Bapas Amuntai Bersama DP3A Tapin Gencar Perangi 'Bullying'

humas bapasamuntai
Humas Dan Pembimbing Kemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,Kantor Wilayah Kalimantan Selatan,Balai Pemasyarakatan Kelas II Amuntai
Konten dari Pengguna
9 Agustus 2023 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari humas bapasamuntai tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada Tahun 2023 ini dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin Hj.Lailian Noor, melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Mawardi melakukan gebrakan dengan menggandeng para Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait lainnya untuk memberikan penyuluhan tentang 'bullying' terhadap siswa dan siswi SLTP dan SLTA se - Kabupaten Tapin salah satunya berkolaborasi dengan Bapas Amuntai.
ADVERTISEMENT
Setelah sukses mengkampanyekan Anti Kekerasan terhadap anak di beberapa sekolah di Kabupaten Tapin, Balai Pemasyarakatan Amuntai sebagai pembicara bersama DP3A sebagai penyelenggara kegiatan kembali melakukan kunjungan ke sekolah- sekolah untuk melakukan penyuluhan tentang bullying kali ini Tim bertandang ke SMPN 1 Hatungun.Selasa, ( 08/08).
Acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Hatungun yang kemudian mempersilahkan kepada Kabid PPA DP3A Tapin untuk menyampaikan kata pengantar dan tim dari Bapas Amuntai untuk memberikan materinya dihadapan sekitar 60 ( enam puluh ) siswa dan siswi SMPN 1 Hatungun, Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin.
Materi pertama dibawakan oleh Bapas Amuntai, Timbul Mukti Ali yang berbicara tentang ' bullying ' yang pada intinya adalah bullying ini disadari atau tidak memang terjadi sejak lama namun masih pada batas kewajaran, namun seiring perkembangan zaman dan teknologi, bullying semakin kompleks dan korban bully yang merupakan anak juga semakin banyak. Setidaknya Ada 4 ( empat ) jenis bullying yaitu, secara verbal ( ucapan), sosial, melalui medsos ( media sosial) dan secara fisik seperti dorongan ,pemukulan dan lain lain.
Pembicara kedua disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Anto yang memaparkan bahwa kenakalan remaja hendaknya dihindari dengan menjadi anak atau remaja yang berkarakter yang bukan hanya di penampilan belaka namun lebih dari itu berprilaku dan berbudi pekerti yang baik adalah lebih utama. Membully harus dihindari karena dampaknya berbahaya bagi tumbuh dan kembangnya seorang anak baik fisik dan mentalnya. Selain itu Anto juga memberikan pengenalan tentang institusi Rutan, Lapas dan Bapas dan pengertian dari anak yang berhadapan dengan hukum.
Ditempat terpisah Kepala Balai Pemasyarakatan Amuntai, Suwarso menuturkan," Bahwa kegiatan ini sangat berguna untuk mengantisipasi kasus bullying yang akhir akhir ini baik di media sosial maupun media elektronik semakin mencuat, ini adalah reaksi cepat dari Kabupaten Tapin untuk mencegahnya yang juga bagian dari Anti kekerasan terhadap anak, bagi Bapas Amuntai sendiri berguna untuk membuka jejaring di Kabupaten Tapin dalam rangka menentukan penanganan yang tepat bagi Anak Berhadapan dengan Hukum," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kontributor : Humas Bapas Amuntai