Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pandemi: Muara Bansos Salah Sasaran yang Tak Kunjung Menemukan Titik Terang
9 November 2024 11:41 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Annisa Rahmadina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 yang melanda didunia, termasuk juga yang ada di Indonesia, dapat menciptakan krisis kesehatan dan ekonomi yang tak terduga. Sebagai respons terhadap dampak tersebut, pemerintah memberikan berbagai program bantuan sosial untuk bisa membantu masyarakat yang terkena pandemi. Terutama pada kelompok yang rentan. Namun, dalam implementasinya, banyak kendala yang muncul, terutama yang berkaitan dengan pemberian bantuan sosial yang salah sasaran. Fenomena ini telah menjadi muara dari berbagai masalah struktural yang berkaitan dengan data penerima, pengelolaan, dan transparansi dalam sistem bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan penyaluran bantuan sosial selama masa pandemi COVID-19 telah menghadapi berbagai tantangan yang signifikan. Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah perubahan status penerima bantuan, di mana banyak di antara mereka yang berpindah domisili, meninggal dunia, atau mengalami perubahan kehidupan yang membuat mereka tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Misalnya, banyak anak yang dulunya terdaftar sebagai penerima bantuan telah putus sekolah, menikah dini, atau bercerai, sehingga status mereka tidak sesuai lagi dengan kriteria yang telah diterapkan. Hal ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah dalam menjaga keakuratan data penerima bantuan.
Salah satu penyebab utama dari ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial adalah database yang tidak akurat. Kurangnya pembaruan berkala terhadap data penerima bantuan menyebabkan banyak penerima yang tidak lagi relevan, sehingga bantuan tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Data yang usung ini, juga ditambah dengan fenomena pemalsuan data yang dilakukan oleh pendamping sosial, memperburuk situasi. Tidak cuma pendamping sosial, pemerintah yang memberikan bantuan sosial juga berpotensi terlibat dalam penyalahgunaan bantuan tersebut. Dengan demikian, dana bantuan sering kali tidak mencapai penerima yang seharusnya, dan penerima bantuan yang menyembunyikan identitas pun muncul sebagai hasil dari manipulasi data.
ADVERTISEMENT
Banyaknya penerima bantuan yang dipalsukan juga menciptakan dampak yang fatal. Dalam banyak kasus, mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan justru menjadi terabaikan. Hal ini menunjukkan tidak efektifnya distribusi dana bansos. Potensi terjadinya korupsi dalam tahap penyaluran bantuan langsung tunai juga menjadi sorotan penting. Di samping bansos berupa uang, terdapat juga jenis bantuan sosial lainnya yang diberikan dalam bentuk barang atau sembako.
Kelemahan dalam penyaluran bantuan sosial berupa barang adalah berkurangnya nilai bantuan yang diterima oleh masyarakat. Penurunan nilai bantuan ini disebabkan oleh biaya tambahan yang harus ditanggung oleh penerima bantuan. Di samping itu, pengadaan bansos sering kali menjadi pemicu terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, karena cara pengadaan yang tidak transparan bisa memunculkan praktik korupsi. Anggraeni menambahkan bahwa metode penunjukan langsung sering disalahgunakan, di mana dalam pelaksanaannya, rekanan yang dipilih biasanya adalah mereka yang sudah memiliki hubungan, namun sering kali rekanan tersebut lebih mengutamanakn keuntungan pribadi dari pada kepentingan publik.
ADVERTISEMENT
Adanya kasus korupsi dalam penyaluran bantuan sosial sembako di Kementerian Sosial salah satu bukti nyata bahwa kejelasan pada program ini tidak ditanggapi dengan serius, dan hal ini menjadi kekhawatiran yang dapat terjadi di instansi pemerintah lainnya. Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan langkah yang penting untuk dilakukan sebagai upaya pengawasan dalam memetakan penggunaan anggaran, untuk mencegah penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai. Dengan besarnya alokasi anggaran dari pusat sampai daerah, pemerintah perlu melakukan upaya lebih untuk mencegah korupsi dalam semua anggaran bantuan sosial yang terkait dengan penanganan COVID-19. menurut catatan Budget Center, dana pelindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai sekitar Rp 233 triliun, dimana 55% dikelola oleh kementrian Sosial, sementara diberikan kepada otoritas lain.
ADVERTISEMENT
Pembaruan dari data penerima bantuan sosial perlu dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan anggaran dapat sesuai dan penerimaannya sesuai dengan perencanaan. Lembaga yang berkaitan juga harus melakukan koordinasi langsung dengan instansi yang mengelola data masyarakat, guna meningkatkan akurasi data penerima. Selain itu, pembersihan data ganda serta pencocokan data dengan NIK yang dimiliki oleh setiap individu merupakan langkah strategis dalam pengelolaan data. Tindakan mecegah agar sesuatu tidak terjadinya penyalahgunaan bantuan sosial juga perlu melibatkan beberapa lembaga yang terkait. Peningkatan integritas dengan perbaikan sistem internal dari lembaga terkait juga sangat penting dilakukan. Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan sistem pelaporan pelanggaran dan menerapkan protokol anti-penyuapan sebagai tindakan pencegahan.
Adanya pengecekan bantuan sosial dapat digunakan sebagai penyaringan yang membantu upaya transparansi dalam penyaluran bantuan. Selain itu, menampilkan data penerima bantuan di papan pengumuman yang ada dikelurahan juga bisa menjadi langkah alternatif untuk meningkatkan transparansi. Penggunaan pengecekan bantuan sosial yang dilengkapi dengan foto tempat tinggal masyarakat agar memastikan nama-nama yang berhak mendapatkan bantuan, serta melakukan pengecekan tempat yang ditinggali oleh pemiliknya, jika ada individu yang tidak memenuhi syarat bantuan sosial tetapi tercatat sebagai penerima. Upaya pemberdayaan sosial lainnya juga terus didorong oleh Kementerian Sosial, agar tercipta kemandirian sosial bagi masyarakat, sehingga mereka menjadi lebih produktif dan sejahtera. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT