Konten dari Pengguna

Wakaf Tunai dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Terhadap Ekonomi Islam

Annisa Rahma Kartikasari
Mahasiswa angkatan 2023 Prodi Akuntansi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta
13 Oktober 2024 15:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Annisa Rahma Kartikasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi uang wakaf (https://pixabay.com/)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi uang wakaf (https://pixabay.com/)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakaf tunai merupakan wakaf yang dilakukan oleh seseorang dengan menyerahkan uang tunai atau surat berharga kepada pengelola dana dan kegiatan wakaf (Nazhir). Wakaf tunai ini adalah bentuk pengembangan dari wakaf yang sebelumnya berasosiasi dengan aset tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Wakaf tunai telah menjadi salah satu instrumen penting dalam ekonomi Islam. Wakaf tunai memiliki dua fungsi. Pertama, berfungsi sebagai media untuk taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah SWT) dan kedua sebagai sarana untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan wakaf tunai dapat dijadikan sebagai instrumen program pengentasan kemiskinan melalui investasi berkelanjutan (sustainable investment). Sebagaimana telah ditegaskan dalam Q.S Ali Imran ayat 92 “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apapun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.”
ADVERTISEMENT
Wakaf mempunyai peranan penting dalam pembangunan masyarakat dan bahkan dalam pembangunan peradaban manusia. Dalam hal ini adanya kesinambungan manfaat pada donasi wakaf guna peningkatan kesejahteraan masyarakat terlebih untuk mengurangi kemiskinan dan memberdayakan perekonomian rakyat (Ahmad Thohirin, kontribusi pengembangan wakaf tunai di indonesia, (yogyakarta, P3EI dan BI, 2002), hal. 494). Wakaf tunai/uang (cash) bertitik tumpu pada usaha untuk mengembangkan seluas-luasnya maukuf (barang yang diwakafkan), sehingga menjadi barang produktif yang lebih membawa kemaslahatan bagi masyarakat untuk mengurangi beban hidup kaum yang sangat membutuhkan pertolongan.
Khususnya di Indonesia, melihat kondisi sekitar di masyarakat, perlunya untuk kita sebagai mahasiswa maupun generasi penerus bangsa untuk membuat sebuah gebrakan baru dalam menangani masalah finansial tersebut. Terlebih banyak sekali pengangguran yang semakin tahun angka pengangguran semakin meningkat, tatanan perekonomian, sistem pendidikan, dan masalah sosial-budaya serta politik yang perlu dibenahi dan dalam hal ini membutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah. Sehingga penerapan wakaf tunai (cash wakaf) sangat cocok untuk diterapkan sekarang ini dengan memandang fungsi uang saat ini. Sebab dengan adanya wakaf tunai (cash wakaf) sebagai bentuk solusi alternatif dan bisa menekan angka kemiskinan sehingga angka kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, jika dikelola dengan baik, wakaf tunai dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hal itu dapat dilihat dari beberapa aspeknya, antara lain:
1. Wakaf tunai dapat digunakan untuk mendanai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat.
2. Dana wakaf tunai dapat dialokasikan untuk pendidikan, seperti beasiswa dan pembangunan sekolah, yang meningkatkan kualitas SDM.
3. Investasi dalam fasilitas kesehatan atau program kesehatan masyarakat bisa dilakukan melalui wakaf tunai, yang berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat.
4. Dana ini juga bisa digunakan untuk membangun infrastruktur dasar, seperti jalan dan tempat ibadah, yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
5. Keberhasilan wakaf tunai bergantung pada pengelolaan yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat percaya dan berpartisipasi lebih aktif. Wakaf tunai mendukung pengembangan instrumen keuangan syariah seperti sukuk dan dana investasi syariah yang dapat memperluas jangkauan dan dampak ekonomi.
ADVERTISEMENT
Efektivitas wakaf tunai dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada pengelolaan yang baik, transparansi, dan partisipasi masyarakat sesuai syariah. Dengan memanfaatkan wakaf tunai secara optimal, kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta memperbaiki infrastruktur. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak baik pemerintah, lembaga wakaf, lembaga keuangan maupun masyarakat untuk bersinergi dalam mengembangkan program-program wakaf yang berkelanjutan demi mencapai kesejahteraan yang lebih merata sesuai prinsip prinsip syariah.
Annisa Rahma Kartikasari - Prodi Akuntansi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta
References
Ulum, B. (2022, juni). Wakaf Tunai dan Pengentasan Kemiskinan. Al Fuadiy: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(1), 27-39. https://ejurnalqarnain.stisnq.ac.id/