Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Kendal Gelar Sidang TPP
1 Februari 2024 14:39 WIB
Tulisan dari LAPAS KENDAL tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kendal - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki peran penting dalam menjalankan sistem peradilan pidana dan membantu proses rehabilitasi narapidana. Salah satu upaya untuk memastikan pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan adalah melalui pengawasan dan evaluasi yang teratur. Dalam rangka memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Kendal menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Ruang Bimkemaswat, Kamis (01/02).
ADVERTISEMENT
Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi. Dalam Sidang TPP dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan WBP selama menjalani masa pidana didalam Lapas.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam sidang ini adalah karakter dan perilaku warga binaan. Hasil dari sidang ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi. Sidang TPP di Lapas Kendal menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman mereka.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Andi Rahmanto yang juga sebagai Ketua TPP memimpin jalannya sidang tersebut dan memastikan agar dilakukan secara objektif dan transparan. Dalam arahannya menegaskan agar seluruh petugas lebih jeli melihat perkembangan sikap WBP serta mengamati proses pembinaan yang telah berjalan dengan tercapainya hasil yang baik.
ADVERTISEMENT
"Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahapan masa pidana pembinaan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota untuk menilai kelayakan WBP untuk dapat diusulkan hak integrasi, remisi dan penempatan kerja," ucap Andi.
Lapas Kendal selalu berkomitmen dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dengan memenuhi hak-hak WBP sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku