Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Lebih Mengenal Obat Generik
9 Juni 2018 12:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Apotek Indonesia Apotek tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bagi orang kurang paham, mereka akan menganggap obat dengan logo generik tidak manjur. Mungkin kebanyakan akan lebih memilih membeli obat yang harganya lebih mahal karena dianggap memiliki kualitas dan khasiat yang lebih besar. Namun, benarkah anggapan ini?
Asal Mula Obat Paten
Sebagian besar dari anda sudah sering mendengar obat paten. Obat ini adalah obat yang baru ditemukan oleh sebuah perusahaan farmasi sehingga perusahaan tersebut memiliki hak paten atas obat yang ditemukannya. Yang berarti, perusahaan lain tidak boleh atau tidak memiliki ijin untuk memproduksi obat baru tersebut sampai masa hak paten habis.
Perusahaan penemu obat paten tersebut memiliki hak untuk monopoli penjualan obat paten yang ia temukan di seluruh dunia. Hal ini bertujuan agar perusahaan penemu obat paten tersebut dapat memperoleh keuntungan penuh sebagai kompensasi biaya penelitian yang telah dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
Untuk tiap jenis zat aktif hanya ada satu saja obat paten. Sedangkan nama dari obat paten hanya boleh ditentukan oleh perusahaan penemunya. Hak paten dapat dimiliki perusahaan penemu selama masa 20 tahun. Apabila hak paten sudah habis, perusahaan farmasi yang lain udah boleh memproduksi obat tersebut namun tetap menggunakan nama generik dari obat paten yang diciptakan.
Lalu, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan obat generik, kenapa harganya lebih murah? Obat-obatan jenis paracetamol, atau ibuprofen, dan yang lainnya dulunya adalah obat paten yang kini masa hak patennya sudah habis sehingga perusahaan lain boleh memproduksinya. Nama-nama tersebut dijadikan nama zat aktif ketika obat ditemukan. Sehingga apabila anda membeli paracetamol di apotek , paracetamol yang anda terima merupakan obat generik.
ADVERTISEMENT
Karena dijual dengan harga yang cenderung murah, membuat sebagian besar orang mengira bahwa obat generik kurang manjur. Apalagi setelah adanya kampanye di iklan TV yang seakan memberikan pesan bahwa obat generik adalah obat murahan yang disubsidi oleh pemerintah untuk kalangan kurang mampu. Hal ini makin membuat banyak orang berpendapat jika obat generik memiliki kualitas dibawah obat paten.
Padahal harganya yang murah semata-mata karena perusahaan farmasi secara umum tidak perlu membayar royalti atas hak paten obat tersebut karena sudah berakhir masa hak patennya. Selain itu hal yang membuat obat generik memiliki harga yang murah adalah karena tidak membutuhkan biaya promosi yang besar dan harganya telah ditentukan oleh pemerintah.
Perbedaan Obat Generik Ber-Merk
ADVERTISEMENT
Yang terakhir akan kita bahas adalah obat dengan status generik ber-merk. Jenis obat yang satu ini sebenarnya tidaklah berbeda dengan obat generik yang tidak ber-merk. Hanya saja obat generik ber-merk diberi penamaan dengan menggabungkan zat aktif yang digunakan beserta perusahaan farmasi produsen obat tersebut.
Semisal saja zat aktif yang digunakan adalah amoxilin, kemudian oleh produsen “A” diberi nama “inecillin” namun tetap saja zat aktif yang digunakan adalah amoxillin. Obat generik ber-merk ini memiliki harga yang lebih tinggi dikarenakan membutuhkan biaya promosi.
Sedangkan obat generik ber-merk bukanlah obat paten namun hanya diberi merk oleh perusahaan produsen. Tetap saja ketiga jenis obat ini memiliki kualitas yang sama sebab telah diproduksi melalui proses pembuatan dan standar keamanan yang sama sesuai dengan standar.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1989 pemerintah telah membuat program OGB atau obat generik berlogo yang bertujuan untuk menyediakan obat yang terjangkau dengan ketersediaan yang mencukupi. OGB dulunya hanya diproduksi oleh BUMN. Namun karena animo masyarakat yang tinggi OGB juga diproduksi oleh perusahaan farmasi swasta.
Kini obat generik makin banyak diminati oleh masyarakat dimana mereka kini sudah paham dan percaya dengan produk farmasi ini. Hal ini terbukti dengan angka pertumbuhan permintaan obat generik yang naik hingga 45% tahun ini.
Salah satu produsen obat generik adalah PT Kimia Farma Tbk. Penjualan obat jenis tersebut berhasil memberikan kontribusi sekitar Rp 842 miliar, yang merupakan 21% pendapatan perusahaan ini.
Bahkan untuk mengejar kapasitas produksinya kini Kimia Farma tengah meingkatkan kapasitas pabriknya hingga empat kali lipat. Yang semula hanya bisa memproduksi 3,5 miliar butir tablet per tahun, kini diharapkan kapasitas pabrik tersebut mampu bertambah hingga mencapai 14 miliar tablet per tahun.
ADVERTISEMENT
Nah, jika anda sekarang sudah paham mengenai perbedaan jenis obat-obatan tersebut maka tidak perlu lagi ragu dan curiga jika dokter meresepkan obat generik untuk anda beli di apotek. Yang terpenting adalah manfaat utama obat-obatan tersebut mampu untuk meredakan penyakit yang sedang anda derita. Dan tentu saja jangan lupa untuk menjaga kesehatan dengan selalu menjaga pola hidup sehat sehingga jauh dari penyakit.