Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Konflik Israel-Palestina: Apa yang Bisa Kita Lakukan sebagai Warga Sipil?
23 Oktober 2023 19:56 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Anwar Maulana Sidik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Konflik antara Israel dan Palestina memasuki babak baru, konflik ini pecah bermula dari kelompok Hamas yang menguasai daerah Gaza, melakukan operasi “Al-Aqsa Flood” dengan menyerang wilayah teritorial Israel. Penyerangan yang dilakukan pada pukul 06.30 pagi hari Sabtu (7/10/2023) oleh Hamas dilancarkan secara masif melalui darat, udara, dan laut dari jalur Gaza.
ADVERTISEMENT
Hamas, melalui Ismail Haniyah mengatakan motif dari pelancaran operasi Al-Aqsa Flood atas dasar dari puncak kemarahan kebijakan Israel, termasuk pecahnya kekerasan yang baru-baru ini terjadi di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, perluasan wilayah yang dilakukan oleh Israel di Tepi Barat, serta upaya untuk membebaskan 6.000 lebih warga Palestina yang ditahan di penjara Israel.
Serangan inipun lantas memicu serangan balasan dari Israel ke wilayah Palestina, melalui operasi “Iron Swords”. Meningkatkan eskalasi konflik antara Israel dan Palestina, yang juga berdampak pada kerugian bagi warga sipil.
Meluluhlantakkan bangunan, permukiman, sekolah, tempat ibadah, hingga menghancurkan rumah sakit sebagai tempat mencari perlindungan dan perawatan. Lebih dari 1.000 orang, termasuk anak-anak, dilaporkan hilang dan diperkirakan berada di bawah reruntuhan bangunan, beberapa di antaranya diyakini masih hidup.
ADVERTISEMENT
Pasokan air, listrik, makanan, bahan bakar juga sulit diakses oleh warga sipil imbas dari pengepungan total yang dilakukan oleh Israel. Langkah tersebut telah memperburuk situasi kemanusiaan, ketika 80 persen populasinya masih bergantung kepada kebutuhan pokok dari bantuan internasional. Situasi makin parah, menyusul penutupan perbatasan yang menyulitkan akses keluar dan masuk bantuan kemanusiaan bagi warga sipil.
Korban jiwa bagi kedua belah pihak tak dapat terhindarkan. Berdasarkan United Nations office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) sampai hari ke-14 perang terjadi (20/10/2023), jumlah korban terbanyak dialami oleh warga sipil dari Palestina.
Mayoritas korban kedua pihak terdapat di Jalur Gaza , dengan korban dari pihak Palestina mencapai 4.137 dan luka-luka sebanyak 13.162 di jalur Gaza, sebanyak 82 korban dan 1.425 luka-luka di wilayah tepi barat. Di sisi lain, korban dari pihak Israel berjumlah 1.400 dan 4.629 mengalami luka-luka, sebanyak 1 korban dan 9 orang luka-luka di wilayah tepi barat.
ADVERTISEMENT
Konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina hingga berdampak kerugian moril dan materiil terhadap warga sipil, tentu tidak dibenarkan, jika melihat dari sudut pandangan Hukum Humaniter Internasional.
Keberadaan hukum ini merupakan upaya dalam mencegah kekejaman yang timbul akibat situasi perang ataupun konflik bersenjata, menyangkut pada kemanusiaan dan mengatur batasan maupun objek sasaran militer, meskipun menjadi sasaran pembalasan.
Oleh sebabnya, hukum humaniter semestinya harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat internasional, termasuk oleh Israel dan Palestina pada situasi konflik ini. Akan tetapi, yang terjadi justru abai, mengakibatkan bencana kemanusiaan di wilayah tersebut.
Pahitnya situasi yang terjadi di wilayah Israel maupun Palestina akibat konflik, dialami juga oleh WNI yang tinggal dan menetap di wilayah tersebut. Setidaknya, terdapat 143 WNI yang tinggal menetap dan menunggu proses evakuasi, terdiri dari 10 WNI tinggal di Gaza, 39 berada di tepi barat dan sekitarnya, serta 94 pelajar berada di Sapir.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus berupaya melakukan proses evakuasi terhadap WNI yang terjebak di wilayah Israel dan Palestina.
Serta, melaksanakan upaya diplomasi bilateral ataupun multilateral dengan fokus pada tiga poin, yaitu stop eskalasi, fokus pada masalah kemanusiaan, dan selesaikan akar masalah sesuai parameter internasional yang telah disepakati.
Apa yang bisa kita lakukan sebagai seorang warga sipil?
Tentu, apabila mengikuti perkembangan konflik Israel dan Palestina yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan. Terketuk hati kemanusiaan dan tebesit rasa keinginan untuk dapat membantu meringankan beban penderitaan warga sipil yang berada di wilayah Israel dan Palestina. Setidaknya, terdapat tiga cara yang bisa dilakukan sebagai seorang warga sipil.
Pertama, selalu memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya konflik Israel dan Palestina dapat berakhir dengan damai. Sebagai seorang warga sipil, tentulah paham betul atas kapasitas diri yang tak berdaya untuk dapat menghentikan perang Israel dan Palestina secara langsung.
ADVERTISEMENT
Namun, sebagai seorang warga negara Indonesia yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila, pasti paham betul makna dari kerendahan hati dalam memanjatkan doa kepada Tuhan, menjadi cara yang ampuh sebagai seorang warga sipil, untuk senantiasa mengharap berakhirnya pertikaian atas konflik Israel dan Palestina terwujud.
Kedua, membantu secara materiil dengan memberikan donasi kepada lembaga yang kredibel dan transparan. Tidak ada salahnya, bagi seorang warga sipil yang apabila memiliki cukup harta ataupun ingin membantu dalam bentuk materiil, dapat juga memperhatikan lembaga penyalur dari donasi tersebut.
Karena akan sangat repot jika sampai tidak mengetahui aliran bantuan akan sampai ke mana. Jangan sampai niat baik, justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi akibat ketidakhati-hatian.
Ketiga, meningkatkan kemampuan literasi digital utamanya mengenai konflik Israel dan Palestina. Kemampuan literasi digital yang dimaksud, tidak hanya sebatas berhasil mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya.
ADVERTISEMENT
Melainkan juga tidak menelan serta merta informasi tersebut, dan perlu adanya proses mengolah informasi, yang bertujuan agar tidak mudah terbawa arus informasi palsu (hoaks), maupun framing yang dilakukan oleh individu atau kelompok demi kepentingan tertentu.
Karena saat ini, sangat mudah bagi semua orang dalam mengakses maupun menyebarkan informasi di jejaring media. Apabila tanpa paham betul situasi yang sebenarnya terjadi, bisa saja justru akan berakibat pada perselisihan antar saudara sendiri dan tentunya berdampak pada kestabilan negara Indonesia.