Operasi Ortopedi Darurat di Era Pandemi

Mahasiswa Kedokteran FK UIN Jakarta
Tulisan dari Hanif Muhsin Naufal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di awal tahun 2020, dunia dihebohkan dengan bencana besar yang terjadi di seluruh dunia. Bencana ini pun merupakan bencana biologis berupa penyebaran penyakit atau pandemi secara global. Nah pandemi tersebut disebabkan oleh penyebaran virus yang dikenal sebagai virus corona atau SARS-CoV-2 atau COVID-19.
Pandemi ini pun telah mengakibatkan perubahan dan penyesuaian pada semua aspek pelayanan rumah sakit mulai dari rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan penunjang, prosedur pembedahan, dan pelayanan gawat darurat. Lalu pada setiap operasi darurat yang akan dilakukan pun tentu saja bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, namun dalam kondisi pandemik prosedurnya tetap harus mengacu pada empat prinsip dalam pengelolaan pasien: beneficence, non-maleficence, menghormati otonomi dan keadilan. Banyak juga yang merekomendasikan dalam memperhitungkan penundaan operasi selama pandemi. Lalu bagaimana operasi ini dapat menyebabkan peningkatan tingkat infeksi belum bisa dipublikasikan secara luas.
Nah strategi umum untuk pencegahan penularan COVID-19 yang direkomendasikan oleh WHO itu adalah menghindari bepergian ke tempat-tempat yang berisiko tinggi dan kontak dengan individu yang bergejala. Jalur penularan COVID-19 terutama melalui droplet dan juga kontak dekat, dimana saat ini banyak peraturan yang membatasi pertemuan sosial dan menjaga jarak satu sama lain untuk mencegah penularan lebih lanjut telah diberlakukan. Beberapa data yang ada bahkan mendukung bahwa virus ini dapat ditularkan melalui aerosol. Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran bahwa virus tersebut juga dapat menginfeksi petugas kesehatan yang bekerja di sekitarnya, jika tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Salah satunya itu yang perlu mendapat perhatian khusus adalah pelayanan pembedahan di ruang operasi.
Hal ini pun berbeda dengan bedah elektif, bedah ortopedi darurat memerlukan perhatian khusus karena ketidakmampuannya untuk ditunda. Sebagai aturan praktis semua operasi elektif dibatalkan dan hanya operasi darurat atau onkologi dikatakan diizinkan untuk melanjutkan.
Di masa pandemi ini, rumah sakit dihadapkan pada pilihan yang sulit terutama untuk menyelamatkan sumber daya penting seperti jumlah tempat tidur, jumlah ventilator, kemampuan transfusi dan sebagainya. Termasuk APD yang selama pandemi cukup sulit didapatkan. Infeksi COVID-19 pascaoperasi pada pasien akan berdampak negatif pada kesembuhan pasien. Dalam pelayanan kesehatan, adaptasi terhadap kondisi pandemi sangat diperlukan. Pihak berwenang menyatakan bahwa operasi yang tidak mendesak harus ditunda, sementara operasi darurat dan operasi onkologi dengan indikasi yang jelas harus dilanjutkan. Namun, hingga saat ini data terkait dampak COVID-19 terhadap hasil pasien yang menjalani operasi darurat masih terbatas.
Suatu penelitian menemukan bahwa operasi ortopedi darurat tidak terkait dengan peningkatan kasus COVID-19. Faktor termasuk durasi operasi, lama tinggal, jenis anestesi dan penyakit penyerta juga tidak terkait dengan kasus COVID-19 dalam penelitian ini. Namun, kami tidak melakukan swab nasofaring/orofaringeal sebelum operasi untuk memastikan diagnosis, sehingga hasilnya mungkin tidak valid. Kami menyarankan untuk melakukan pemeriksaan swab PCR-RT untuk diagnosis etiologi dalam pengaturan pra-operasi dalam penelitian selanjutnya.
Consent
Informed consent tertulis diperoleh dari pasien untuk publikasi laporan seri kasus ini dan gambar yang menyertainya. Salinan persetujuan tertulis tersedia untuk ditinjau oleh Pemimpin Redaksi jurnal ini berdasarkan permintaan.
Referensi :
Kamal AF, Widodo W, Kuncoro MW, Karda IW, Prabowo Y, Habib H, et al. Emergency orthopaedic surgery in the pandemic era: A case series at Cipto Mangunkusumo National Tertiary Hospital in Jakarta, Indonesia. International Journal of Surgery Case Reports. 2020;77:870–4.
