Pajak Ngebut: 200 WP Bandel Masuk Daftar

Mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Alfito Julian Efendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah ngebut ngejar penerimaan: bidik 200 penunggak besar Rp50–60T, dorong kredit lewat penempatan dana Rp200T di bank BUMN, dan siapkan Coretax penuh 2026. Strateginya kencang—tinggal pastikan trust & layanan nggak ketinggalan.
DJP bilang fokus menagih 200 penunggak pajak terbesar yang kasusnya sudah inkrah, potensi Rp50–60 triliun. Langkah ini bagian dari strategi kejar setoran jelang akhir tahun. Di sisi lain, pemerintah menempatkan Rp200 triliun dana negara di 5 bank BUMN buat ngegas kredit sektor riil. Di hulu sistem, Coretax disiapkan jadi tulang punggung pelaporan SPT 2025 pada 2026. Paketnya agresif, pesannya jelas: penerimaan harus ngejar.
Per Agustus 2025, penerimaan pajak baru 51,8% dari target APBN 2025 dan masih kontraksi dibanding tahun lalu. Artinya, sprint kebijakan jelang kuartal IV memang niscaya. Tapi sprint tanpa koordinasi bisa bikin napas pendek—target kejar, trust publik tertinggal.
Tiga jalur ini saling melengkapi: law enforcement (tagih penunggak), likuiditas ke sektor riil (penempatan Rp200T), dan perbaikan infrastruktur layanan (Coretax). Kalau eksekusinya rapi, basis pajak melebar tanpa naikin tarif, setoran naik dari pertumbuhan, bukan dari beban tambahan.
Opininya: yang bikin WP “cukup happy” bukan cuma growth dan razia penunggak, tapi pengalaman bayar yang manusiawi. Coretax harus tampil seperti aplikasi finansial modern: pre-filled data, pelacakan status restitusi, SLA jelas. Publish dashboard bulanan: berapa tagihan besar yang tertagih, berapa lama restitusi diproses, dan seberapa banyak kredit benar-benar mengalir ke UMKM—biar publik lihat hubungan sebab-akibatnya.
Di parlemen, wacana RUU Pengampunan Pajak kembali disebut sebagai urusan administrasi Prolegnas. Apapun statusnya, komunikasinya mesti super-jelas. Salah framing bisa bikin WP patuh merasa kalah kelas, dan ekspektasi “tunggu amnesti lagi” muncul. Penegakan konsisten terhadap penunggak besar + layanan ramah terhadap yang patuh akan lebih efektif buat moral kepatuhan.
Supaya sprint Q4 terasa di dompet pelaku usaha, pemerintah perlu monitor serapan kredit sektor padat karya & UMKM, bukan cuma angka agregat perbankan. Sementara di DJP, klaim belum ada pengajuan pengurangan PPh 25 perlu ditautkan dengan survei kondisi arus kas WP—apakah mereka paham fasilitasnya? Sosialisasi proaktif bisa jadi “pelumas” kepatuhan.
Intinya, strategi pemerintah sudah on track: tagih yang bandel, dorong kredit, kuatkan sistem. Tapi supaya penerimaan ngebut dan kepercayaan nggak ngedrop, kunci tambahannya ada di transparansi hasil dan UX layanan pajak. Kalau dua ini ikut kencang, baru layak berharap: ekonomi tumbuh, WP patuh—bukan karena takut, tapi karena merasa fair dan gampang.
