Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
8 Hal yang Perlu Kamu Tahu Selama Berlibur di Phnom Penh
28 Agustus 2020 0:04 WIB
Tulisan dari Apul tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Belum semua orang Indonesia familiar dengan kota yang disebut dengan Phnom Penh. Ya, kota yang berpenduduk sekitar 2,1 juta jiwa itu (NIS Cambodia, 2018) adalah ibu kotanya negara Kamboja dan merupakan kota yang terbesar. Kamboja sendiri adalah negara yang memiliki jumlah penduduk sekitar 16,2 juta orang (World Bank, 2018), kurang lebih hampir sama dengan jumlah penduduk di DKI Jakarta (dan para pekerja komuternya) pada saat siang hari.
Kamboja berbatasan darat dengan Thailand, Laos, dan Vietnam, biasanya orang dari keempat negara tersebut dapat lalu lalang menggunakan jalur darat dengan bus atau kendaraan pribadi. Sedangkan dari Indonesia, kamu perlu terbang selama kurang lebih 4 jam untuk dapat tiba di Phnom Penh, belum termasuk waktu transit. Namun jangan khawatir, sejak dibukanya rute penerbangan langsung melalui DKI Jakarta atau Denpasar dengan maskapai Citilink pada bulan Juni 2019, waktu penerbangan sudah terpangkas menjadi 3 jam saja. Perlu diperhatikan juga, bahwa dengan situasi pandemi saat ini, ada baiknya kamu berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak maskapai atau biro perjalanan sebelum merencanakan suatu penerbangan internasional. Termasuk juga imbauan Kemenlu RI dan pemerintah Kamboja mengenai “travel restriction”. Untuk mudahnya, kamu juga bisa mengeceknya secara real-time di aplikasi Safe Travel yang dikelola Kemenlu RI.
ADVERTISEMENT
Mengenai visa kunjungan ke Kamboja, lagi-lagi kamu tidak perlu khawatir. Kamboja adalah negara anggota ASEAN termuda yang bergabung pada tahun 1999. Sejak penandatanganan ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption tahun 2006 dan penerapan ASEAN Community, warga negara dari kesepuluh negara anggota ASEAN dapat saling bebas berkunjung singkat tanpa memerlukan visa. Bagi kita WNI, lama kunjungan singkat tanpa visa yang diperbolehkan selama berada di Kamboja adalah 30 hari. Itu sudah lebih dari cukup untuk berkeliling Phnom Penh, bahkan Kamboja!!
Berbekal pengalaman tinggal menetap di Phnom Penh selama tiga tahun penugasan, ada 8 hal yang perlu kamu ketahui selama kamu berada di Phnom Penh.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini