BPJS Kesehatan vs Asuransi Syariah, Manakah yang Lebih Baik?

Mahasiswa tingkat 2 Institut Pertanian Bogor yang lagi berusaha bertahan dengan tugas tugas kampus.
Tulisan dari Annisa Sartifa Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) saat ini sudah menjadi sebuah kewajiban yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat indonesia. Di beberapa persyaratan administrasi, BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat. Namun masih ada beberapa masyarakat Indonesia yang memilih untuk tidak memiliki BPJS Kesehatan dan memilih untuk menggunakan asuransi swasta dengan menimbang beberapa alasan yang menjadikan asuransi swasta lebih baik daripada BPJS Kesehatan.
Asuransi swasta saat ini mengalami perkembangan dengan hadirnya asuransi syariah sebagai pilihan untuk masyarakat beragama Islam. Asuransi syariah mulai dikenal dan dilirik oleh masyarakat saat ini. Pasalnya pengelolaannya berdasarkan syariat Islam dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Asuransi konvensional dan asuransi syariah memiliki beberapa perbedaaan. Salah satunya yaitu pengelolaan. Dalam Asuransi Konvensional, mereka memiliki konsep pengelolaan transfer risk, sedangkan asuransi syariah Sharing Risk.
Namun artikel ini tidak membahas perbedaan antara Asuransi syariah dengan asuransi konvensional, atau asuransi konvensional dengan BPJS, melainkan BPJS Kesehatan dengan asuransi syariah. Manakah yang lebih baik? Apakah harus memiliki keduanya?
BPJS Kesehatan merupakan badan yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini merupakan salah satu dari lima program dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yaitu jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sedangkan asuransi syariah atau dalam bahasa arab Takaful adalah usaha saling tolong-menolong antara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset/tabarru yang memberikan pola pengembalian dalam menghadapi suatu risiko dengan akad yang sesuai syariah atau hukum Islam.
BPJS Kesehatan dan asuransi syariah umumnya sama. Dua-duanya dapat diibaratkan sebagai dana darurat apabila di suatu hari terjadi hal yang tidak diinginkan.
Namun dari segi Pengelola dan Pengguna terdapat beberapa perbedaan.
Berikut poin-poin perbedaan antara BPJS Kesehatan dan asuransi syariah
Pengelolaan dana
Asuransi syariah dikelola oleh perusahaan asuransi dengan menggunakan prinsip sharing risk, sedangkan BPJS dikelola oleh pemerintah dan dilindungi oleh UU.
Pencairan dana
Jika dalam Asuransi syariah dana yang ditanggung menutup biaya perawatan di klinik atau rumah sakit, namun biaya perawatan BPJS Kesehatan di sesuaikan dengan kelasnya tanpa limit jumlah hari rawat.
Prosedur Klaim
BPJS Kesehatan cenderung ribet dalam prosedur klaimnya mengingat pengguna BPJS Kesehatan sangat banyak. Namun Asuransi syariah cenderung tidak berbelit dan mengedepankan kenyamanan pasien.
Premi
BPJS Kesehatan memiliki premi yang lebih murah dibanding asuransi syariah, namun ada harga ada barang, pelayanan terhadap pasien yang menggunakan asuransi syariah pun lebih memuaskan dibandingkan BPJS Kesehatan.
Itulah beberapa perbedaan antara BPJS Kesehatan dan asuransi syariah. Jika dilihat dari perspektif Islam, BPJS Kesehatan dan asuransi syariah pun sama-sama tidak keluar dari ajaran atau hukum Islam. Sehingga menggunakan BPJS Kesehatan dan/atau asuransi syariah sama-sama baik, hanya saja disesuaikan dengan kebutuhan dan kesanggupan masing masing individu.
