Akal Imitasi di Meja Birokrat

ASN pada Kementerian ESDM
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Apriana Susaei tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Siang kemarin, di salah satu meja, seorang teman kantor baru saja diminta atasannya untuk meringkas laporan setebal delapan puluh lima halaman, sementara rapat tinggal dua jam lagi.
Alih-alih membuka lembar demi lembar seperti biasa, ia mengunggah dokumen itu ke chatbot dan mengetik satu kalimat perintah.
Tiga puluh detik kemudian, ringkasan lima paragraf muncul di layar, lengkap dengan poin-poin yang selama ini butuh waktu semalaman untuk dia susun sendiri.
Terkadang kita mudah tergoda untuk membicarakan Akal Imitasi (AI) di pemerintahan dengan bahasa yang gagah. Kita melabelinya dengan transformasi, disrupsi dan lompatan besar.
Padahal, penggunaan AI yang paling dekat dengan para birokrat hari ini justru jauh lebih sederhana. Kalau ditelusuri dalam keseharian, di balik meja para birokrat, AI sangat berguna untuk pekerjaan yang rutin.
Pekerjaan seperti meringkas laporan dapat dilakukan dalam hitungan detik, menyusun draf laporan maupun kebijakan, mencari regulasi, mensintesis informasi, mengolah data, membuat notulensi rapat, membuat presentasi, serta semua pekerjaan lainnya yang menyita waktu.
Hari ini, pekerjaan itu sudah bisa dibantu oleh AI, bahkan tanpa keahlian teknis khusus.
Penggunaan Akal Imitasi
Kenapa sih AI tiba-tiba jadi pembicaraan serius di kantor-kantor pemerintah? Salah satu jawabannya adalah karena volume data di sektor pemerintahan tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan manusia untuk membacanya satu per satu.
Sebab data tidak bisa diam.
Spektrum kemampuan AI untuk pemerintahan pun sebenarnya bisa lebih luas. Di banyak negara, AI telah menjelma menjadi infrastruktur baru pemerintahan, setidaknya di enam ranah utama: manajemen dokumen dan pengetahuan, analisis kebijakan dan regulasi, layanan publik, pengawasan dan kepatuhan, pengambilan keputusan berbasis data, hingga administrasi internal.
Dari ringkasan otomatis laporan tebal, pencarian dalam arsip kebijakan, hingga chatbot yang melayani warga selama 24 jam penuh, mesin-mesin cerdas ini berperan sebagai asisten digital.
Contoh keberhasilan dari mancanegara memberi gambaran betapa jauhnya langkah yang sudah ditempuh. Estonia, negara kecil di tepi Laut Baltik, dikenal sebagai pelopor e-government dengan 99 persen layanan pemerintahannya yang sudah tersedia secara digital. Uni Emirat Arab melangkah lebih jauh lewat aplikasi AutoGov TAMM yang mengurus perpanjangan KTP, asuransi, hingga registrasi kendaraan secara otomatis.
Di kawasan Asia Tenggara sendiri, Singapura mengoperasikan chatbot Ask Jamie dan VICA yang melayani warga di lebih dari 70 instansi sekaligus menganalisis sentimen publik untuk memperbaiki kebijakan. Tailan memilih jalan berbeda dengan mengembangkan model AI berbahasa Thai sendiri demi menjaga kedaulatan data.
Bagaimana dengan Indonesia? Sejak tahun 2020, Indonesia sebenarnya sudah memiliki peta jalan melalui Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020–2045 yang menetapkan lima bidang prioritas: kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, serta mobilitas dan kota cerdas.
Penerapan nyata pun sudah mulai bermunculan di berbagai kementerian dan lembaga. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, misalnya, telah mengembangkan Trade AI untuk mendeteksi potensi kebocoran penerimaan negara dalam pemeriksaan impor—uji coba pada 145 dokumen pemberitahuan impor barang saja sudah menghasilkan tambahan penerimaan sebesar Rp 1,2 miliar.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diberitakan telah memakai algoritma AI untuk memeriksa kemiripan merek, paten, dan desain industri secara otomatis. Sementara itu, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri juga mencatat setidaknya 28 inovasi daerah berbasis AI sepanjang 2024, mulai dari deteksi banjir hingga layanan kesehatan.
Sektor energi sendiri tak ketinggalan menjadi salah satu panggung utama penerapan AI di Indonesia, bahkan di mancanegara.
Pertamina Hulu Rokan, misalnya, memantau lebih dari sebelas ribu sumur migas secara langsung lewat enam puluh enam layar terintegrasi, dan laju penurunan produksi di wilayah kerja tersebut berhasil ditekan dari sekitar sebelas persen per tahun menjadi mendekati nol setelah sistem berbasis AI diterapkan.
Raksasa minyak Saudi Aramco mencatat nilai realisasi teknologi senilai 1,8 miliar dolar AS pada 2024 dari lebih dari 200 solusi AI yang sudah beroperasi di lini produksinya. Badan Energi Internasional (IEA) bahkan menyimpulkan, dalam laporan April 2025, bahwa AI berpotensi mengubah cara industri energi bekerja, dari optimasi jaringan listrik, prediksi permintaan energi, hingga percepatan inovasi energi terbarukan.
Tantangan dan Etika Digital
Tetapi cerita tentang kecepatan dan efisiensi ini baru cerita separuh jalan. Sebab setiap kali mesin diberi kewenangan untuk membaca, meringkas, bahkan menyarankan keputusan, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting.
Siapa yang bertanggung jawab jika AI keliru membaca data, siapa yang menjamin data warga tetap aman, dan sejauh mana algoritma boleh ikut menentukan nasib sebuah kebijakan publik?
Secara makro, tantangan selanjutnya dalam pengembangan AI di birokrasi adalah data yang tersebar di berbagai sistem dalam pemerintahan dengan format berbeda dan kualitas yang tidak seragam.
Di sisi sumber daya manusia, kesenjangan kompetensi menjadi hambatan nyata: apakah mayoritas pegawai belum pernah menyentuh perangkat AI sama sekali?
Ditambah lagi, gejala resistensi — kekhawatiran bahwa mesin akan menggantikan peran para birokrat — yang sesungguhnya kerap tidak berdasar, padahal AI lebih banyak mengambil alih tugas rutin ketimbang menggantikan manusia secara utuh.
Ancaman siber, bias algoritma, ketergantungan pada vendor teknologi tertentu, regulasi yang belum lengkap, hingga persoalan anggaran jangka panjang melengkapi daftar tantangan yang harus dihadapi bersamaan.
Selain itu, etika digital juga mengambil peran sentral. Sebuah keputusan atau kebijakan publik yang dibantu oleh AI harus tetap transparan. Misalnya, warga berhak tahu jika keputusan yang memengaruhi hidupnya ternyata melibatkan sistem otomatis.
Akuntabilitas juga tak bisa digantikan oleh mesin. Sepandai apa pun sistemnya, tanggung jawab hukum tetap berada di pundak manusia, karena algoritma tidak dapat "disalahkan" secara hukum.
Prinsip keadilan menuntut model AI bebas dari diskriminasi berdasarkan suku, agama, atau kelompok sosial tertentu, sementara keamanan data memastikan informasi warga terlindungi sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.
Dari prinsip-prinsip etika ini muncul hal yang sederhana namun krusial.
AI bisa digunakan untuk meringkas dokumen publik atau menyusun draf awal laporan, tetapi tidak boleh digunakan sebagai keputusan final tanpa validasi manusia, apalagi untuk memproses dokumen rahasia negara.
Keberhasilan AI di pemerintahan tidak ditentukan oleh secanggih apa teknologinya, melainkan seberapa disiplin institusi menjaga keseimbangan antara peluang dan kehati-hatian.
Data yang rapi, sumber daya manusia yang terlatih, tata kelola yang jelas, dan komitmen etis yang konsisten adalah empat pilar yang menentukan apakah AI benar-benar menjadi mitra kerja yang memperkuat pelayanan publik.
Pekerjaan yang Tersisa
Lalu, jika AI mengerjakan semakin banyak tugas administratif dan rutin, pekerjaan apa yang tersisa untuk para birokrat?
Jawabannya adalah pekerjaan paling sulit diotomatisasi.
Memahami konteks, mendengar masyarakat, bernegosiasi, menimbang kepentingan yang bertentangan, membaca situasi politik dan sosial, menentukan prioritas, mempertanggungjawabkan keputusan: hal ini tidak (belum) bisa digantikan oleh mesin.
AI dapat menyarankan beberapa pilihan kebijakan. Tetapi keputusan mengenai pilihan mana yang paling adil dan paling sesuai dengan kepentingan publik tetap membutuhkan pertimbangan manusia.
Yang lebih mungkin terjadi adalah AI menggantikan sebagian tugas manusia. Seperti teman sekantor tadi, yang diberi kemudahan dalam bekerja di balik meja dengan menjadikan AI sebagai asisten digital yang bekerja di balik layar.
Masa depan birokrasi tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa canggih AI yang dimiliki sebuah instansi, melainkan lebih banyak ditentukan oleh seberapa cerdas dan eratnya manusia memegang etika dalam menggunakan AI.
