Sekolah Inklusif, Sudah Bebaskah Dari Tindakan Bullying?

Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Universitas Muhammadiyah Malang Prodi Bahasa Indonesia
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Annisa' Fitria Zulaikha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sekolah Inklusif sudah marak terdengar. Saat ini, banyak sekolah-sekolah umum menjadi tempat pendidikan inklusif yang ramah terhadap siswa-siswi penyandang disabilitas. Hal itu merujuk pada Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 terkait pendidikan inklusif yang merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan bersama dengan peserta didik pada umumnya. Dengan begitu, sekolah tidak bisa menolak jika ada siswa berkebutuhan khusus yang hendak mendaftar di sekolah umum. Namun, bagaimana dengan para peserta didik lainnya, sudahkah mereka memahami apa itu inklusif? Mampukah mereka menerima dan memahami cara memberi perlakuan yang tepat pada rekannya yang memiliki keterbatasan?
Pemahaman bagi seluruh warga sekolah terkait apa itu sistem inklusif yang diterapkan sangatlah penting guna menciptakan suatu ekosistem belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik penyandang disabilitas. Hal itu tentu dengan harapan agar mereka terhindar dari tindakan bully yang dilakukan oleh rekan di sekolah, baik secara verbal maupun nonverbal.
Tindakan bullying sendiri banyak terjadi di sekolah-sekolah. Menurut data yang dihimpun oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), banyak kasus bullying terjadi di beberapa jenjang sekolah. Mirisnya, data terbanyak menunjukkan jika kasus bullying tertinggi di sekolah terjadi pada jenjang SMP dengan persentase kasus sebanyak 50%. Sisanya terjadi pada jenjang SD, SMA dan SMK. Data tersebut menunjukkan bahwa potensi terjadinya bullying di sekolah amat tinggi. Bullying sendiri kerap dilakukan oleh pihak yang kuat dan merundung pihak yang lemah. Hal itu tentu tidak menutup kemungkinan jika bullying akan dialami oleh anak-anak penyandang disabilitas.
Persoalan tersebut menjadi PR pihak sekolah, tak terkecuali guru. Perlu adanya perhatian khusus bagi anak-anak penyandang disabilitas yang bersekolah di sekolah reguler agar mendapat perlakuan yang setara dan terhindar dari tindakan bully. Secara aturan, semestinya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah reguler mendapatkan pendampingan dari pendamping khusus. Namun, pada faktanya, di sekolah negeri masih belum ada guru pendamping khusus ABK di jenjang sekolah menengah. Akan tetapi, hal itu juga bergantung pada jenis keterbatasan apa yang dialami siswa. Beberapa siswa dengan keterbatasan fisik masih dapat mengikuti pembelajaran dengan baik tanpa bantuan khusus. Namun, sebagai seorang guru, tentu tetap harus memberi perhatian lebih dan harus lebih ekstra lagi dalam menyikapi permasalahan yang mungkin dialami siswa.
Pandangan Ki Hajar Dewantara
Pendidikan inklusif telah menjadi sorotan dalam dunia pendidikan. Pendidikan inklusif menekankan pentingnya menyediakan lingkungan yang mendukung bagi semua siswa, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. Namun, dalam upaya mewujudkan sekolah inklusif, tantangan besar yang sering muncul adalah perlindungan terhadap siswa berkebutuhan khusus dari tindakan bullying. Bagaimana pandangan Ki Hajar Dewantara, bapak pendidikan Indonesia, terkait hal ini?
Ki Hajar Dewantara, dengan gagasannya tentang pendidikan sebagai hak semua orang, pasti akan mendukung konsep sekolah inklusif. Baginya, pendidikan harus menyentuh setiap individu, tanpa pandang bulu. Namun, untuk mewujudkan visi ini, perhatian khusus harus diberikan pada siswa berkebutuhan khusus.
Dalam konteks pendidikan inklusif, perlindungan terhadap siswa berkebutuhan khusus dari tindakan bullying menjadi aspek yang sangat penting. Bullying tidak hanya merugikan secara emosional dan psikologis, tetapi juga dapat menghambat perkembangan akademik dan sosial siswa. Oleh karena itu, sekolah inklusif harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah dan menangani kasus bullying.
Pertama-tama, sekolah perlu menciptakan budaya inklusif yang mendorong penghargaan terhadap keberagaman dan penerimaan terhadap perbedaan. Hal itu bisa dilakukan melalui program-program pendidikan karakter, seperti pelatihan tentang toleransi, empati, dan penghargaan terhadap keunikan setiap individu.
Selain itu, penting bagi sekolah untuk memiliki kebijakan anti-bullying yang jelas dan diterapkan secara konsisten. Kebijakan ini harus mencakup prosedur untuk melaporkan dan menangani kasus-kasus bullying, serta sanksi yang sesuai bagi pelaku bullying. Siswa, guru, dan staf sekolah harus diberikan pemahaman yang baik tentang kebijakan tersebut dan diberdayakan untuk melaksanakannya.
Tidak hanya itu, sekolah juga harus menyediakan dukungan dan layanan khusus bagi siswa berkebutuhan khusus yang rentan menjadi korban bullying. Caranya bisa berupa konseling psikologis, pendampingan oleh guru atau karyawan yang terlatih, atau program sosial yang dirancang khusus untuk membangun keterampilan sosial dan dukungan antar teman sebaya.
Bakat dan potensi yang dimiliki siswa berkebutuhan khusus juga patut diperhatikan. Sebagaimana diketahui bahwa setiap manusia dilahirkan dengan keistimewaan masing-masing. Oleh sebab itu, perlu adanya pengakuan dan perhatian khusus bagi mereka untuk menumbuh kembangkan potensi yang dimiliki. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memfasilitasi setiap bakat siswa berkebutuhan khusus melalui kegiatan ekstrakurikuler khusus, atau bisa juga dengan mengadakan event-event khusus bagi siswa ABK agar merasa dihargai dan terlatih untuk memiliki kepercayaan diri tampil di depan umum. Secara tidak langsung, hal tersebut mampu mendongkrak semangat mereka untuk bersekolah dengan perasaan aman dan nyaman.
Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, pendidikan harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Artinya, sekolah harus berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus bullying, terutama terhadap siswa berkebutuhan khusus yang rentan menjadi korban. Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menyatukan semua siswa di satu tempat, tetapi juga tentang menciptakan komunitas yang menghargai dan mendukung keberagaman.
Dengan demikian, sekolah inklusif harus terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran, memperkuat kebijakan anti-bullying, dan menyediakan dukungan yang memadai bagi siswa berkebutuhan khusus. Hanya dengan langkah-langkah ini, kita dapat memastikan bahwa visi pendidikan inklusif tidak hanya menjadi slogan kosong, tetapi juga menjadi kenyataan yang memberdayakan setiap siswa untuk mencapai potensi penuh mereka, tanpa takut menjadi korban tindakan bullying.
Annisa’ Fitria Zulaikha
Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2
Universitas Muhammadiyah Malang
Prodi Bahasa Indonesia
Email: Annisafz87@gmail.com
