Pidato Soekarno 1960 dan Sisi Gelap Board Of Peace 2026

Penulis dan Peneliti
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Anwar Saragih tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perjuangan Soekarno dalam mewujudkan keadilan menjunjung tinggi martabat manusia tanpa memandang suku, agama, ras, dan bangsa. Oleh karena itu, pada lima sila Pancasila yang digali oleh Soekarno terdapat dua sila yang eksplisit memuat kata “keadilan” yaitu sila kedua dan sila kelima.
Keadilan pada sila kedua dimaknai sebagai pilar perjuangan sementara keadilan pada sila kedua sebagai tujuan perjuangan.
Pun perjuangan Soekarno dalam memperjuangkan keadilan global selalu diletakkan pada kacamata peri kemanusiaan (internasionalisme) dengan sikapnya yang konsisten menentang segala bentuk imperialisme dan kolonialisme.
Pidato Presiden Soekarno di Sidang Umum PBB ke-15 di New York tanggal 30 September 1960 berjudul “To Build the World Anew” (Membangun Dunia Kembali) menjadi kesatuan utuh dari seluruh prinsipnya dalam memperjuangkan keadilan global.
Pidato yang berdurasi 37 menit tersebut di tahun 2023 bahkan akhirnya diakui sebagai warisan dunia oleh lembaga UNESCO karena nilai-nilai yang disampaikan Soekarno saat itu sifatnya penuh kebaharuan dan bersifat universal yang terbukti mampu menginspirasi lahirnya negara merdeka baru di dunia.
Pidato yang secara komprehensip bicara tantangan negara berkembang atau New Emerging Forces (NEFOs) dalam menghadapi kerentanan eksplotasi dan keserakahan oleh kekuatan politik global lama atau Old Established Force (OLDEFOs) yang sangat ekspansif dengan tujuan mendapatkan keuntungan ekonomi bagi negaranya.
Terakhir pada pidato yang sama, Soekarno kemudian memperkenalkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang bisa dijadikan lentera sekaligus bintang penuntun (leitstar) dalam perjuangan keadilan dan kesetaraan bagi bangsa-bangsa di dunia.
Politik Luar Negeri Indonesia
Dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif digagas oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pidatonya yang berjudul "Mendayung di antara Dua Karang" di depan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 2 September 1948 menegaskan Indonesia harus cerdik, bijaksana dan berani dalam menyiasati dinamika global atara Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet) yang kala itu bersitegang dalam Perang Dingin.
Pidato cerdas dari Mohammad Hatta tersebut tidak lepas dari peran Perdana Menteri Sutan Sjahrir dibelakangnya. Pasalnya pada momen sebelumnya Sjahrir juga menyampaikan gagasan politik bebas aktif Indonesia dalam sebuah konferensi internasional di New Delhi, India pada April 1947.
Gagasan yang pada akhirnya tidak hanya mendapat simpati internasional tapi sekaligus bisa mematahkan blokade diplomasi Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Baik Hatta dan Sjahrir memang memiliki hubungan pribadi yang amat dekat. Faktornya bukan sekadar karena mereka sama-sama orang Minang tapi pengetahuan geopolitik keduanya telah paripurna dengan pengalaman yang juga sama pernah merasakan mendapatkan pendidikan Barat dengan melihat langsung bagaimana watak negara imperialis di Eropa yang ekspansif banyak melahirkan penderitaan.
Pada tataran praksis, politik luar negeri Indonesia dijalankan secara dinamis agar tidak terjebak dalam tarik menarik kepentingan antar pihak (negara) yang memanas.
Namun, terkait hal-hal yang sifatnya sangat fundamental seperti isu kemanusiaan dan kedaulatan sebuah negara, prinsip politik luar negeri Indonesia bersifat statis. Juga antara kemanusiaan dan kedulatan harus dijalankan secara beriringan serta pantang dipertukarkan dengan bantuan luar negeri dari negara asing.
Pengalaman empirik yang sama pernah dialami oleh Soekarno kala Presiden AS JF Kennedy di tahun 1963 sempat mengancam akan menghentikan bantuannya bila Indonesia kukuh berkonfrontasi dengan Malaysia.
Penyebabnya rencana pembentukan Federasi Malaysia meliputi Malaya, Singapura, Sabah, Serawak dan Brunei sedang digalakkan sebagai proyek mercusuar kebangsaan di kawasan ASEAN. Soekarno berpendapat bahwa pembentukan Federasi Malaysia merupakan proyek Neo-Kolonialisme Inggris yang juga merupakan sekutu dari AS.
Puncaknya pada acara peresmian pada 25 Maret 1964, dihadapan 2000-an orang undangan termasuk Duta Besar AS untuk Indonesia Howard Jones.
Soekarno menyampaikan menyampaikan pidatonya dari podium dengan berapi-api sembari menyisipkan kalimat “go to hell with your aid”-persetan dengan bantuanmu. Kalimat itu sangat fenomenal dan diingat hingga saat ini sebagai penanda bahwa kedaulatan Indonesia tidak boleh dipertukarkan dengan apa pun, apalagi hanya untuk dolar dan gandum.
Sisi Gelap Board of Peace
Pada tanggal 2 Februari 2026 lalu, Media terkemuka Inggris The Guardian merilis berita berjudul “US contractor sent Gaza plan to White House that would secure 300% profits” (Kontraktor Amerika Serikat mengirimkan rencana terkait Gaza ke Gedung Putih yang menjamin keuntungan sebesar 300 persen).
Ada pun kontraktor perusahaan yang dimaksud dalam berita tersebut bernama Gothams LLC yang menjamin keuntungan 300 persen bagi pemerintah AS asalkan mereka mendapatkan hak eksklusif sebagai pihak yang mengelola pembangunan fisik di Gaza.
Angka itu jauh diatas kewajaran, pasalnya proyek di AS keuntungan maksimalnya hanya 25 persen. Ada pun proyek tersebut rencananya akan berada dibawah naungan Board Of Peace (BOP), lembaga yang diklaim Donald Trump untuk tujuan pedamaian.
Bila pemberitaan media The Guardian benar, maka saat ini Indonesia telah terjebak dalam agenda Trump yang mengkapitalisasi isu kemanusiaan demi keuntungan ekonomi semata bukan keinginan murni menciptakan perdamaian di Gaza.
Pasalnya dengan menyetorkan uang 1 miliar dolar atau 17 triliun rupiah sebagai kewajiban bagi negara-negara yang ingin mejadi anggota tetap menunjukkan posisi Indonesia kini telah menjadi salah satu sponsor utama BOP dalam upaya menyelesaikan persoalan Gaza.
Jika demikian, hal ini jelas bertentangan dengan semangat memperjuangkan keadilan untuk kemanusiaan sebagaimana yang menjadi semangat politik luar negeri Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia sebagaimana amanah dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Juga bila bantuan kemanusiaan yang digalang oleh BOP pada akhirnya sekadar sebuah bentuk manipulasi komoditas ekonomi untuk melayani kepentingan AS, maka Indonesia kini telah terperangkap dalam agenda neo-imperialisme dan neo-kolonialisme.
Pada titik ini seharusnya kita mulai sadar akan wajah asli BOP beserta sisi gelapnya. BOP seolah mengemas isu kemanusian dengan tampilan humanis tapi sesungguhnya dijalankan dengan sistem menghisap, membebani dan mengeksploitasi negara anggotanya.
Dampaknya kehadiran BOP pada akhirnya bukan lagi untuk tujuan perdamaian tapi justru menciptakan kerentanan ekonomi baru.
