Konten dari Pengguna

Antara Korupsi, Pendidikan dan Sampah

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari rika fauziah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar Icon Indonesia VS Singapura (Sumber: https://www.pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar Icon Indonesia VS Singapura (Sumber: https://www.pexels.com)

Apa hubungan antara korupsi, pendidikan, dan sampah? Sekilas, ketiganya berada di dunia yang berbeda. Korupsi adalah persoalan hukum dan integritas, pendidikan berbicara tentang sekolah dan masa depan generasi, sedangkan sampah identik dengan persoalan kebersihan dan lingkungan. Namun, jika kita melihat lebih dalam, ketiganya memiliki satu titik temu: bagaimana manusia memperlakukan kepentingan bersama.

Korupsi terjadi ketika seseorang menggunakan kewenangan atau mengambil sesuatu yang seharusnya menjadi hak publik untuk keuntungan pribadi. Membuang sampah sembarangan memang bukan korupsi dan tidak dapat disamakan sebagai tindak pidana yang sama. Namun, keduanya dapat mencerminkan pola perilaku yang serupa: mendahulukan kepentingan pribadi dan mengabaikan dampaknya terhadap orang lain. Ketika seseorang membuang sampah sembarangan, ia memindahkan persoalan dari dirinya kepada ruang publik. Ketika seseorang melakukan korupsi, ia memindahkan keuntungan kepada dirinya dan bebannya kepada masyarakat.

Lalu, di mana pendidikan berada dalam hubungan ini? Pendidikan bukan hanya tentang membuat seseorang pintar, tetapi juga membentuk cara berpikir dan bertindak. Melalui pendidikan, seseorang belajar memahami informasi, menilai konsekuensi keputusan, menghormati hak orang lain, serta membedakan tindakan yang benar dan yang merugikan kepentingan bersama.

Mungkin inilah alasan menarik untuk melihat Singapura. Negara ini sering menjadi contoh dalam pembahasan mengenai pemberantasan korupsi, kualitas pendidikan, dan ketertiban lingkungan. Apakah ketiganya memang memiliki hubungan? Dan apa yang sebenarnya dapat dipelajari Indonesia dari pengalaman Singapura?

Tiga Cermin Singapura: Korupsi, Pendidikan, dan Sampah

Jika ingin melihat bagaimana sebuah negara membangun tata kelola dan kualitas masyarakatnya, kita dapat melihatnya dari berbagai indikator. Singapura menarik untuk diperhatikan karena pada tiga bidang yang tampaknya berbeda: korupsi, pendidikan, dan pengelolaan sampah, terlihat capaian yang cukup menonjol.

Dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025, Singapura memperoleh skor 84 dari 100 dan berada di peringkat ke-3 dari 182 negara. Indonesia berada pada skor 34 dan peringkat ke-109. CPI sendiri mengukur persepsi terhadap korupsi sektor publik, sehingga angka tersebut tidak berarti Singapura bebas dari korupsi.

Perbedaan skor kedua negara mencapai 50 poin. Angka ini menunjukkan kesenjangan yang besar dalam persepsi terhadap korupsi sektor publik, meskipun tidak dapat digunakan sendirian untuk menjelaskan penyebab perbedaan tersebut.

Gambaran yang menarik juga terlihat dalam pendidikan. Pada PISA 2025, Singapura menjadi negara dengan skor tertinggi di antara seluruh peserta dalam matematika, membaca, dan sains, masing-masing 563, 535, dan 560. Indonesia memperoleh 364, 365, dan 389. Pada ketiga bidang tersebut, skor Singapura jauh lebih tinggi daripada Indonesia. Selisihnya mencapai 199 poin dalam matematika, 170 poin dalam membaca, dan 171 poin dalam sains. Perbedaan ini menunjukkan kesenjangan capaian yang perlu diperhatikan, meskipun penyebabnya tidak dapat dijelaskan hanya dari skor PISA.

Bagaimana dengan sampah? Singapura memiliki sistem pengelolaan yang sangat terstruktur. Pada 2024, tingkat daur ulangnya berada di sekitar 50 persen, sementara timbulan sampah domestik per kapita turun menjadi 0,85 kilogram per orang per hari. Sampah yang tidak didaur ulang umumnya dikirim ke fasilitas waste to energy untuk dibakar, yaitu fasilitas pengolahan sampah menjadi energi. Proses ini dapat mengurangi volume sampah hingga sekitar 90 persen, sedangkan abu hasil pembakaran dan sampah yang tidak dapat dibakar kemudian dibawa ke Semakau Landfill.

Indonesia tentu menghadapi persoalan yang jauh lebih kompleks karena luas wilayah, jumlah penduduk, dan karakteristik daerah yang sangat beragam. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan bahwa dari 514 kabupaten/kota yang menginput data pada 2026, sekitar 25 persen sampah tercatat terkelola, sementara 75 persen belum terkelola.

Angka tersebut memperlihatkan besarnya pekerjaan yang masih harus diselesaikan, sekaligus mengingatkan bahwa data dari daerah yang melapor belum tentu menggambarkan seluruh kondisi Indonesia.

Angka-angka tersebut memberikan gambaran yang menarik. Singapura bukan hanya memiliki aturan; negara tersebut membangun sistem yang menghubungkan aturan, institusi, pendidikan, infrastruktur, dan perilaku masyarakat. Sementara itu, Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk memastikan kebijakan dan sistem tersebut dapat berjalan secara konsisten di wilayah yang sangat luas dan beragam.

Namun, di sinilah kita perlu berhati-hati. Apakah tingginya skor pendidikan, rendahnya persepsi korupsi, dan sistem pengelolaan sampah yang terstruktur memiliki hubungan sebab-akibat? Data tersebut tidak serta-merta membuktikannya. Yang lebih menarik untuk dipelajari justru adalah pertanyaan di balik angka-angka tersebut: budaya dan sistem seperti apa yang membuat masyarakat lebih mampu menghargai aturan, mengembangkan kompetensi, dan bertanggung jawab terhadap kepentingan bersama?

Mungkin jawabannya membawa kita kembali pada satu kata yang sederhana, tetapi tidak mudah dibangun: budaya. Namun membaca data secara kritis berarti tidak berhenti pada siapa yang memperoleh skor tertinggi, tetapi juga mempertanyakan konteks, faktor yang mungkin berpengaruh, dan pelajaran yang relevan untuk diterapkan.

Pendidikan: Tempat Budaya Dibentuk

Jika ingin mengubah sebuah bangsa, salah satu tempat paling strategis untuk memulainya adalah pendidikan. Bukan semata-mata karena sekolah menghasilkan orang-orang berilmu, tetapi karena sekolah merupakan tempat anak belajar bagaimana hidup bersama orang lain. Di sanalah mereka belajar bahwa ada aturan yang harus dihormati, ada hak orang lain yang harus dijaga, dan ada tanggung jawab yang harus dilakukan meskipun tidak selalu ada orang yang mengawasi.

Singapura memberikan contoh menarik tentang bagaimana nilai tidak hanya disampaikan sebagai teori, tetapi diterjemahkan ke dalam kebiasaan dan sistem. Salah satu contohnya adalah pendidikan karakter dan kewargaan yang terintegrasi dalam Character and Citizenship Education (CCE). Peserta didik tidak hanya diajak memahami nilai seperti rasa hormat, tanggung jawab, ketangguhan, dan kepedulian terhadap masyarakat, tetapi juga diajak mendiskusikan persoalan nyata yang mereka hadapi sebagai anggota masyarakat. Tujuannya bukan sekadar membuat anak mengetahui mana yang benar dan salah, tetapi membantu mereka belajar mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

Contoh lainnya dapat dilihat dari cara anak dibiasakan memperlakukan ruang bersama. Kebersihan bukan semata-mata urusan petugas kebersihan. Di lingkungan sekolah, siswa belajar menjaga kelas, fasilitas, dan lingkungan sekolah sebagai sesuatu yang digunakan bersama. Kebiasaan sederhana seperti mengembalikan barang ke tempatnya, menjaga kebersihan, atau mengikuti aturan penggunaan fasilitas sebenarnya sedang mengajarkan satu pesan besar: “Apa yang menjadi milik bersama juga merupakan tanggung jawab saya.”

Kebiasaan tersebut dapat diperkuat melalui literasi. Siswa, misalnya, diajak membaca aturan penggunaan fasilitas sekolah, memahami alasan di balik aturan itu, lalu mendiskusikan dampaknya jika aturan diabaikan. Dengan begitu, aturan tidak hanya dihafal, tetapi dipahami sebagai upaya menjaga hak bersama.

Nilai yang sama dapat diterapkan pada pendidikan antikorupsi. Anak tidak harus selalu diajarkan tentang korupsi melalui istilah hukum yang rumit. Mereka dapat belajar dari situasi sehari-hari: tidak mencontek saat ujian, tidak mengambil barang teman, tidak berbohong untuk mendapatkan keuntungan, dan berani mengakui kesalahan. Ketika seorang anak menemukan uang di halaman sekolah lalu menyerahkannya kepada guru, misalnya, yang sedang dibentuk bukan sekadar perilaku “mengembalikan uang,” tetapi sebuah kebiasaan menghormati hak orang lain.

Di sinilah pendidikan karakter memiliki hubungan dengan tata kelola negara. Budaya integritas tidak muncul secara tiba-tiba ketika seseorang menjadi ASN, pejabat, atau pemimpin. Ia dibentuk jauh sebelumnya melalui ribuan keputusan kecil: memilih jujur ketika bisa berbohong, menaati aturan ketika tidak diawasi, mengantre ketika bisa menyerobot, dan menjaga fasilitas umum meskipun tidak ada yang melihat.

Tentu saja, Singapura bukan satu-satunya model dan keberhasilan pendidikan tidak dapat dijelaskan hanya oleh pendidikan karakter. Capaian pendidikan dipengaruhi banyak faktor, termasuk kualitas guru, kurikulum, dukungan keluarga, lingkungan sosial, kebijakan negara, dan kondisi ekonomi. Karena itu, yang menarik untuk dipelajari bukan sekadar meniru sistem Singapura, melainkan cara mereka mengubah nilai menjadi kebiasaan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi Indonesia, pelajarannya mungkin sederhana: jangan terlalu cepat bertanya, “Materi apa yang harus ditambahkan?” Kita juga perlu bertanya, “Kebiasaan apa yang ingin kita tumbuhkan?” Jika ingin anak tumbuh jujur, kejujuran harus dipraktikkan. Jika ingin mereka peduli lingkungan, menjaga ruang bersama harus menjadi kebiasaan. Sebab pada akhirnya, budaya bukan apa yang tertulis di dinding sekolah, melainkan apa yang dilakukan berulang-ulang sampai menjadi kebiasaan.

Pada saat yang sama, anak perlu belajar memahami informasi, menilai konsekuensi tindakan, dan membaca data secara kritis. Kemampuan tersebut membantu mereka mengambil keputusan berdasarkan pemahaman, bukan sekadar ikut-ikutan. Sebab, budaya bukan hanya apa yang tertulis di dinding sekolah, melainkan apa yang dipahami, dipraktikkan, dan dilakukan berulang-ulang sampai menjadi kebiasaan.