Konten dari Pengguna

Pola Hidup Konsumtif yang Menyebabkan Korupsi

Dimas Rahmat Naufal Wardhana

Dimas Rahmat Naufal Wardhana

Penulis dan Fresh Graduate Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dimas Rahmat Naufal Wardhana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Canva
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Canva

Berbicara mengenai pola hidup yang baik dapat dicapai dengan keseriusan kita agar tetap teratur dan stabil dalam memainkan tempo maupun menurunkan nafsu yang berlebihan. Ada kalanya kita berlebihan untuk dijadikan pelajaran hidup, karena hidup selalu ada masalah yang di mana dari kesalahan tersebut lalu di perbaiki sehingga tidak seperti dulu lagi. Akan tetapi ada juga yang tidak sadar makna berlebihan seperti apa.

Bahwasannya sesuatu yang berlebihan tidak semata-mata baik untuk manusia, karena pada hakikatnya manusia tentu memiliki pengolahan yang dimana akan menjadi tinja. Kemudian gaya hidup yang berlebihan bisa saja membawa nilai-nilai negatif yang akan merusak tatanan masyarakat kapan saja.

Ya tentu pada dasarnya konsumtif sama dengan konsumerisme yang di mana selalu merugikan dengan tidak memakai barang lokal yang dilanjutkan dengan tindakan seperti gratifikasi dan suap menyuap, dari sini saja kita harus perlu mengikuti yang sedang ramai dibahas.

Ini berlaku di setiap kegiatan yang memancing para penggemar untuk mengikuti tren agar mereka bisa mengikuti di dalamnya juga. Seperti pada online shop yang banyak dijual dengan berbagai tawaran yang sangat menarik dan juga cara pembayaran yang sangat memudahkan dan menguntungkan.

Meskipun ini membantu konsumen, akan tetapi disisi lain godaan konsumtif makin besar karena di rumah kita memiliki banyak waktu untuk membuka situs belanja online, yang membuat kita makin terjerumus ke dalam dengan berbagai program ditawarkan. Namun dengan godaan konsumtif yang semakin meningkat, seringkali yang seperti ini dapat terjebak utang demi menutupi gaya hidupnya. Seperti harus berurusan dengan pihak penagih utang, terjebak dalam gaya hidup materialistis, sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.

Lalu juga selain contoh diatas pola perilaku konsumtif ini sangat berdampak menimbulkan korupsi terutama para pejabat publik terkait pengunaan anggaran KTP-E. Dengan demikian para pejabat publik hingga masyarakat dipengaruhi oleh gaya hidup konsumtif dan sikap mental yang lemah iman.

Memang pada dasarnya tindakan korupsi sulit untuk dihindari, meskipun begitu ada solusinya seperti menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini. Dengan mengajarkan mulai dari bangku sekolah hingga bangku perkuliahan. Selepas dari korupsi tersebut hal lainnya harus diperhatikan ialah gaya hidup jangan terlalu berlebihan atau konsumtif.

Orang-orang yang melakukan gaya hidup konsumerisme yang di mana seseorang mengonsumsi atau membeli barang berlebihan akan berbahaya seperti kelompok remaja yang tak sekadar berjalan-jalan saja, tapi juga membeli baju, tas, dan sepatu. Yang di mana sebagai remaja yang mengikuti tren dengan membeli baju, karena dia belum punya baju yang seperti itu, kalau tidak membelinya akan ketinggalan zaman. Seperti model baju ada yang baru dan teman-teman nya belum pada punya, jadi seakan-akan dia yang punya pertama kali di kalangan teman-teman sebayanya.

Mengapa hal ini dikaitkan dengan korupsi, ya jelas karena perilaku konsumtif yang selalu mengeluarkan uang yang banyak, sehingga bisa menyebabkan inflasi perekonomian pada keluarganya. Untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya para orang tua yang tegas dan membatasi anak mereka agar tidak selalu boros mengeluarkan uang untuk belanja, dan belajar menghargai uang.

Untuk itu para orang tua harus mengajarkan hal tersebut. Apabila dibiarkan saja, maka konsumtif yang udah tertanam kepada anak akan menjadi pintu awal menuju perilaku korupsi. Seperti anak yang terbiasa diajak ke mal menggunakan barang elektronik yang mewah dan sering ganti, tentu akan berbalik dengan anak yang dididik untuk mengunjugi rumah sakit dan panti asuhan.

Hal tersebut akan menumbuhkan sikap empati anak dan ketika besarnya menjabat akan terus bersikap seperti itu. Sehingga keluarga adalah awal untuk mengajar pribadi anak dalam membangun budaya anti korupsi. Maka dari itu KPK saat ini juga terus berupaya melakukan sosialisasi pencegahan korupsi mulai dari keluarga.

Kemudian adanya media sosial juga berpengaruh, karena disana sering adanya info kasus mulai dari pejabat, wakil-wakil rakyat hingga pemimpin daerah yang namanya terkena OTT mengenai penyalahan wewenang. Kemudian media sosial memicu hadirnya konsumerisme seperti ramainya tren penggunaan media sosial yang akan berdampak buruk juga seperti hilangnya batasan ruang dan waktu, hasrat mengkonsumsi berlebihan, bahkan hingga taraf yang tidak bisa lepas.

Jika dulu konsumerisme lebih besar melalui iklan media dan televisi, pada masa sekarang ini media sosial juga menyumbang faktor besar. Contoh saja seperti endorsemen yang di mana sebagai sistem barter bagi pemilik produk untuk dapat mengiklankan produknya di halaman profil pengguna media sosial.

Biasanya yang dituju oleh pemilik produk ini adalah pengguna dengan jumlah follower sangat banyak, dikenal di masyarakat pengguna media sosial dan atau memiliki konten yang menarik sehingga anggapan pemilik produk dapat mencapai sasaran promosi ke konsumen.

Dahulu upah yang diberikan oleh pemilik produk hanya dengan memberikan produk tersebut secara cuma-cuma untuk dapat dipromosikan oleh pemilih akun terkemuka tersebut. Akan tetapi belakangan selain produk gratis, para selebgram (selebritis instagram) juga memasang tarif khusus bagi para pemilik produk yang ingin mengiklankan produknya.

Dengan hal ini kehidupan mewah terdapat disana dan akan menimbulkan suatu pemikiran yang tidak baik dan berakhir dengan korupsi. Maka dari itu sebagai remaja harus benar-benar tahu dulu dasarnya dengan berawal diajarkan oleh orang tua atau minta pendapat dari yang sudah pernah mengalami. Maka dari itu akan menambahkan pengalaman hidup kita. Dengan demikian kita tahu hal seperti itu jangan dibiarkan dan kita juga tahu cara-caranya.

Dimas Rahmat Naufal

Mahasiswa Administrasi Publik

IMM FISIP

Universitas Muhammadiyah Jakarta