Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cultural Approach: Membangun Habit Budaya Disiplin Bagi Para ASN
3 November 2024 16:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Annisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat polemik yang dirasakan masyarakat luas terhadap Aparatur Sipil Negara, tak sedikit masyarakat yang memberikan sudut pandang acuh, negatif dan buruk terhadap kinerja ASN. Masyarakat menganggap ASN sebagai aparatur yang bertele-tele, lambat dan tidak transparan dalam memberikan pelayanan. Anggapan tersebut muncul karena pengalaman-pengalaman yang dirasakan oleh masyarakat ketika mereka sedang mengurus proses surat administratif ataupun dalam menerima pelayanan.
ADVERTISEMENT
Dalam menciptakan kesetaraan budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka dibutuhkan perubahan iklim inovasi budaya dalam ruang lingkup pemerintahan. Adanya perubahan iklim budaya merupakan salah satu bentuk tuntutan masif masyarakat terhadap koalisi pemerintahan dalam memberikan pelayanan agar lebih efektif dan efisien.
Setiap kebudayaan umunya memiliki suatu paradigma yang logis dan sangat kompleks tentang bagaimana mereka memahami realita kehidupan. Budaya merupakan suatu tahapan dari yang diupayakan dalam ruang lingkup masyarakat yang dialektis guna menjawab setiap polemik dan rintangan yang sedang dihadapkan manusia tersebut. Pendekatan kebudayaan (cultural approach) umumnya memiliki makna dimensi dari adanya suatu moral, sosial, estetika, spiritual dan lain-lain. Kebudayaan merupakan suatu prespektif yang dijunjung tinggi bagi sebagian orang yang menyakini bahwa adanya suatu pedoman guna memahami knowledge dan keyakinan yang menjadi patokan dalam tindakan seseorang dalam beretika, bermoral dan beradab dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan spiritualnya.
ADVERTISEMENT
Aparatur Sipil Negara merupakan suatu profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan suatu kontrak kerja yang mempunyai kewenangan pada instansi pemerintahan. Sesuai dengan Undang-Undang Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 1 bahwasanya terdapat bentuk manajemen Aparatur Sipil Negara yang berwenang dalam mengelola ASN untuk dapat menghasilkan seorang pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai budi luhur yang mendasar, etika dalam berprofesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik kolusi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Oleh karena itu, untuk menciptakan suatu budaya kinerja bagi Aparatur Sipil Negara dibutuhkannya perubahan budaya kinerja dari berbagai aspek. Aspek aspek yang harus diubah dalam budaya kerja ASN tersebut dimulai dari perilaku pegawai (staff behavior). Perilaku pegawai ASN wajib diubah ke jenjang yang lebih baik karena pada umumnya ASN memiliki suatu hubungan kontak secara langsung dalam artian memberi pelayanan secara langsung dengan masyarakat yang menerima pelayanan tersebut.
ADVERTISEMENT
Umumnya Aparatur Sipil Negara di Indonesia sudah harus dapat membangun bentuk pengimplementasian dari core value bagi ASN. Seperti yang sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2020 dan 2021 tentang bentuk pengimplementasian Core Values dan Employer Branding bagi Aparatur Sipil Negara Bangga Melayani Bangsa. Dengan adanya budaya disiplin dalam kinerja aparatur sipil negara maka hal tersebut merupakan salah satu bentuk kruisial dari adanya reformasi pengelolaan aparatur sipil negara menuju world class government.
Para ASN wajib mempunyai nilai dalam memberikan kebutuhan masyarakat dengan cekatan, ramah solutif dan efektif guna menimbulkan adanya pelayanan yang prima. Selain itu para ASN juga wajib menjalankan kewenangan dan tupoksinya dengan akuntabel atau bertanggung jawab guna menghasilkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas tinggi. ASN dituntut untuk terus berupaya dalam mengembangkan inovasi, cara-cara baru serta nilai-nilai baru dalam perkembangan yang dinamis di ruang lingkup pemerinthan. Dengan begitu jika inovasi menjadi suatu budaya dalam kinerja ASN, maka kinerja birokrat publik akan semakin melambung pesat dikarenakan terdapat output berupa hasil yang bermanfaat untuk masyarakat luas dengan jangkauan yang lebih besar.
ADVERTISEMENT