukan kenyataan di lapangan.
