Konten dari Pengguna

Pentingnya Penerapan Manajemen Talenta dalam Meningkatkan Kualitas ASN

Yuniarti Apita
Mahasiswi Ilmu Administrasi Negara Universitas Indonesia
20 Juni 2021 21:40 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Yuniarti Apita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ASN (Sumber: www.menpan.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
ASN (Sumber: www.menpan.go.id)
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dibutuhkan pegawai ASN yang bertalenta. Dalam hal ini adalah pegawai ASN yang memiliki performa, kompetensi, dan kinerja yang tinggi, serta profesionalisme, sehingga mereka dapat mendukung pembangunan nasional dan mampu beradaptasi dengan perubahan.
ADVERTISEMENT
Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas pegawai ASN yaitu melalui manajemen talenta. Manajemen talenta merupakan suatu proses implementasi dari strategi atau sistem yang terintegrasi untuk meningkatkan kondisi lingkungan kerja dengan mengembangkan proses rekrutmen dan seleksi, pengembangan, pengikatan, dan mempertahankan pegawai yang memiliki keahlian dan bakat dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi di masa sekarang ini dan di masa yang akan datang (Krissetyanti, 2013).
Sementara itu, di lingkungan instansi pemerintah sendiri istilah mengenai manajemen talenta dapat kita ketahui melalui Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 yang mendefinisikan manajemen talenta sebagai suatu sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta yang diutamakan untuk mengisi posisi jabatan berdasarkan tingkat potensi dan kinerja tertinggi yang dilaksanakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka akselerasi pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
Lalu, pada Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 juga menyebutkan tujuan dari manajemen talenta pada ASN diantaranya (1) meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik (2) menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik, (3) mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja talenta, serta memberikan kejelasan dan kepastian karier talenta, (4) mewujudkan rencana suksesi objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, (5) memastikan tersedianya pasokan talenta untuk menyelaraskan ASN yang tepat dengan jabatan, waktu, serta berdasarkan tujuan strategis, misi dan visi organisasi, (6) menyeimbangkan antara pengembangan karier ASN dan kebutuhan instansi.
Penerapan manajemen talenta pada ASN
Penerapan manajemen talenta pada ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja mulai itu dari perencanaan ASN, pengembangan kompetensi ASN dan karier, hingga pada kompensasi. Dalam hal ini berarti manajemen talenta dipersiapkan mulai dari pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS hingga pada rotasi ataupun promosi pejabat sebagai pemimpin masa depan (Dewi, 2020).
ADVERTISEMENT
Pada saat ini, manajemen talenta sudah mulai diterapkan di instansi pemerintah. Bahkan, sebanyak 24 instansi pemerintah telah ditunjuk untuk menjadi proyek percontohan penilaian penerapan manajemen talenta ASN. Instansi pemerintah yang telah ditunjuk tersebut, didasarkan atas penilaian tahun 2020 yang mendapatkan indeks sistem merit berkategori sangat baik.
Hal tersebut dilakukan sebagai permulaan agar penerapan manajemen talenta dapat diperbaiki dan terus ditingkatkan serta memperkuat sistem merit yang sudah berjalan dengan sangat baik pada instansi tersebut.
Mengapa manajemen talenta penting diterapkan untuk meningkatkan kualitas ASN?
Manajemen talenta berkaitan erat dengan mencari individu yang tepat dengan keterampilan dan talenta yang tepat untuk ditempatkan pada posisi yang tepat. Dalam penelitian yang ditulis oleh (Nisa, Astuti & Prasetya, 2016) menjelaskan bahwa manajemen talenta memiliki pengaruh yang cukup signifikan terhadap kinerja pegawai.
ADVERTISEMENT
Manajemen talenta menjadi suatu kebutuhan dasar bagi organisasi dalam menentukan, mengembangkan, mengelola, dan mempertahankan para pegawai yang memiliki talenta dalam upaya mencapai tujuan strategis dan memenuhi kebutuhan organisasi, sehingga manajemen talenta dipahami lebih baik daripada konsep sumber daya lainnya dalam pengembangan sumber daya manusia.
Hal tersebut dikarenakan individu yang memiliki talenta diyakini dapat bekerja lebih cepat dan teliti. Selain itu, individu yang bertalenta juga dinilai mampu untuk memberikan kontribusi terhadap inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh organisasi.
Dengan demikian, manajemen talenta yang dapat diterapkan di berbagai bidang atau organisasi yang menggunakan tenaga kerja bertalenta nantinya akan meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka dalam bekerja.
Begitu juga pada lingkungan instansi pemerintah, di mana penerapan manajemen talenta ini dinilai dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi yang ada pada ASN untuk mencapai tujuan strategis pembangunan nasional dan meningkatkan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, mengingat tujuan dari manajemen talenta nasional adalah bagaimana mengelola sumber atau talent terbaik Indonesia yang bekerja di instansi pemerintah dapat mendorong percepatan pembangunan nasional, semakin memperkuat alasan untuk menerapkan manajemen talenta.
Referensi:
Dewi, I. A. R. S. (2020). Manajemen Talenta dalam Mewujudkan Pemimpin Berkinerja Tinggi. Jurnal Good Governance, 16(1), 50–68. https://doi.org/10.32834/gg.v16i1.154
Irfan, M. (2020). Mewujudkan Sistem Perencanaan Suksesi Nasional Melalui Pembangunan Manajemen Talenta di Lingkungan Instansi Pemerintah. Jurnal Civil Service, 14(1), 55–68.
Krissetyanti, E. P. L. (2013). Penerapan Strategi Manajemen Talenta dalam Pengembangan PNS. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen PNS, 7(1), 1–15.
Nisa, R. C., Astuti, E. S., & Prasetya, A. (2016). Pengaruh Manajemen Talenta dan Manajamen Pengetahuan Terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal Administrasi Bisnis, 39(2), 141–148. http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/view/1570
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2021). 24 Instansi Pemerintah Jadi 'Pilot Project' Penilaian Penerapan Manajemen Talenta ASN. https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/24-instansi-pemerintah-jadi-pilot-project-penilaian-penerapan-manajemen-talenta-asn
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara