Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Selangkah Lebih Dekat Mengenal Podcast
29 November 2022 13:05 WIB
Tulisan dari Annisa Putri Riandini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai generasi milenial yang akrab dengan media digital dan perkembangan teknologi, mungkin rasanya tidak asing jika mendengar istilah podcast. Banyak dari kita yang sering mendengarkan konten podcast baik di channel YouTube, Spotify, dan platform digital lainnya.
ADVERTISEMENT
Podcast sendiri dapat dikategorikan ke dalam mass communication atau komunikasi massa. Komunikasi massa merupakan sebuah proses penyampaian pesan kepada khalayak ramai melalui media massa. Media massa yang dimaksud dapat berupa media cetak dan media elektronik.
Menurut Oberlo, podcast merupakan siaran audio yang membahas suatu fenomena tertentu yang ditampilkan pada sebuah platform serta bisa didengarkan kapan saja dan di mana saja. Pada saat ini, podcast mendapat perhatian khusus dari masyarakat khususnya anak muda karena podcast terkesan lebih transparan, fleksibel, dan lebih menarik dibandingkan dengan radio dan sejenisnya.
Banyak content creator dan influencer saat ini yang terjun di dunia podcast. Mereka menyuguhkan berbagai tema dan fenomena terbaru yang hangat untuk diperbincangkan. Namun, istilah podcast sudah ada dari tahun 2000 di kalangan pengguna iPod yakni sebuah perangkat keluaran Apple yang dapat memutar musik serta mampu menyimpan kurang lebih 1000 lagu. Sedangkan di Indonesia sendiri, podcast diperkenalkan oleh seorang blogger bernama Boy Avianto.
ADVERTISEMENT
Menurut saya pada dasarnya podcast mirip dengan radio, oleh karena itu masih banyak yang menyamakan keduanya. Podcast dan radio merupakan bentuk dari komunikasi massa media elektronik, dan sama-sama menggunakan siaran audio.
Dari beberapa sumber yang saya baca, keduanya memiliki perbedaan yakni podcast dapat direkam terlebih dahulu, melewati proses editing selanjutnya baru bisa dipublikasikan dan bisa dinikmati kapan saja dan di mana saja. Sedangkan radio merupakan siaran langsung yang tidak melewati proses editing dan hanya bisa didengarkan pada waktu yang bersamaan.
Berdasarkan isi konten, podcast terdiri dari beberapa jenis yaitu, interview podcast yang menampilkan narasumber yang beragam dari berbagai kalangan di setiap episodenya. Kemudian ada solo podcast yang dipraktekkan langsung oleh hostnya dengan cara monolog dan multi host podcast yang dipandu oleh beberapa host sekaligus.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa rekomendasi aplikasi podcast yang bisa dijadikan alternatif bagi penikmat podcast. Seperti Anchor, Podbean, Castbox, Spotify, dan YouTube. Mungkin masih banyak yang belum tahu apa manfaat dari mendengarkan podcast sebagai bentuk komunikasi massa.
Menurut saya, secara umum podcast bisa dijadikan alternatif jika merasa bosan menonton televisi, bermain gadget, dan mendengarkan musik. Diharapkan podcast juga bisa menghibur dan memberikan problem solving terhadap berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh pendengarnya. Dengan mendengarkan podcast kita juga bisa belajar banyak hal baru, membangun kredibilitas, serta belajar untuk menjadi pendengar yang baik.
Podcast tidak hanya bermanfaat sebagai media hiburan. Akan tetapi podcast juga membawa dampak positif sebagai media pembelajaran. Podcast sejatinya bisa dikreasikan oleh guru maupun dosen sebagai media pengantar pembelajaran. Biasanya metode pembelajaran seperti ini disukai oleh generasi muda karena terkesan lebih fleksibel serta menumbuhkan semangat belajar siswa. Sebagai bentuk komunikasi massa, podcast memiliki keunggulan karena bisa diakses dengan cepat dan mudah, kapan pun dan di mana pun.
ADVERTISEMENT
Sudah sepatutnya kita sebagai generasi muda zaman milenial bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi dan perkembangan dunia komunikasi untuk berekspresi, berkarya, berguna di masyarakat dan menciptakan inovasi baru untuk menunjang kreativitas, salah satunya dengan podcast.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini